• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Operasi PETI Kuantan

525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka dan Rp972,8 Juta Diamankan

Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 00:15:00 WIB Dibaca : 42 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Upaya Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus diperkuat. Melalui Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, aparat tidak hanya menertibkan aktivitas tambang ilegal, tetapi juga membongkar mata rantai kejahatan hingga pemodal dan penampung hasil tambang.

Hasil operasi tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, didampingi Karo Ops, Kabid Humas, Kabid TIK, Dirpolairud, Karorena dan Dirsamapta Polda Riau di Tepian Narosa, samping Astaka Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (18/8/2026).

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mengatakan, Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Agustus 2026. Operasi melibatkan personel Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, TNI serta pemerintah daerah.

Menurut Hengki, operasi tersebut tidak hanya menyasar pekerja yang berada di lokasi tambang. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang memerintahkan, mengendalikan, menjadi pemodal hingga menampung hasil pertambangan ilegal.

“Penindakan yang dilakukan tidak semata-mata menyasar para pelaku yang berada di lapangan. Kami berupaya mengungkap mata rantai kejahatan secara menyeluruh, mulai dari pelaku lapangan, pihak yang memerintahkan atau mengendalikan kegiatan, pemodal, hingga pihak yang menampung atau menerima hasil pertambangan ilegal tersebut,” tutur Hengki.

Selama operasi, aparat melakukan penindakan di 55 lokasi dan mengamankan 17 tersangka yang terkait dalam delapan laporan polisi. Sebanyak 525 rakit atau dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI juga dimusnahkan.

Selain itu, polisi memasang plang larangan di 56 lokasi yang telah ditertibkan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali berlangsung.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Permana mengatakan, penindakan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar berbagai pihak yang berada dalam rantai aktivitas PETI, mulai pekerja, pemilik rakit, pemodal, penampung hingga pihak yang terlibat dalam proses pemurnian emas.

“Dari rangkaian penindakan tersebut, telah diamankan 17 tersangka, mulai dari pekerja, penampung, hingga pihak yang terlibat dalam proses pemurnian emas,” jelas Hidayat.

Emas Ratusan Gram dan Uang Hampir Rp1 Miliar Disita

Pengembangan perkara kemudian mengarah ke Toko Safira yang berada di Pasar Syariah Ulul Albab, Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai jenis perhiasan emas 22 karat dengan total berat mencapai 395,71 gram.

Barang bukti itu terdiri dari 33 gelang seberat 78,64 gram, 22 kalung dengan berat 57,26 gram, 130 cincin seberat 200,17 gram, 39 anting seberat 31,51 gram, 14 liontin seberat 13,72 gram serta sembilan perhiasan berbagai model dengan berat 14,51 gram.

Tak hanya emas, polisi juga mengamankan uang tunai Rp30 juta, alat pompa bakar emas, alat pengaduk emas atau tembikar, buku tabungan serta buku pencatatan penjualan periode 2025 hingga 2026.

Pengembangan terhadap pemodal atau pemilik rakit berinisial DI juga membuahkan sejumlah barang bukti. Di antaranya mesin diesel, karpet, selang, pipa, telepon seluler dan satu unit mobil pikap.

Polisi turut menyita sejumlah dana yang tersimpan dalam rekening atas nama DI. Jika digabungkan dengan uang tunai yang diamankan, total uang yang disita mencapai Rp972,8 juta.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap aliran dana sekaligus keterkaitan antara aktivitas PETI dengan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari pertambangan ilegal.

PETI Juga Bongkar Jaringan Narkoba

Penertiban PETI di Kuansing juga membuka temuan lain. Kapolres Kuansing menyebut, petugas menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika di sejumlah pondok pekerja PETI.

Temuan tersebut kemudian dikembangkan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi hingga mengungkap jaringan narkotika.

“Awalnya diamankan satu orang pengedar dengan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tiga orang tersangka lainnya,” kata Hidayat.

Dalam perkara narkotika tersebut, polisi mengamankan empat tersangka. Salah satunya diketahui merupakan pekerja PETI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkotika tersebut diduga digunakan para pekerja PETI untuk mendukung aktivitas mereka, terutama saat bekerja pada malam hari.

