Bendera Diikat Di Leher Anjing, Pelaku Tidak Paham Akan Simbol Negara Dan Mohon Maaf
BUALBUAl.com - Terkait Viralnya di Medsos, seorang pelaku yang mengikatkan Bendera Merah Putih di kalung leher seekor anjing, pelaku mengakui kesalahan, karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf.
Hal ini disampaikan RH (22) yang bekerja sebagai salah satu staff di PKS.PT SAS Muara Basung, Kecamatan Pinggir.
Menurut rilis yang diterima dari Polsek Pinggir melalui Humas Polres Bengkalis.
Sebagaimana diketahui, Pada hari Rabu 9 Agustus 2023 pelaku (RH) membeli 4 bendera merah putih ukuran kecil, untuk dipasang pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan RI;
Setelah sampai di PKS PT SAS, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan.
Selanjutnya saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku;
Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan.
Setelah berselang sehari, tepatnya Pada Kamis 10 Agustus sekira pukul 11.00 salah seorang karyawan PT SAS melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang, dan pelaku mengakui memasang kan bendera tersebut.
Namun dari pengakuan RH menolak untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut, “biar saja kan tidak apa apa untuk memeriahkan 17 Agustus”.ujar RH saat itu.
Akibat jawaban tersebut, RH sempat berdebat dengan karyawan yang menegur dan Video nya sempat Viral.
Mengetahui peristiwa tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Semunai langsung menuju PKS PT SAS, mendapati masyarakat sudah ramai, untuk menghindari hal2 yang tidak diinginkan, pelaku sempat diamankan ke Polsek Pinggir dan dilakukan diinterogasi.
"Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahan karena ketidak tahuannya dan tidak ada niat utk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," ujar Kapolsek Pinggir, sesuai pengakuan bersalah dari pelaku.
Berita Lainnya
Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok
Bebas dari Penjara, Habib Bahar Ucapkan Terima Kasih Pada Rizieq Syihab dan Umat Islam
Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS
Putra Presiden Kolombia Ditangkap karena Cuci Uang Para Pengedar Narkoba
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Berikan Himbauan Kamtibmas
Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Pidana Pilkada Inhu 2020
Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
Terkait Kasus H Permata Keluarga Alm Baharudin Diimingi Rp 4 Miliar untuk Cabut Laporan, Razman: Kematiannya Kami Nilai tak Wajar
Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Ramai-ramai Masyarakat Inhil Sambut Kebebasan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan