• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Digerebek Tengah Malam, Pria di Simpang Tugu Rohil Ditangkap Bersama 5 Paket Sabu

Redaksi

Sabtu, 09 Mei 2026 14:27:45 WIB Dibaca : 1491 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Pujud Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,63 gram di wilayah hukum Polsek Pujud, Jumat (8/5/2026) malam.

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Tanjung Medan–Pujud, Dusun Simpang Tugu Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan S.AP., M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

“Pada hari Jumat tanggal 08 Mei 2026 sekira pukul 22.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Simpang Tugu ada transaksi narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut, saya bersama Kanit Reskrim dan tim langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Boy Setiawan.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial J.S. alias B (28), warga Dusun Simpang Tugu, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku sedang berada di dalam kamar rumahnya. Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu memanggil Ketua RW setempat serta memperlihatkan surat perintah tugas, surat perintah penangkapan, surat perintah penggeledahan, dan surat perintah penyitaan.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di beberapa lokasi berbeda, di antaranya di dalam gulungan tisu warna putih serta di balik gorden kamar.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 plastik bening kosong, 2 lembar tisu warna putih, 1 bungkus rokok merk ON BOLD, serta 1 buah sekop yang terbuat dari kertas.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Pujud guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir untuk pengembangan lebih lanjut.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama

Sempat DPO, Pelaku Transporter Narkoba 10 Kg Sabu, Berhasil Ditangkap Di Pekan Baru

Residivis dan Narapidana Asimilasi di Pekanbaru Ditangkap Polisi 'Bobol Toko Ponsel'

Tak Ada Tempat bagi Narkoba di Inhil, Satu Pengedar Diringkus di Tembilahan Hulu

Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan

Seorang Kakek di Inhil Jadi Pengedar Sabu

Bea Cukai Batam Tindak Peredaran Obat Ilegal

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Curanmor, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Vonis 11 Tahun Eks Dirut SPRH Seret Nama Afrizal Sintong, Hakim Beberkan Aliran Dana

Pengedar Sabu Asal Kuala Cenaku Tak Berkutik, 13 Paket Disita Polisi

Kasus Pengeroyokan 2 Remaja di Kuansing Naik Penyidikan, 4 Terlapor Kini Dibidik Polisi

Bendera Diikat Di Leher Anjing, Pelaku Tidak Paham Akan Simbol Negara Dan Mohon Maaf

Terkini +INDEKS

Bertemu CEO Roblox, Menkomdigi Tegaskan Platform Global Wajib Patuhi Aturan Indonesia

22 September 2026
3.000 Jamaah Padati Mapolres Rohil, Kapolres Tekankan Meneladani Rasulullah dengan Menjaga Alam
22 September 2026
124 Orang Jalani Tes Urine Saat Razia Gabungan di Lapas Tembilahan, Semua Negatif
22 September 2026
Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Atap Dua Rumah Warga Teluk Dalam Rusak
22 September 2026
Satgas Udara Sisir Bekas Karhutla di Kampar, Pastikan Tak Ada Titik Api Tersisa
22 September 2026
Kabut Asap Kepung Inhil, Kasus ISPA Tembus 792 Orang, Hampir 19 Ribu Masker Dibagikan
22 September 2026
117 Peserta Ikut Donor Darah, Dubalang Kuansing dan Polres Kumpulkan 50 Kantong
22 September 2026
PLN Buka Suara soal Kabel Internet di Tiang Listrik: Tak Satu Pun Punya Izin
22 September 2026
Tak Kapok! Residivis Perempuan di Kuansing Kembali Ditangkap dalam Kasus Sabu
22 September 2026
Kicau Mania Inhil Siap Berkumpul, Dandim 0314/Inhil Cup I Digelar 27 September
22 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu
  • 2 Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
  • 3 Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional, Bupati Beri Hadiah Umrah
  • 4 Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru
  • 5 Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
  • 6 53 Lokasi Baru Disiapkan, Pemprov Riau Bidik Program Kampung Nelayan Merah Putih 2027
  • 7 Truk Tronton Digelapkan, Dicincang Jadi Besi dan Dijual Terpisah, 8 Orang Ditangkap
  • 8 MTQ Nasional XXXI 2026: Riau Masuk 10 Besar, Tempati Posisi Kedelapan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media