Temuan ini menjadi perhatian kepolisian karena menunjukkan adanya potensi keterkaitan antara aktivitas pertambangan ilegal dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Sungai Kuantan Dipastikan Bersih dari PETI

Selain penindakan di darat, aparat gabungan juga melakukan patroli air di sepanjang aliran Sungai Kuantan, mulai dari wilayah hulu hingga hilir dan perbatasan.

Hidayat mengatakan, dari hasil patroli tersebut tidak ditemukan lagi aktivitas PETI di sepanjang wilayah yang disisir.

“Kami telah melakukan patroli air dari wilayah hulu hingga ke hilir, termasuk sampai wilayah perbatasan, untuk memastikan aliran Sungai Kuantan benar-benar bersih dari aktivitas pertambangan emas ilegal,” ujarnya.

Ia memastikan penertiban PETI tidak berhenti setelah operasi berakhir. Polres Kuantan Singingi akan kembali mengaktifkan Satgas Penutupan PETI dengan melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Perhubungan dan unsur masyarakat.

Pemprov Riau Dorong Jalur Pertambangan Legal

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum terhadap aktivitas PETI. Pemerintah juga mendorong masyarakat yang memenuhi ketentuan agar menempuh jalur legal melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau menyampaikan, proses percepatan penerbitan IPR terus dilakukan secara paralel. Masyarakat nantinya wajib memenuhi sejumlah persyaratan dasar, termasuk persetujuan lingkungan dan persyaratan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov Riau juga menyiapkan materi sosialisasi mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan IPR agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih mudah dan jelas.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan, pemberantasan PETI bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga lingkungan serta memutus mata rantai kejahatan yang tumbuh di sekitar aktivitas pertambangan ilegal.

Penegakan hukum, kata Hengki, akan terus dikembangkan agar tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu menjangkau aktor, pemodal, penampung dan pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari aktivitas PETI.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Tim Polsek Mandau, Dalami Perkara Penguasaan Tanah Milik PT.PHR

Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau

Kantor Imigrasi Tembilahan Berhasil Amankan Imigran Gelap WNA Asal Timor Leste

Polisi Gerebek ''Jalan Neraka'' di Bengkalis, 17 Orang Terkait Sabu Diamankan

3 Terdakwa Korupsi Kredit Bakulan Jadi Saksi untuk Tersangka Eks Dirut PT PER

Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing Dituntut Enam Bulan Penjara

Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi

Spesialis Pelaku Curanmor di Masjid-majid di Kampar Diringkus Polisi

Diduga Korupsi, Kejati Riau akan Periksa CV Maju Jaya

5 Orang Komplotan Penggelapan Hp dan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Tubaba

Terkini +INDEKS

Maulid Nabi Muhammad SAW di Tembilahan Hulu, Momentum Perkuat Persaudaraan Warga

20 Agustus 2026
525 Rakit PETI Dimusnahkan, 17 Tersangka dan Rp972,8 Juta Diamankan
20 Agustus 2026
Dari Rumah Lapuk Jadi Layak Huni, Ibu Suriati Terima Bantuan Yunanto Along dan Donatur
19 Agustus 2026
Mual, Muntah hingga Diare, 81 Siswa SMK di Kampar Diduga Keracunan MBG
19 Agustus 2026
Semak Belukar Terbakar di Depan Mall SKA, Delapan Personel BPBD Turun ke Lokasi
19 Agustus 2026
Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
19 Agustus 2026
470,80 Ribu Penduduk Riau Masih Miskin, BPS: Kemiskinan Naik di Perdesaan
19 Agustus 2026
7 Paket Diduga Sabu dan Alat Hisap Disita, Pria di Bunut Pelalawan Ditangkap
19 Agustus 2026
Kenalkan Fajar Novario, Desainer Asal Bangkinang Riau Pencipta Logo HUT ke-81 RI
19 Agustus 2026
Warga Blokir Jalan Baganbatu - Tanjungmedan, Protes Debu Makin Parah
19 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan
  • 2 Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
  • 3 KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
  • 4 Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
  • 5 Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
  • 6 Jangan Korbankan Nyawa demi Kecepatan, Satlantas Polres Inhil Ingatkan Bahaya Balap Liar
  • 7 Spektakuler! Warga Sungai Gantang Bentangkan Bendera Merah Putih 1.081 Meter di Jembatan Rumbai
  • 8 13 Juta Gulden untuk Indonesia, Jejak Pengorbanan Sultan Syarif Kasim II
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media