5 Orang Komplotan Penggelapan Hp dan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Polres Tubaba

BUALBUAL.com - Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) menangkap Ha (35) warga Sumber Rejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah lantaran telah melakukan penipuan dan penggelapan dua unit handphone dan sebuah kendaraan roda dua milik Firman Andrawan.
Peristiwa tersebut terjadi bermula ketika pelaku Ha datang ke kediaman Eko Budiono di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba pada 31 Oktober lalu untuk membayar hutang.
Saat itu, Firman Andrawan sedang berada di kediaman Eko Budiono yang tidak lain sepupunya sendiri. Ketika Firman Andrawan sedang terlelap tertidur di ruang tamu Ha membangunkannya untuk meminjam kunci motor dan handphone miliknya, pada akhirnya Firman meminjamkan kepada Ha.
Namun ketika Firman Andrawan terbangun sekitar satu jam kemudian kendaraanya belum juga tiba, bahkan kedua handphone yang diletakan di samping televisi juga ikut raib. Lantaran perihal tersebut, akhirnya Firman Andrawan melaporkan ke petugas kepolisian.
Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan pelaku Ha ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Mesuji.
"Pelaku ditangkap Selasa, 30 November, 2021. Sedangkan Barang Bukti (BB) yang disita iyalah sepeda motor merk yamaha vixion milik korban," kata Kasat Reskrim pada Rabu, 01 Desember, 2021.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas kepolisian, ternyata pelaku memang kerap melakukan aksi kriminalitas bersama rekan-rekannya.
"Hasil pengembangan kami Tekab 308 juga menangkap ke empat rekannya yang berinisial BA, MU, NG dan ER. Mereka ditangkap ditempat berbeda," tukasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ha terpaksa menghuni jeruji besi dengan jeratan pasal 378 dan 372 KUH-Pidana terkait penipuan dan penggelapan serta keempat rekanya dijerat pasal 480 KUHP.
Berita Lainnya
Jaksa Riau Temukan Penyimpangan Pengadaan Komputer UNBK di Disdik
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex
2 Pelaku Spesialis Pencuri Komponen Alat Berat Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis, 1 Buron
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Kebun Sawit Berhasil Diringkus Polres Lampura
KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan
Miliki 8 Paket Sabu, Warga Kuala Selat Kateman Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Seberida
Polda Riau Berhasil Ungkap Pembunuhan Berencana, Korban Seorang Pengusaha Rental Mobil
Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara amankan Pelaku Curas
Digiring Polisi ke Mobil Tahanan, Habib Rizieq: Allahu Akbar Perjuangan Jalan Terus!
Bupati Inhu Hadiri Sosialisasi Kejagung Dalam Proses Keamanan Pasca Penyitaan Lahan PT Duta Palma Group