Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Diungkap Polisi

BUALBUAL.com - Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (10/7/2021) di Jalan H. Said Tembilahan Kota, Kabupaten Inhil.
Pelaku, yakni MS (21) merupakan warga Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka.
Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra menjelaskan, pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah beraksi mencuri sebuah sepeda motor di daerah Tembilahan.
Ia menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Tony (33), warga Tembilahan. Awalnya, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah.
Selanjutnya, korban masuk ke rumah untuk bekerja. Tidak lama kemudian sepeda motor merk RX King itu raib.
“Korban lalu mencari di sekitar lokasi namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban selanjutnya melapor ke Polres Inhil. Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah langsung memerintah timnya untuk mengecek TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, diduga kuat bahwa pelaku MS. Selanjutnya, tim bergerak mencari keberadaan pelaku.
"Tidak berapa lama setelah mendapat laporan, pelaku akhirnya dapat diamankan berkat informasi dari saksi dan masyarakat setempat," kata Ipda Esra.
Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Inhil bersama barang bukti 1 unit sepeda motor beserta surat suratnya.
"Pelaku dikenakan pasal 363 K.U.H.Pidana dan diancam pidana maksimal lima tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba di Dua Lokasi Berbeda
Polisi Tembak Kaki Maling yang Jebol Toko Harian di Rohil
Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel
Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta
Tiga Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Vaksin di Terminal Induk, Lampung Utara
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP
Gerak Cepat, Satrestik Polres Bengkalis Ciduk 5 Pelaku Narkoba
Bungkus Narkoba dengan Uang, Warga Rimba Beringin NF di Bekuk Polsek Tapung Hulu
Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampura Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Disimpan di Kotak Minyak Rambut, 26 Paket Sabu Diamankan dari Warga Kampar
Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida
Polres Inhil Amankan 2 Orang Hasil Pengembangan Tindak Pidana Narkotika