Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepri, Sidak ke Rutan Kelas I Tanjungpinang

BUALBUAL.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepri Dwinastiti beserta Kabid Pembinaan Bapak Kunrat & Team Monev Kanwil melakukan sidak ke Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan Rutan Tanjungpinang terhadap warga binaan berjalan baik dan memberikan rasa aman.
Beliau juga mengecek keberadaan sel mulai dari tahanan, kebersihan, bahan makanan dan mengajak para warga binaan berdialog untuk menanyakan pelayanan Rutan terhadap WBP.
Di dampingi Kepala Rutan Tanjungpinang. Kadiv PAS memberikan masukan kepada staf maupun anggota jaga terkait pelayanan kepada warga binaan.
Menurutnya, Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Mari kita laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,” tegasnya.
Berita Lainnya
Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampura Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Diduga Edarkan Shabu, Warga Desa Sukamulya Diringkus Resnarkoba Kampar
Polres Inhil Beberkan Hasil Uji Sampel Laboratorium Pertanian UNISI Terkait Sengketa Poktan Dan PT. THIP Pelangiran
Jefri: Laporan Eks Ketua Gugus Tugas Meranti 'dr Misri' ke Polisi Tidak Relevan
Diduga Korupsi 6 kegiatan Bernilai Rp13,3 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka
Harga Motor Rp18 Juta Dijual Rp1,8 Juta, Pelaku Curanmor Inhil Ditangkap Saat Bersembunyi
Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung
PN Pekanbaru Harus Tangani Perkara Dualisme LAMR, Terkait Putusan Pengadilan Tinggi Soal Banding Kubu Syahril
Pria Tua Kantongi 10 Butir Ekstasi Ditangkap Polres Siak
Polsek Rengat Barat Bekuk Dua Tersangka Penjahat Narkotika