Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Wanita Muda Pelaku Narkoba Jenis Sabu & Pil Extacy
BUALBUAL.com - Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis, kembali ringkus 2 Wanita tersangka pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu dan Pil Extacy.
2 Orang wanita muda ini, diduga mengedarkan Narkoba di Wilayah Kota Duri sekitarnya, berhasil diamankan di sebuah rumah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK,M.H, melalui penyampaian Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syafrizal, membenarkan adanya penangkapan 2 orang tersangka pelaku Narkoba An.AN (30) dan DSM (22), ke 2 nya berdomisili di Kota Duri.
"Dari tersangka didapati beberapa paket sedang Narkoba Jenis Sabu dan 52 Butir Pil Extacy, mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berdomisili di Pekan Baru, dan juga dari orang Duri," tuturnya.
Diungkapkannya, penangkapan ke 2 tersangka berawal Pada hari Minggu 12 April 2020 sekira pukul 18.00 wib, Personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Kel/Desa. Duri Barat.
Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Bengkalis memerintahkan Tim melaksanakan lidik. Dan sekira pukul 19.00 wib, disebuah rumah di Jl. Pertanian Kel. Duri Barat, Tim Restik berhasil mengamankan tersangka AN dan DSM, dari penggeledahan rumah ditemukan 5 (lima) paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu.
Selain itu juga ditemukan, 52 (Lima puluh) butir Pil Extacy warna pink, dan 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) bungkus plastik pembungkus Shabu yg disimpan didalam sebuah dompet warna hitam. Barang tersebut ditemukan, diletakan di pintu dapur. Tim Restik juga mengamankan 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna silver.
Dari pengakuan AN, Narkoba jenis Sabu didapat dari Tersangka DSM, sedangkan, Pil Extacy didapat dari D (DPO) yg berdomisili di Duri. Atas pengakuan tersangka AN, DSM mengakui Sabu di peroleh dari E (DPO) yg berdomisili di Pekanbaru.
" Selanjutnya ke 2 tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,"tutup AKP Syafrizal.(edi).
Berita Lainnya
Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Tembilahan, 7 Paket Sabu Diamankan
Miliki 3 Paket Sabu, MS Diamankan Polsek Tembilahan Kota
Tiga Jaksa Akan Teliti Berkas Tersangka OW 'Pesta Narkoba di Kamar Hotel'
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Warga Lampung Tengah Ini Ditangkap Polisi
Simpan 43 Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Satnarkoba Polres Siak
Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis
Pelaku Narkoba Tak Berkutik saat Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar
Kapolres Bengkalis, Minta Masyarakat Agar Tetap Tenang Terkait Isu Penculikan Anak
KPK Minta Mantan Bupati Kuansing Mursini Buka-bukaan soal Setoran Rp650 Juta di Batam
Mensos Juliari P Batubara Ditetapkan KPK Tersangka Terkait Kasus Dana Bansos COVID-19
Diduga Hendak Lakukan Curanmor, Dua Warga Lamteng Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara
Kodim 0315 Bintan bersama Aparat Gabungan Tertibkan Balapan Liar