Solar Subsidi Ditimbun Ribuan Liter, Dua Pria Diciduk di Pelalawan
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dua orang terduga pelaku diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (7/4/2026).
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bayu Ramadhan Efendi, S.T.K., S.I.K, M.H mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan BBM jenis solar subsidi tanpa izin.
“Tim Unit Tipidter Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” kata Bayu.
Setibanya di tempat kejadian perkara di Parit Melati, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, petugas menemukan sejumlah BBM jenis solar yang telah ditampung dalam berbagai wadah, seperti baby tank dan drum plastik.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni Nugraha Dwi Prastyo (37) dan Harto (38). Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas niaga BBM subsidi tanpa izin resmi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa delapan unit baby tank berisi solar dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter, 25 drum plastik berisi solar masing-masing 200 liter, lima jeriken berisi 32 liter solar, dua unit mesin robin, serta selang untuk aktivitas pemindahan BBM.
Bayu menjelaskan, praktik tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Berita Lainnya
Pelaku Pembunuhan di Malam Idul Fitri Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampura
Istri di Inhu Tega Aniaya Suami hingga Tewas
Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, 2 Pria di Meranti Diciduk Polisi
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Cegah Narkoba Sejak Dini, Polisi Beri Penyuluhan ke Siswa Sekolah Rakyat Nusantara
Dampak Pemakai Narkoba, Tega Bunuh Istrinya di DURI
Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur
Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis
DPO Pelaku Curat dan Pemilik Barang Haram Narkoba Ditangkap Tim Opsnal Polsek Abung Barat
Polisi Ringkus 2 Warga Kuala Enok, Inhil Terkait Tindak Pidana Narkotika
Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka