• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polda Kepri Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Kota Tanjungpinang

Redaksi

Jumat, 15 Januari 2021 20:08:24 WIB Dibaca : 977 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Gabungan Polda Kepri yang terdiri dari Dit Reskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pembunuhan berinisial HSL alias H.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Jumat (15/1/2021).

"Tindak pidana pembunuhan tersebut terjadi pada 12 Januari 2021 sekira jam 02.30 WIB dini hari di Jalan WR. Supratman KM. 8 Kota Tanjungpinang dengan korban seorang perempuan berinisial RM berusia 30 tahun dan tersangka pembunuhan tersebut berinisial HSL alias H yang merupakan Residivis kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang bebas pada tahun 2015," ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Menurut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, kasus ini berawal pada tanggal 11 Januari 2021 sekira jam 15.00 WIB saat itu Inisial HSL melakukan pengamatan terhadap rumah kos korban yang berjarak kurang lebih 20 meter dari bengkel tempat kerjanya.

"Setelah melakukan pengamatan kemudian pada tanggal 12 Januari 2021sekitar pukul 02.00 WIB dini hari Inisial HSL dari tempat tinggal nya menuju ke Kosan korban dan masuk dengan cara mencongkel jendela di lantai dasar dengan obeng kemudian naik ke lantai dua menuju kamar kos korban yang pada saat itu pintu kamar korban tidak terkunci, kemudian tersangka mengambil barang-barang milik korban," paparnya.

"Setelah mengambil barang milik korban kemudian HSL membuka selimut korban yang sedang istirahat tidur dan korban terbangun, setelah melihat hal tersebut pelaku langsung mencekik leher korban, namun korban melakukan upaya perlawanan dengan mengambil sebuah pisau yang ada disamping tempat tidurnya," jelas Kombes Pol Harry.

Selanjutnya, kata Kombes Pol Harry terjadi perebutan Sajam jenis pisau tersebut dan pelaku dapat merampas kemudian melemparkan Sajam jenis pisau tersebut, selanjutnya terus melakukan pencekikan dan membekap mulut korban hingga mengeluarkan darah di mulutnya dan tidak sadarkan diri sesaat kemudian Inisial HSL mencoba memeriksa denyut nadi korban dan menyakini bahwa korban sudah tidak bernyawa. 

Setelah menjalankan aksinya HSL alias H meninggalkan kos korban dan menghubungi temannya untuk membantu melarikan diri melalui pelabuhan Tanjungpinang," jelas Kabid Humas.

"Kemudian pada tanggal 14 Januari 2021 HSL mencoba untuk menjual barang-barang milik korban di Pasar Jodoh, Kota Batam. HSL mendatangi saksi dalam hal ini pedagang barang bekas di Pasar Jodoh, saksi membeli 1 buah Handphone dari tersangka yang merupakan milik korban inisial RM," tuturnya.

"Selanjutnya tim gabungan mendapatkan Informasi tentang keberadaan HSL dan melakukan pengejaran serta pencarian yang akhirnya pada 14 Januari 2021 sekira pukul 21.00 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap HSL di Pasar Induk atau Pasar Pagi, Lubuk Baja, Kota Batam," ujar Kombes Pol Harry.

"Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit Handphone merk Oppo, 1 helai Seprai warna hitam motif garis warna warni, 1 helai selimut warna pink, 1 bra warna cream, 1 helai celana dalam warna merah. 1 helai jaket Hotdie warna pink dan 1 bilah pisau dapur dengan gagang warna hitam les putih. Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal hukuman mati atau  selama-lamanya 15 tahun penjara," tutup Kabid Humas Polda Kepri.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Kerugian Negara Capai Rp24,5 Miliar, Enam Agen Pupuk di Riau Disidang

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Diungkap Polisi

Bereaksi di Empat Lokasi, Begal di Riau Tangkap Polisi

Seorang Pemuda di Inhil Edarkan Uang Palsu, Ini Modusnya

7 Pelaku Narkoba di Ringkus, Ratusan Gram Ganja Disita Polsek Kuala Cenaku

Satu Tersangka Meninggal Dunia pada Penggerebekan Pengedar Sabu di Inhil

Dua Bandar Sabu Berhasil Diciduk Tekab Polsek Bukit Kemuning

Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya

Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.

Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas

Turap Danau Tajwid Ambruk, Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Sebagai Tersangka

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Kuindra Patroli Sambang ke Kantor Pemerintahan

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media