Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sungkai Utara

BUALBUAL.com - Anggota Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara meringkus dua orang pemuda pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya ditangkap saat menjual hasil curiannya di Desa Baturaja, Sungkai Utara, Lampung Utara, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Kedua tersangka, yakni MD (15), warga Desa Negara Batin, dan IG (18), warga Desa Negara Ratu, Sungkai Utara, Lampung Utara. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol BE-4480-JC milik korban.
Kapolsek Sungkai Utara Iptu Abdul Majid mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, kedua pemuda ini ditangkap ketika hendak menjual sepeda motor Yamaha Mio milik Sopanudin (42), warga Desa Gedung Raja, Hulu Sungkai, Lampung Utara, yang dicuri dari dalam rumah korban pada 21 Agustus 2020.
"Kedua tersangka tidak dapat berkelit saat ditangkap karena kedapatan barang bukti sepeda motor hasil curianya yang hendak mereka dijual," ujar Iptu Majid.
Kapolsek juga menjelaskan penangkapan kedua pemuda diketahui setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa keduanya usai melakukan pencurian, hendak menjual sepeda motor kepada seorang warga.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui mencuri sepeda motor milik korban. Rencananya motor tersebut akan dijual, dan uangnya dibagi dua.
Sedangkan aksi pencurian mereka berdua dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang rumah. Kemudian mengambil sepeda motor berada di ruangan dapur.
Berita Lainnya
Seorang Ibu di Tubaba Tega Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas
Empat Penambang Ilegal Diamankan Unit Tipidter Polres Lampung Utara
Jaksa Segera Simpulkan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Akademi Kesenian Melayu Riau
Kajati Riau Sebut Ada Pengalihan Isu, Terkait 63 Kepsek di Inhu Mendadak Mengundurkan Diri
Gawat !!! Oknum Polisi di Rohil Berpangkat AIPDA Diduga Konsumsi Narkoba
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi
Tim Gabungan Opsnal Reskrim, Amankan Seorang Tersangka Pemilik Shabu Shabu
Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kateman Karena Miliki Sabu
DPO Kasus Curanmor Polsek Tambang Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan SIM
Pidsus Kejati Riau Tingkatkan Dugaan Korupsi Proyek Branding Iklan BRK ke Penyidikan