Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Tim Opsnal Polsek Abung Timur Ringkus Pelaku Curas
BUALBUAL.com - Tim opsnal Polsek Abung Timur berhasil meringkus salah satu terduga pelaku Curas inisial CN (31) warga desa Bumi Agung Kecamatan Abung Timur Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang melalui Kapolsek Abung Timur Iptu Suherman mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/78/B/IV/2021/ Polda Lpg/ Res LU/ SPKT Ab.Timur tanggal 20 April 2021 korban Budi Mualim (28) warga jalan Akhmad Akuan Rejosari Kotabumi Lampung Utara.
Menurutnya peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (28/4/2021) sekira pukul 16.00 WIB, korban Budi Mualim bersama rekannya Sumanto menggunakan kendaraan sepeda motor melintas di Jalan Raya desa Bumi Agung, tiba tiba korban dikejar oleh 3 orang pelaku menggunakan 2 unit sepeda motor, pelaku menghadang korban dan langsung merampas tas milik korban yang berisikan uang Rp 200.000,- dan 1 unit Hp sambil mengancam korban dengan Sajam.
"Tak berapa lama melintas anggota Polsek yang sedang melaksanakan patroli rutin, para pelaku kaget lantas HP dan tas milik korban di buang dan pelaku kabur dengan hanya membawa uang Rp 200.000,- selanjutnya korban membuat Laporan ke Polsek Abung Timur," terang Kapolsek, Selasa (18/05).
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi saksi dan serangkaian penyelidikan, hari Senin (17/5/2021) sekira pukul 17.30 WIB Tim opsnal yang dipimpin Kanitres Bripka M. Iqbal berhasil menangkap salah satu terduga pelaku inisial CN di jalan raya desa Bumi Agung Kecamatan Abung Timur berikut barang bukti.
Dari terduga CN, disita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor, 1 Bilah Sajam cap garpu, 1 (satu) unit Hp (disita lebih dahulu), 1 (satu) buah tas pinggang warna biru (disita lebih dahulu).
"Pelaku langsung kita giring dan amankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap pelaku dapat di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana," ujar Iptu Suherman.


Berita Lainnya
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Amankan 2 Pelaku Judi Togel di Desa Pandau Jaya Kampar
Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi
Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Oknum Wartawan Bersama 4 Warga Sipil Dibekuk
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penggadaian Emas Palsu
Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko
Aiptu R Tewas Ditikam, Duel Maut Sesama Polisi di SPN Polda Riau
Hadapi Sidang Pra Peradilan IMA, Kajari Inhil Rini Triningsih Turun Langsung di PN Tembilahan
Gadai Handphone Curian, Maling Rumah di Rohil Ditangkap Polisi
Sidang Korupsi Proyek Gedung Irna RSUD Bangkinang, Eks Ketua KONI Kampar Tak Ajukan Keberatan
1 dari 3 Pelaku Pencurian Getah Karet di PT HIM Berhasil Diamankan Polres Tubaba
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang
Aksi Cepat Polsek Tambang Ringkus 4 Pelaku Narkoba di Tiga Lokasi