Dua Pelaku Curas Berhasil Diciduk Tim Bison Reskrim Polres Karimun
BUALBUAL.com - Tim Bison Reskrim Polres Karimun berhasil menangkap Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial MM dan AP.
Kedua pelaku inisial MM dan AP ditangkap tim Bison Reskrim Polres Karimun di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Sani, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing, Selasa (15/7-2020) pukul 19.30 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kaur Bin Opsnal Reskrim Polres Karimun, Iptu Rustam E Silaban.SH, didampingi Paur Humas Polres Karimun, Ipda Junaidi, saat memimpin pres rilis di Polres Karimun, Selasa (21/7-2020).
Iptu Rustam E Silaban SH mengatakan, modus perandi yang digunakan kedua pelaku MM dan AP terlebih dahulu mendekati korban berinisial A, kemudian pelaku langsung merampas handphone tipe Oppo A31 dan memukul korban sebanyak Dua kali, dan pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan “bawa sini HP mu” dan pelaku juga memaksa korban untuk membuka pola kunci hanphonenya.
“Setelah berhasil mendapatkan handphone korban, pelaku langsung meninggalkan korban,”jelas Silaban.
Silaban menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku MM dan AP, dari tangan pelaku berhasil diamankan handpone milik korban Oppo A31.
Atas perbuatannya, kedua pelaku MM dan AP dijerat dengan pasal 365 (ayat) 1, ayat (2) ke-2e KUH Pidana dengan ancaman pidana 12 Tahun,” ungkapnya.

Berita Lainnya
Curi Uang di Kotak Amal Masjid, Dua Pemuda Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Team Satnarkoba Gerak Cepat Tindak Tegas Pelaku Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bengkalis
Tertangkap Curi Uang, Mengaku Telah Dibelikan Narkoba
Seorang DPO Kasus Perampokan di Inhil Berhasil Diamankan Polisi
Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Temuan 300 Kubik Kayu di Inhu, KLH:Kerusakan Lingkungan Parah 120 Pohon Ditumbang
Polres Inhil Tetapkan Tersangka Pembakar Lahan di Kecamatan Gaung
Ditengah Bencana Sumatera, Polres Inhu Dan Tim Gabungan Cegah Kerusakan Hutan Dan Temukan Ratusan Kubik Kayu
Polres Inhil Beberkan Hasil Uji Sampel Laboratorium Pertanian UNISI Terkait Sengketa Poktan Dan PT. THIP Pelangiran
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan Handphone di Tembilahan
Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur