Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Wanita Muda Pelaku Narkoba Jenis Sabu & Pil Extacy

BUALBUAL.com - Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis, kembali ringkus 2 Wanita tersangka pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu dan Pil Extacy.
2 Orang wanita muda ini, diduga mengedarkan Narkoba di Wilayah Kota Duri sekitarnya, berhasil diamankan di sebuah rumah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK,M.H, melalui penyampaian Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syafrizal, membenarkan adanya penangkapan 2 orang tersangka pelaku Narkoba An.AN (30) dan DSM (22), ke 2 nya berdomisili di Kota Duri.
"Dari tersangka didapati beberapa paket sedang Narkoba Jenis Sabu dan 52 Butir Pil Extacy, mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berdomisili di Pekan Baru, dan juga dari orang Duri," tuturnya.
Diungkapkannya, penangkapan ke 2 tersangka berawal Pada hari Minggu 12 April 2020 sekira pukul 18.00 wib, Personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Kel/Desa. Duri Barat.
Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Bengkalis memerintahkan Tim melaksanakan lidik. Dan sekira pukul 19.00 wib, disebuah rumah di Jl. Pertanian Kel. Duri Barat, Tim Restik berhasil mengamankan tersangka AN dan DSM, dari penggeledahan rumah ditemukan 5 (lima) paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu.
Selain itu juga ditemukan, 52 (Lima puluh) butir Pil Extacy warna pink, dan 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) bungkus plastik pembungkus Shabu yg disimpan didalam sebuah dompet warna hitam. Barang tersebut ditemukan, diletakan di pintu dapur. Tim Restik juga mengamankan 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna silver.
Dari pengakuan AN, Narkoba jenis Sabu didapat dari Tersangka DSM, sedangkan, Pil Extacy didapat dari D (DPO) yg berdomisili di Duri. Atas pengakuan tersangka AN, DSM mengakui Sabu di peroleh dari E (DPO) yg berdomisili di Pekanbaru.
" Selanjutnya ke 2 tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,"tutup AKP Syafrizal.(edi).
Berita Lainnya
Pengakuan Pelaku, Anak Itu Disodomi, Panik Akhirnya Bunuh Korban
Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba
Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR
Dua Kurir Pengirim Benih Lobster Berhasil Diamankan Dit Polairud Polda Kepri
Selama Pandemi Covid-19 Kejari Pelalawan Tangani 83 Perkara
Polres Bengkalis Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan, Tubuh Korban Dimasukkan Ke Septic Tank
Polres Tubaba Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun
Bikin Provokasi Kerusuhan Saat Corona, Lima Pemuda Ditangkap Polisi
Pihak Polisi Selidiki Ojek Online Ambil Paksa Jenazah Rekan Diduga Kena Covid-19
Oknum Pengusaha Travel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru
Berlari ke Rohil, Maling Motor Ini Terpaksa Didor Karena Melawan
Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil