Tim Opsnal Polsek Abung Timur Ringkus Pelaku Curas

BUALBUAL.com - Tim opsnal Polsek Abung Timur berhasil meringkus salah satu terduga pelaku Curas inisial CN (31) warga desa Bumi Agung Kecamatan Abung Timur Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang melalui Kapolsek Abung Timur Iptu Suherman mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/78/B/IV/2021/ Polda Lpg/ Res LU/ SPKT Ab.Timur tanggal 20 April 2021 korban Budi Mualim (28) warga jalan Akhmad Akuan Rejosari Kotabumi Lampung Utara.
Menurutnya peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (28/4/2021) sekira pukul 16.00 WIB, korban Budi Mualim bersama rekannya Sumanto menggunakan kendaraan sepeda motor melintas di Jalan Raya desa Bumi Agung, tiba tiba korban dikejar oleh 3 orang pelaku menggunakan 2 unit sepeda motor, pelaku menghadang korban dan langsung merampas tas milik korban yang berisikan uang Rp 200.000,- dan 1 unit Hp sambil mengancam korban dengan Sajam.
"Tak berapa lama melintas anggota Polsek yang sedang melaksanakan patroli rutin, para pelaku kaget lantas HP dan tas milik korban di buang dan pelaku kabur dengan hanya membawa uang Rp 200.000,- selanjutnya korban membuat Laporan ke Polsek Abung Timur," terang Kapolsek, Selasa (18/05).
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi saksi dan serangkaian penyelidikan, hari Senin (17/5/2021) sekira pukul 17.30 WIB Tim opsnal yang dipimpin Kanitres Bripka M. Iqbal berhasil menangkap salah satu terduga pelaku inisial CN di jalan raya desa Bumi Agung Kecamatan Abung Timur berikut barang bukti.
Dari terduga CN, disita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor, 1 Bilah Sajam cap garpu, 1 (satu) unit Hp (disita lebih dahulu), 1 (satu) buah tas pinggang warna biru (disita lebih dahulu).
"Pelaku langsung kita giring dan amankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap pelaku dapat di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana," ujar Iptu Suherman.
Berita Lainnya
Kelompok Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, Dua Tewas
Polres Bengkalis Panggil Pihak PT. SIPP Jalan Rangau, Mungkinkah Stop Beroperasi?
Di-DO Tanpa Bukti, Mahasiswi Kedokteran Gugat Rektor Kampus Swasta di PTUN Pekanbaru
Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP
Miliki Sabu, Mencret Diringkus Polsek Pasir Penyu, Barang Bukti Capai 3,55 Gram
Polres Inhu tetapkan satu orang tersangka dalam kasus perambahan hutan
Pelaku Kejahatan Curanmor di Purwakarta Sasar Anak Dibawah Umur
Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Koprok di Mesuji Digerebek Polisi
Simpan Narkoba di Amplot, Pelaku Kini Mendekam di Sel Tahanan Polres Kampar
Pelaku Penembakan, Oknum Disertir Dari Polres Padang Panjang Polda Sumbar
Dua Pelaku Curas Berhasil Diciduk Tim Bison Reskrim Polres Karimun
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas Bersyarat dari Penjara