• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kepala Sekolah SMK Dilaporkan!

Diduga Remas Pipi dan Sentil Bibir Siswi, Kepala Sekolah SMK Akan Diperiksa Polisi

Redaksi

Senin, 05 Oktober 2026 19:06:19 WIB Dibaca : 60 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru terus mendalami laporan dugaan kekerasan terhadap seorang siswi SMK yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah berinisial ER.

Dalam perkara tersebut, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ER sebagai terlapor pada pekan ini.

Kanit PPA Polresta Pekanbaru Iptu Riska mengatakan, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik juga masih menunggu hasil visum et repertum (VER) sebagai bagian dari alat bukti dalam perkara tersebut.

"Perkara masih lidik. Hasil VER belum keluar," kata Iptu Riska.

Ia menjelaskan, penyidik telah menentukan jadwal pemanggilan terhadap ER untuk dimintai keterangan terkait laporan yang disampaikan pihak keluarga korban.

"Kamis kami jadwalkan pemeriksaan terlapor," ujarnya.

Sementara itu, ER belum memberikan penjelasan secara rinci terkait dugaan kekerasan yang dilaporkan kepadanya. Saat dikonfirmasi, ER menyebut pihak sekolah tengah disibukkan dengan sejumlah agenda, termasuk pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

"Kita atur jadwal. Karena beberapa hari ini sekolah lagi sibuk kegiatan Test TKA sampai Kamis," kata ER.

Berawal dari Razia Telepon Seluler

Kasus tersebut bermula dari laporan SS, orang tua korban, ke Polresta Pekanbaru pada 17 September 2026.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian diduga terjadi setelah pihak sekolah menggelar razia telepon seluler. Saat itu, korban berinisial SPN dipanggil oleh ER ke ruangannya.

Dalam laporan tersebut disebutkan, ER diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan meremas bagian pipi dan menyentil bibir SPN.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami sakit pada bagian pipi serta luka hingga mengeluarkan darah pada bagian bibir.

Atas laporan tersebut, penyidik mendalami dugaan pelanggaran Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menentukan perkembangan lebih lanjut dalam perkara tersebut.

Editor: Nab


Sumber : Riauin.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Bejat, Seorang Ayah di Kabupaten Tulang Bawang Tega Cabuli Anak Tirinya

Satres Narkoba Polres Rohil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kubu Babussalam

Polda Lampung Limpahkan Berkas 4 Tersangka Korupsi Bimtek PMD Lampung Utara

3 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Inhil Divonis 5 Tahun Penjara

Tim Sus Narkoba Bengkalis, Sikat Pengedar Sabu Di Rupat Utara

Pelaku Kejahatan Curanmor di Purwakarta Sasar Anak Dibawah Umur

Nekat! 3 Warga Inhil Curi Bahan Bangunan di Bandara Tempuling, 1 Melarikan diri

Polres Kuansing Berhasil Ringkus Pengedar Sabu yang Hendak Bertransaksi

JPU KPK Buka Suara! Mengaku Kerap Difitnah dan Diejek, Tapi Pilih Tetap Profesional

Ketua UED-SP Dituntut 5,5 Tahun dan Kades Bukit Batu Bengkalis 4 Tahun Penjara

Wow! Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Box Cold Diesel di Jalan Lintas Garuda Sakti Panam

Terkini +INDEKS

Diduga Remas Pipi dan Sentil Bibir Siswi, Kepala Sekolah SMK Akan Diperiksa Polisi

05 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Inhil, Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Makin Diperkuat
05 Oktober 2026
Nil Maizar Resmi Berpisah dengan Semen Padang FC Usai Kalah dari PSPS Pekanbaru
05 Oktober 2026
Askar Bertuah Menang di Derby Andalas, Agung Nugroho Siapkan Bonus
05 Oktober 2026
KPK Apresiasi Vonis Banding Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun Penjara
05 Oktober 2026
Dua Security di Dumai Jadi Tersangka, Diduga Curi Aset Perusahaan Rp157,2 Juta
05 Oktober 2026
Usai Isi BBM, Bus Sekolah Mitra PT Inecda di Inhu Terbakar
05 Oktober 2026
Hukuman Abdul Wahid Naik Jadi 4 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
05 Oktober 2026
Kabut Asap Pekat, Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah 6-7 Oktober
05 Oktober 2026
Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
05 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Herman Tinjau Pembangunan Jerambah Khairiah Mandah - Igal Senilai Rp6,3 Miliar
  • 2 Pemkot Pekanbaru Perpanjang Pemutihan Denda PBB dan Pajak Reklame hingga 31 Oktober 2026
  • 3 Densus 88 Tangkap 11 Terduga Terorisme, Riau Jadi Salah Satu Lokasi Operas
  • 4 Enam Perusahaan Sawit di Kuansing Ditutup Sementara, Ditemukan Beragam Pelanggaran Lingkungan
  • 5 Helwin Yunus Diusulkan Jadi Dirut BRK Syariah, Ini Susunan Calon Komisaris dan Direksi
  • 6 Hendak Mendahului Truk, Mahasiswi Terjatuh dan Tewas Terlindas Fuso di Jalintim Pelalawan
  • 7 Syafaruddin Poti Dianugerahi Kurnio Adat, Diminta Jaga Marwah Budaya Melayu
  • 8 Laporan Warga Masuk 110, Polisi Bakar Rakit PETI di Sungai Kuantan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media