• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Miliki 5 Paket Ganja, Pria di Tanjungpinang Timur Ini Diringkus Polisi

Redaksi

Rabu, 06 Oktober 2021 18:07:55 WIB Dibaca : 700 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak Pidana Narkotika di Jalan sultan Sulaiman Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Rabu (06/10/2021).

Bermula pada hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021 sekira pukul 00.05 WIB, Sat Res Narkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki laki lengkap dengan ciri cirinya yang beralamat di sebuah rumah kontrakan di Jalan sultan Sulaiman Kelurahan Kampung Bulang Kota Tanjungpinang yang dicurigai memiliki menyimpan dan menguasai paket diduga Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan langsung menuju ke alamat rumah terlapor.

Kepada petugas, laki-laki tersebut mengaku bernama (JS), dan bersama saksi ditempat dilakukan penggeledahan terhadap (JS).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B mengatakan, terlapor cukup koperatif dan langsung menunjukan didalam kulkas terdapat sebuah plastik kantong hitam yang didalamnya berisikan 1 (satu) plastik kantong hitam yang terdapat Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja dan berisikan lagi didalam plastik kantong hitam tersebut 4 (empat) bungkus Narkotika Golongan I dalam bentuk Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bruto total 28,28 gram.

"Dari tangan (JS) kami juga mengamankan 1 (satu) unit Hp yang mana semua barang-barang tersebut diakui benar adalah miliknya", terang Kasatres Narkoba.

Selanjutnya (JS) beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku akan di jerat Pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun," terang Kasatres Narkoba

Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Usai Sidang Perdana, Abdul Wahid Tegaskan Ada Perbedaan Antara OTT KPK dan Dakwaan Resmi

Kabur Saat Digerebek! Pria Ini Nekat Buang Sabu ke Lumpur, Tapi Tetap Dibekuk Polisi

Mayat Mr.X Ditemukan Warga Di Tepi Pantai Penurun Muntai Barat

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda

Oknum Pengusaha Travel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru

Tim Advokasi: Jangan Dipolitisir, Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin Masih Dakwaan

IRT Kedapatan Jual Nomor Judi Togel Diamankan Polsek Tapung Hulu

Oknum Pegawai Pemerintah Inhu Terjerat Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Akhirnya Ringkus MR Cs, Pelaku Sempat DPO

Dua Security di Dumai Jadi Tersangka, Diduga Curi Aset Perusahaan Rp157,2 Juta

Jambret Santunan Anak Yatim Ditangkap di Sumbar, Pelaku Sempat Buron Hampir Sebulan

Pelaku Penusukan Hingga Korban Meninggal Dunia Diamankan Polsek Sungkai Utara

Terkini +INDEKS

‎Fadli Zon Angkat Topi! Langkah LAMR Riau Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026 Banjir Apresiasi

14 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Berbahaya! 11.707 Warga Pekanbaru Terserang Gangguan Kesehatan
14 Oktober 2026
Dari Lapangan Berlumpur ke Podium Nasional! Dua Putra Meranti Ukir Prestasi di Sepak Bola U-17
14 Oktober 2026
Geledah Kantor Bupati Sejak September, Kenapa Belum Ada Tersangka? Mahasiswa Geruduk Kejati Riau
14 Oktober 2026
Diva Kuansing Berjuang di DA8 Indosiar, H. Hamzah Halim Turun Langsung Beri Dukungan
14 Oktober 2026
Pekanbaru Berpesta! PSPS Rebut Puncak Klasemen, Wali Kota: Ini Kebanggaan Kita Bersama
14 Oktober 2026
5 Laga Tanpa Gol, Bintang Muda PSPS Asir Asiz Jadi Sorotan! Ini Kata Akhyar Ilyas
14 Oktober 2026
Tim Elang Kuantan Bergerak! Pria 24 Tahun Diciduk Bawa Sabu 11,31 Gram di Kuansing
14 Oktober 2026
Riau Ukir Prestasi Nasional! Sekda Syahrial Abdi Sabet Juara 1 Digital Leadership Government Awards 2026
14 Oktober 2026
Cukup Lewat Instagram! Satlantas Pekanbaru Terima Laporan Laka dan Gangguan Lalu Lintas
14 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dituding Harus Bayar Turbo agar Dapat Order, Ini Jawaban Resmi Maxim Indonesia
  • 2 Pinjam Scoopy Sejak 2021 Tak Dikembalikan, IRT Polisikan Oknum ASN!
  • 3 Agar situasi aman, Polsek Rengat Barat ajak bersama - sama jaga lingkungan
  • 4 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Belasan Penerbangan di Bandara SSK II Tertunda
  • 5 Kredit Fiktif Bank ''Plat Merah'' Dibongkar! Empat Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp2,59 Miliar
  • 6 Ribuan Hotspot Masih Kepung Sumatera, Riau Tersisa 4 Titik Panas, Inhil Terbanyak
  • 7 Gagal Curi Motor, Pelaku Babak Belur! Polisi Ungkap Aksi di 5 TKP Berbeda
  • 8 Pekanbaru Diselimuti Kabut Ekstrem! Jarak Pandang 100 Meter, Pesawat Tak Bisa Terbang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media