Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Wanita Muda Pelaku Narkoba Jenis Sabu & Pil Extacy

BUALBUAL.com - Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis, kembali ringkus 2 Wanita tersangka pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu dan Pil Extacy.
2 Orang wanita muda ini, diduga mengedarkan Narkoba di Wilayah Kota Duri sekitarnya, berhasil diamankan di sebuah rumah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK,M.H, melalui penyampaian Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syafrizal, membenarkan adanya penangkapan 2 orang tersangka pelaku Narkoba An.AN (30) dan DSM (22), ke 2 nya berdomisili di Kota Duri.
"Dari tersangka didapati beberapa paket sedang Narkoba Jenis Sabu dan 52 Butir Pil Extacy, mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berdomisili di Pekan Baru, dan juga dari orang Duri," tuturnya.
Diungkapkannya, penangkapan ke 2 tersangka berawal Pada hari Minggu 12 April 2020 sekira pukul 18.00 wib, Personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Kel/Desa. Duri Barat.
Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Bengkalis memerintahkan Tim melaksanakan lidik. Dan sekira pukul 19.00 wib, disebuah rumah di Jl. Pertanian Kel. Duri Barat, Tim Restik berhasil mengamankan tersangka AN dan DSM, dari penggeledahan rumah ditemukan 5 (lima) paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu.
Selain itu juga ditemukan, 52 (Lima puluh) butir Pil Extacy warna pink, dan 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) bungkus plastik pembungkus Shabu yg disimpan didalam sebuah dompet warna hitam. Barang tersebut ditemukan, diletakan di pintu dapur. Tim Restik juga mengamankan 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna silver.
Dari pengakuan AN, Narkoba jenis Sabu didapat dari Tersangka DSM, sedangkan, Pil Extacy didapat dari D (DPO) yg berdomisili di Duri. Atas pengakuan tersangka AN, DSM mengakui Sabu di peroleh dari E (DPO) yg berdomisili di Pekanbaru.
" Selanjutnya ke 2 tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,"tutup AKP Syafrizal.(edi).
Berita Lainnya
Camat di Inhil Dikeroyok Babak Belur, Tiga Pelaku Diamankan Satu Buron
Sambangi Warga, Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Besok! KPK akan Buktikan Aliran Dana Rp. 23.6 M, ke Kasmarni Balon Bupati Bengkalis
Tiga Warga Diperiksa Polisi, Buntut Cekcok Anggota DPRD Pekanbaru
Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk Polsek Tualang
Remaja Putri di Lampura Aniaya Korbannya dengan Sajam
Densus 88 Amankan 23 Orang Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah
Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Laporkan Dua diduga Pelaku Penipuan Oknum Kades
Kajari Rini Pinta Kades di Inhil Taati Aturan Jika Tidak Ingin Terjerat Kasus korupsi
Azroi Ditangkap, Pemasok Bernama ZA Buron! Polisi Tetapkan DPO Baru
Dedi Handoko Alimin Dilaporkan Petani ke KPK RI, Tuding Ada Potensi Penyelewengan Hukum di Inhu
Polsek Kuindra Giat Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pemilu Damai