Modus Isi Saldo DANA! Pria di Kampar Pinjam Motor Teman, Ternyata Dijual dan Uangnya Dihabiskan Foya-Foya
BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial FA warga Kabupaten Kampar diamankan jajaran Polsek Tapung setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya. Motor yang awalnya dipinjam dengan alasan hendak mengisi saldo dompet digital DANA itu justru dijual, sementara uang hasil penjualannya dihabiskan untuk bersenang-senang di Kota Pekanbaru.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tapung Kompol YE Bambang Dewanto mengatakan, tersangka diamankan pada Jumat (26/6) sekitar pukul 10.00 WIB setelah lebih dahulu diamankan warga di Desa Indrapuri.
"Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku dugaan pencurian sepeda motor telah diamankan warga di Desa Indrapuri. Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo bersama tim kemudian menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Tapung," ujar Kompol Bambang, Sabtu (27/6).
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (24/5) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, FA meminjam sepeda motor Honda Scoopy BM 2197 ZAE milik Novelty (32), warga Desa Tanjung Sawit, dengan alasan hendak pergi ke konter untuk mengisi saldo akun DANA.
Karena percaya, korban menyerahkan kunci kontak sepeda motor tersebut kepada pelaku. Namun, hingga hampir satu bulan berlalu, kendaraan itu tidak kunjung dikembalikan.
Keberadaan FA akhirnya diketahui saat berada di rumah kerabatnya di Desa Indrapuri. Korban yang mengenali pelaku langsung meneriakinya sebagai maling. Warga sekitar kemudian menangkap FA sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, FA mengakui telah menjual sepeda motor tersebut di kawasan Air Hitam, Pekanbaru.
"Pelaku mengaku menawarkan dan menjual sepeda motor itu di wilayah Air Hitam. Uang hasil penjualannya digunakan untuk bersenang-senang di Pekanbaru," ungkap Kompol Bambang.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Saat ini, FA telah diamankan di Mapolsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami proses penjualan sepeda motor tersebut serta menelusuri keberadaan barang bukti.

Berita Lainnya
Polres Inhu Ringkus Pelaku Sodomi 10 Anak Bawah Umur
Fakta Sidang Mencuat, Tata Maulana : BAP Seragam Picu Dugaan Rekayasa Kasus Abdul Wahid
Dani M. Nursalam Terima Hukuman 2 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Fakta Persidangan Terbukti Benar
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Polda Riau Ultimatum 2 Tahanan Kampar yang Kabur: Menyerah atau Diburu Tanpa Henti!
Mantap!Miliki Senpi, Sindikat Pelaku Narkoba Berhasil Disikat Tim Restik Polres Bengkalis
Tipu Warga Inhu Ratusan Juta Jadi PNS, Polres Inhu Ringkus Wanita asal Aceh
Setubuhi Anak Kandungnya, Ayah Bejat Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan, Lampura
Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu
Seorang Pria ahli Curi Elektric Kabel milik PT.PHR Diamankan Tim Polres Bengkalis
Wow!!! Polisi Bongkar Home Industri Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru