Dua Pelaku Curas Berhasil Diciduk Tim Bison Reskrim Polres Karimun

BUALBUAL.com - Tim Bison Reskrim Polres Karimun berhasil menangkap Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial MM dan AP.
Kedua pelaku inisial MM dan AP ditangkap tim Bison Reskrim Polres Karimun di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Sani, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing, Selasa (15/7-2020) pukul 19.30 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kaur Bin Opsnal Reskrim Polres Karimun, Iptu Rustam E Silaban.SH, didampingi Paur Humas Polres Karimun, Ipda Junaidi, saat memimpin pres rilis di Polres Karimun, Selasa (21/7-2020).
Iptu Rustam E Silaban SH mengatakan, modus perandi yang digunakan kedua pelaku MM dan AP terlebih dahulu mendekati korban berinisial A, kemudian pelaku langsung merampas handphone tipe Oppo A31 dan memukul korban sebanyak Dua kali, dan pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan “bawa sini HP mu” dan pelaku juga memaksa korban untuk membuka pola kunci hanphonenya.
“Setelah berhasil mendapatkan handphone korban, pelaku langsung meninggalkan korban,”jelas Silaban.
Silaban menjelaskan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku MM dan AP, dari tangan pelaku berhasil diamankan handpone milik korban Oppo A31.
Atas perbuatannya, kedua pelaku MM dan AP dijerat dengan pasal 365 (ayat) 1, ayat (2) ke-2e KUH Pidana dengan ancaman pidana 12 Tahun,” ungkapnya.
Berita Lainnya
4 Orang Diduga Pelaku Penculikan Bersenpi, Diamankan Polisi Di Duri
Kejari Bentuk Tim Khusus Dampingi Pengelolaan Anggaran Covid-19
Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur
Hampir Satu Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil
Sempat Melarikan Diri, Otak Pelaku Pencucian Uang serta Pengedar Narkoba MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau
Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Polres Inhu Amankan Tiga Tersangka Diduga Bawa Sabu-sabu 286,14 Gram
Gesit dan Berbahaya: Kencit Residivis Narkoba Terkenal Disikat Kapolsek LBJ Inhu
Ardo Minta Usut Tuntas Tenggelamnya Kapal KM Banawa Nusantara 58
Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat Spesial Pecah Kaca Lintas Provinsi
Istri di Inhu Tega Aniaya Suami hingga Tewas
Dinilai Bersalah Dalam Perkara Peredaran Sabu, JPU Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati