• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Azroi Ditangkap, Pemasok Bernama ZA Buron! Polisi Tetapkan DPO Baru

Redaksi

Jumat, 01 Agustus 2025 05:46:51 WIB Dibaca : 1905 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Keluhan masyarakat sekitar rumah Azroi, terkait aktivitas tetangganya tersebut yang meresahkan. Atas dugaan memperjualbelikan daun ganja kering, direspon Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Apit, jajaran Polres Siak dengan melakukan penangkapan. Hasilnya, barang bukti lebih dari 2,2 kilogram daun ganja kering terdiri dari paket besar dan kecil diamankan.

Penangkapan Azroi berawal dari adanya laporan masyarakat, terkait aktivitas tersangka yang mencurigakan warga setempat ke Polsek Sungai Apit, Sabtu (26/7).

Kapolsek Sungai Apit, Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH yang menerima laporan langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan tim untuk melakukan penyelidikan. 

Setelah dipastikan Azroi memang bandar daun ganja. Didampingi Ketua RT dan warga setempat, petugas langsung melakukan penggerebekan.

“Saat tiba di depan rumah, tersangka Az sedang berjalan keluar. Sehingga kesempatan itu langsung dimanfaatkan anggota melakukan penangkapan,” kata Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi, saat memimpin konferensi pers di Mapolres, Kamis (31/7/2025).

Dari penangkapan itu petugas menemukan empat paket ganja kering siap edar yang ada dalam genggaman tangan kiri Azroi.

“Empat paket kecil ganja siap edar yang diamankan pertama beratnya 6,8 gram,” terang Kapolres.

Tidak puas, didampingi Ketua RT dan warga setempat. Tim opsnal lanjut melakukan penggeledahan didalam rumah dan menemukan barang bukti jauh lebih besar.

“Hasil penggeledahan di dalam rumah tersangka, petugas kembali menemukan 2 paket besar ganja kering dibungkus lakban kuning seberat 2,2 kilogram. Kemudian, satu toples plastik biru berisi ganja seberat 4,3 gram, lalu dua linting rokok berisi ganja seberat 2,2 gram. Turut juga diamankan alat komunikasi tersangka berupa satu unit handphone Samsung Note 10+ warna hitam dan satu unit handphone Redmi 10C warna biru,” jelas Kapolres.

Menurut pengakuannya saat diinterogasi, tersangka mengakui mendapatkan ganja yang dijualnya dari seorang pria bernama Zainal Alif (ZA), warga Desa Suak Merambai, Kecamatan Bunga Raya.

“Tim sudah mendatangi rumah ZA, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. Karena diduga telah mengetahui kedatangan petugas dan berhasil kabur,” ujar Kapolres.

Karena itu, atas hasil tersebut. Kini, AZ ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polsek Sungai Apit.

“AZ saat ini berstatus sebagai DPO,” ungkap Kapolres.

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya membersihkan Kabupaten Siak dari peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Azroi dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamannya hukuman penjara maksimal 20 tahun,” pungkas Kapolres.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sungkai Utara

Polsek Tembilahan Tangkap Pelaku Judi Togel di Kelurahan Sungai Beringin

Dua Kurir Pembawa 9 Kilogram Ganja Diamankan Polres Rohul

Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam

Terbongkar! Proyek Kapal untuk Warga Terpencil Diduga Jadi Ladang Pemerasan, Kadishub Siak Berakhir di Penjara

Dugaan Hina Profesi Wartawan, Perkara Berllanjut di Ditreskrimum Polda Riau

Krisis Limbah Medis di Pekanbaru: 200 Faskes Diduga Terlibat dalam Kerja Sama Ilegal

Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta

Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus

Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media