Dua Pelaku Curas Berhasil Diciduk Tim Bison Reskrim Polres Karimun
BUALBUAL.com - Tim Bison Reskrim Polres Karimun berhasil menangkap Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial MM dan AP.
Kedua pelaku inisial MM dan AP ditangkap tim Bison Reskrim Polres Karimun di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Sani, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing, Selasa (15/7-2020) pukul 19.30 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kaur Bin Opsnal Reskrim Polres Karimun, Iptu Rustam E Silaban.SH, didampingi Paur Humas Polres Karimun, Ipda Junaidi, saat memimpin pres rilis di Polres Karimun, Selasa (21/7-2020).
Iptu Rustam E Silaban SH mengatakan, modus perandi yang digunakan kedua pelaku MM dan AP terlebih dahulu mendekati korban berinisial A, kemudian pelaku langsung merampas handphone tipe Oppo A31 dan memukul korban sebanyak Dua kali, dan pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan “bawa sini HP mu” dan pelaku juga memaksa korban untuk membuka pola kunci hanphonenya.
“Setelah berhasil mendapatkan handphone korban, pelaku langsung meninggalkan korban,”jelas Silaban.
Silaban menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku MM dan AP, dari tangan pelaku berhasil diamankan handpone milik korban Oppo A31.
Atas perbuatannya, kedua pelaku MM dan AP dijerat dengan pasal 365 (ayat) 1, ayat (2) ke-2e KUH Pidana dengan ancaman pidana 12 Tahun,” ungkapnya.

Berita Lainnya
Miliki 5 Paket Ganja, Pria di Tanjungpinang Timur Ini Diringkus Polisi
Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai
Kapolda Riau Mengapresiasi Kapolres Bengkalis atas Pengungkapan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Pria di Pekanbaru Bobol Rumah Tetangganya, Rugikan Korban Hingga Puluhan Juta
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
Meresahkan Warga Langgini, 7 Paket Sabu dan Daun Ganja Kering Sebagai Barang Bukti Akhirnya DD Diangkap Kepolisian
Polsek Tembilahan Kembali Amankan Pemilik Sabu 1,27 Gram di Jalan Soebrantas
Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto
Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polisi, Terlibat Jual Beli Chips Higgs Domino
Berkas Perkara Pencabulan Dinyatakan Lengkap, Dekan FISIP Unri Nonaktif segera Disidangkan
Sempat Buron 2 Pekan, Diduga Pelaku Jaringan Narkoba Akhirnya Ditangkap di Kep.Meranti