• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Raihan di Ambang Vonis? Jaksa Rampungkan Dakwaan Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 12:03:04 WIB Dibaca : 409 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memastikan perkara dugaan pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23), segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk menjalani proses persidangan.

Pelimpahan perkara tersebut dilakukan setelah Kejari Pekanbaru menerima tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Pekanbaru pada Kamis pekan lalu.

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyelesaikan kelengkapan administrasi pelimpahan, termasuk penyusunan surat dakwaan.

Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Kepala Seksi Intelijen, Mey Ziko, mengatakan seluruh proses administrasi sedang dirampungkan sebelum perkara resmi dilimpahkan ke pengadilan.

"Tahap II telah dilaksanakan pada Kamis kemarin. Saat ini tim JPU sedang merampungkan administrasi pelimpahan perkara, termasuk penyusunan surat dakwaan," ujar Mey Ziko, Senin (22/6/2026).

Ia menegaskan, pelimpahan berkas perkara ke pengadilan akan segera dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh kelengkapan dinyatakan siap.

"Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," katanya.

Sebelumnya, Kejari Pekanbaru telah menyatakan berkas perkara atas nama tersangka Raihan Mufazzar (21) lengkap atau P-21 pada 12 Juni 2026.

Penetapan tersebut dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas perkara telah memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Dalam proses penanganan perkara, Kejari Pekanbaru menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui surat P-16 untuk mengikuti perkembangan penyidikan serta meneliti kelengkapan berkas perkara yang disusun penyidik Polresta Pekanbaru.

Perkara ini bermula dari insiden pembacokan yang terjadi di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau pada 26 Februari 2026.

Saat itu, korban diketahui sedang berada di lingkungan kampus untuk menunggu jadwal sidang skripsi.

Dari hasil penyidikan, tersangka diduga membawa senjata tajam dari Bangkinang menuju Pekanbaru sebelum melakukan penyerangan terhadap korban.

Motif sementara yang terungkap, tersangka diduga tidak menerima penolakan hubungan asmara dari korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan percobaan pembunuhan berencana dan penganiayaan berat berencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Mencekam! Remaja Rohil Ditemukan Tewas Tanpa Tangan, Pelaku Ternyata Orang Serumah

Antisipasi Tindak Kriminal, Gabungan Polsek Mandau Dan Polres Bengkalis Gelar Operasi

Setubuhi Korban Sebanyak 3 Kali, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Diringkus Polres Lampura

Berdalih Untuk Beli Bensin, Warga Lampura Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Korban

Digerebek Tengah Malam! Pasangan Remaja 19 Tahun Diduga Edarkan Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi di Bengkalis

Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor

SPPD Fiktif Lagi? Muflihun Tuding Oknum Internal DPRD Riau Otaki Pemalsuan Tanda Tangan

Curi Uang 26 Juta, Polsek Sungkai Utara Amankan HG

Dakwaan Tanah Ulayat, PBH LAMR Desak Penangguhan Penahanan Datuk Bahar

Dalam Hitungan Jam, 4 Tersangka Narkoba Digulung Polsek Seberida

Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP

Terduga Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning

Terkini +INDEKS

Seorang Pria Diamankan, Polsek Rimba Melintang Rohil Selidiki Dugaan Pencabulan Anak

20 Agustus 2026
Heboh! Sekitar 100 Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Alami Mual hingga Diare Usai Santap MBG
20 Agustus 2026
Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla
20 Agustus 2026
Bahas Pemilu 2029, HMI Pekanbaru Dorong KPU Antisipasi Hoaks dan Manipulasi AI
20 Agustus 2026
Ada Masalah di Rantai Pasok? Bupati Afni Turun Langsung Atasi Harga Ayam di Siak
20 Agustus 2026
Mafirion Desak Pemerintah Segera Bebaskan 9 Anak yang Disandera di Papua
20 Agustus 2026
Semarak FPJN 2026, Ribuan Warga Kuansing Ikuti Kuansing Bersholawat Bersama Haddad Alwi
20 Agustus 2026
Sinergi Damkar se-Riau Diperkuat, Provinsi dan Daerah Siap Hadapi Ancaman Kebakaran
20 Agustus 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga
20 Agustus 2026
525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka dan Rp972,8 Juta Diamankan
20 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
  • 2 Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
  • 3 7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
  • 4 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 5 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 6 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 7 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
  • 8 Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media