Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sungkai Utara
BUALBUAL.com - Anggota Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara meringkus dua orang pemuda pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya ditangkap saat menjual hasil curiannya di Desa Baturaja, Sungkai Utara, Lampung Utara, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Kedua tersangka, yakni MD (15), warga Desa Negara Batin, dan IG (18), warga Desa Negara Ratu, Sungkai Utara, Lampung Utara. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol BE-4480-JC milik korban.
Kapolsek Sungkai Utara Iptu Abdul Majid mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, kedua pemuda ini ditangkap ketika hendak menjual sepeda motor Yamaha Mio milik Sopanudin (42), warga Desa Gedung Raja, Hulu Sungkai, Lampung Utara, yang dicuri dari dalam rumah korban pada 21 Agustus 2020.
"Kedua tersangka tidak dapat berkelit saat ditangkap karena kedapatan barang bukti sepeda motor hasil curianya yang hendak mereka dijual," ujar Iptu Majid.
Kapolsek juga menjelaskan penangkapan kedua pemuda diketahui setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa keduanya usai melakukan pencurian, hendak menjual sepeda motor kepada seorang warga.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui mencuri sepeda motor milik korban. Rencananya motor tersebut akan dijual, dan uangnya dibagi dua.
Sedangkan aksi pencurian mereka berdua dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang rumah. Kemudian mengambil sepeda motor berada di ruangan dapur.

Berita Lainnya
Geger! Hiolo Bersejarah Senilai Rp150 Juta Dicuri dari Kelenteng, 4 Pelaku Dibekuk Polisi
Komitmen Tanpa Kompromi: Polsek LBJ Rayakan Hari Bhayangkara dengan Penindakan Narkoba
Lapas Over kapasitas, Rohil Bakal Punya Lapas Baru
Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi
Empat Kurir Pembawa 22 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dituntut Mati oleh JPU Kejari Pekanbaru
Jualan Narkoba di Simpang Dusun Tua, Polsek Kelayang Ringkus Pelaku
Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka
Transaksi Diduga Terbongkar! Polisi Sita 78 Butir Ekstasi di Parkiran Pujasera Dumai
Bareskrim Polri Tangkap Agen Penyalur WNI yang Disiksa di Kapal Cina
Diduga Korupsi, Kejati Riau akan Periksa CV Maju Jaya
Polda Kepri Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Kota Tanjungpinang
Sekian Tahun Ayah di Lampura Ini Cabuli Anak Tirinya