Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Diungkap Polisi

BUALBUAL.com - Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (10/7/2021) di Jalan H. Said Tembilahan Kota, Kabupaten Inhil.
Pelaku, yakni MS (21) merupakan warga Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka.
Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra menjelaskan, pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah beraksi mencuri sebuah sepeda motor di daerah Tembilahan.
Ia menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Tony (33), warga Tembilahan. Awalnya, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah.
Selanjutnya, korban masuk ke rumah untuk bekerja. Tidak lama kemudian sepeda motor merk RX King itu raib.
“Korban lalu mencari di sekitar lokasi namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban selanjutnya melapor ke Polres Inhil. Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah langsung memerintah timnya untuk mengecek TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, diduga kuat bahwa pelaku MS. Selanjutnya, tim bergerak mencari keberadaan pelaku.
"Tidak berapa lama setelah mendapat laporan, pelaku akhirnya dapat diamankan berkat informasi dari saksi dan masyarakat setempat," kata Ipda Esra.
Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Inhil bersama barang bukti 1 unit sepeda motor beserta surat suratnya.
"Pelaku dikenakan pasal 363 K.U.H.Pidana dan diancam pidana maksimal lima tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Pria di Enok Ini Lakukan Penganiayaan Terhadap Kakek - kakek
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Terkait Seorang Wanita Tewas di Hotel Wisata Bengkalis
Polda Metro Jaya Amankan 5 Orang Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung
Tim SAR Berhasil Temukan Balita Tenggelam di Sungai Kampar
Seorang Mahasiswa di Pekanbaru Jadi Pengedar, 1 Kg Ganja Berhasil Diamankan
Segera Menyerahkan Diri, Polisi Buru 6 Rekan Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas
Pengikut MRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek
Rugikan Korban Capai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Mubiler Hotel Kuansing Tahun 2015
Lima Pelaku Pencurian 500 Kg Kabel Berhasil Diamankan Polairud Polda Kepri
Sidang Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad Kembali Ditunda, Pengacara Soroti Ketidaksiapan Pengadilan
Seorang Warga Kota Bengkalis Jalankan Modus Sembako Murah, Akhirnya Diciduk Satuan Reskrim