• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Raihan di Ambang Vonis? Jaksa Rampungkan Dakwaan Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 12:03:04 WIB Dibaca : 77 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memastikan perkara dugaan pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23), segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru untuk menjalani proses persidangan.

Pelimpahan perkara tersebut dilakukan setelah Kejari Pekanbaru menerima tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Pekanbaru pada Kamis pekan lalu.

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyelesaikan kelengkapan administrasi pelimpahan, termasuk penyusunan surat dakwaan.

Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Kepala Seksi Intelijen, Mey Ziko, mengatakan seluruh proses administrasi sedang dirampungkan sebelum perkara resmi dilimpahkan ke pengadilan.

"Tahap II telah dilaksanakan pada Kamis kemarin. Saat ini tim JPU sedang merampungkan administrasi pelimpahan perkara, termasuk penyusunan surat dakwaan," ujar Mey Ziko, Senin (22/6/2026).

Ia menegaskan, pelimpahan berkas perkara ke pengadilan akan segera dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh kelengkapan dinyatakan siap.

"Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," katanya.

Sebelumnya, Kejari Pekanbaru telah menyatakan berkas perkara atas nama tersangka Raihan Mufazzar (21) lengkap atau P-21 pada 12 Juni 2026.

Penetapan tersebut dilakukan setelah jaksa peneliti menyatakan berkas perkara telah memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Dalam proses penanganan perkara, Kejari Pekanbaru menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui surat P-16 untuk mengikuti perkembangan penyidikan serta meneliti kelengkapan berkas perkara yang disusun penyidik Polresta Pekanbaru.

Perkara ini bermula dari insiden pembacokan yang terjadi di Gedung Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau pada 26 Februari 2026.

Saat itu, korban diketahui sedang berada di lingkungan kampus untuk menunggu jadwal sidang skripsi.

Dari hasil penyidikan, tersangka diduga membawa senjata tajam dari Bangkinang menuju Pekanbaru sebelum melakukan penyerangan terhadap korban.

Motif sementara yang terungkap, tersangka diduga tidak menerima penolakan hubungan asmara dari korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan percobaan pembunuhan berencana dan penganiayaan berat berencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Salah Satu Tersangka Oknum ASN di Inhil

DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara

Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel

Babinsa 1902 Plered Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh

Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri

Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara amankan oknum Kades

Kuasa Hukum: Muflihun Tak Layak Jadi Tersangka dalam Kasus SPPD Fiktif, Akan Tempuh Jalur Hukum

Kasat Reskrim Inhil, Ajak Masyarakat Tidak Mudik Tetap Waspada Terhadap Tindakan Keriminal

Oknum Pegawai Pemerintah Inhu Terjerat Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu

Hanya Tinggalkan Rumah Sebentar, 2 Unit Hp Warga Lampura Ini Raib Digondol Maling

Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan

Terkini +INDEKS

Buron Sejak 2023, Otak Penghubung Kasus Sabu 15 Kg Akhirnya Diciduk Satresnarkoba

23 Juni 2026
Momen Haru di TMP Yudha Bhakti, Kapolres Inhil Tabur Bunga untuk Para Pahlawan
23 Juni 2026
Mengejutkan! Program Makan Gratis Disebut Dongkrak PAD Pekanbaru Tembus Rp1,2 Triliun
23 Juni 2026
Bandar Sabu Berkedok Penambang Emas Ilegal di Kuansing Terciduk, 36,94 Gram Barang Haram Disita!
23 Juni 2026
IMM Riau mengecam keras dugaan tindakan represif Oknum Aparat saat aksi demonstrasi di DPRD Riau
23 Juni 2026
Raihan di Ambang Vonis? Jaksa Rampungkan Dakwaan Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska
23 Juni 2026
Terbongkar di Kempas! Pria 46 Tahun Diciduk dengan 25 Paket Sabu Siap Edar
23 Juni 2026
Jelang Porprov Riau 2027, KONI Inhil Bongkar Kesiapan Atlet dan Fasilitas Latihan
23 Juni 2026
MBG Bikin Pemprov Riau Hemat Rp45 Miliar, Nasib Kantin Sekolah Akhirnya Terjawab!
23 Juni 2026
Ribuan Guru Jadi Korban, Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi TPP PPPK
23 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ADT Angkat Bicara Soal Mahasiswa yang Dipukul Saat Aksi, Minta Pelaku Segera Diungkap
  • 2 Pinjam Motor Alasan Anak Sakit, Malah Digadaikan Rp500 Ribu! Begini Akhir Kisah Sopir di Dumai
  • 3 Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau, Ada Apa dengan Proyek Jalan Rp11 Miliar?
  • 4 Mengapa UAS Rela Turun Langsung ke Pengadilan? Ini Alasan di Balik Kesaksiannya untuk Abdul Wahid
  • 5 Dibacok di Depan Istri Setelah Cekcok di Jalan, Pelaku Kabur ke Bali dan Akhirnya Ditangkap Polisi
  • 6 Membanggakan! Pelajar Asal Inhil dan Siak Akan Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
  • 7 Tak Sekadar Kunjungan, Along Bawa Misi Kemanusiaan untuk Selamatkan Nenek Dian dari Rumah Reyot
  • 8 Ketua DPRD Inhil Hadir Langsung, Musancab PDIP Siapkan Langkah Strategis untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media