Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang
BUALBUAL.com - Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masa penahanan Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKPPB) Wilayah Kabupaten Bintan inisial MSU Mohd Saleh H Umar telah diperpanjang 10 Oktober 2021 mendatang.
Sebelumnya, masa penahanan keduanya telah berakhir di 31 Agustus 2021 kemarin dan saat ini, untuk tersangka AS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, MSU ditahan di Rutan Kavling C1 Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta.
“Terhitung 1 September 2021 sampai 10 Oktober 2021,” jelas Ali.
Ali menambahkan, terkait pemberkasan perkara para tersangka itu masih tetap dilanjutkan oleh penyidik anti rasuah.
“Diantaranya, dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan para saksi, yang terkait dengan perkara korupsi kuota cukai di Bintan,” tuturnya.
Yakni, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rp 250 miliar, pada pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan untuk tahun 2016 - 2018.
Dalam perkara ini, AS dan MSU diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Diantaranya, terkait dengan kewenangan masing-masing.
“Dan juga mengenai usulan kuota rokok dan kuota MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) untuk BP Bintan,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Sidang Korupsi Proyek Gedung Irna RSUD Bangkinang, Eks Ketua KONI Kampar Tak Ajukan Keberatan
Sebar Foto Porno ke Medsos, Pria di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Seorang Anak di Riau Tak Terima Ibunya Dimarahi, Bacok Ayah Tiri yang Lagi Mabuk
Jaga Kepercayaan Publik, KPK Berniat Ambil Alih Kasus Pemerasan 64 Kepsek oleh Kajari Inhu Riau
Bupati Nonaktif Bengkalis 'Amril Mukminin' Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Sebarkan Foto Bugil Pacar, Seorang Pria Diamankan Polda Kepri
Edarkan Sabu, Dua Pemuda Buluh Rampai Dibekuk Polsek Seberida
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Amankan Bandar Sabu dengan BB 54,82 Gram
Pelaku Pencurian Handphone dan Laptop di Desa Air Tawar Berhasil Diringkus Polisi
Kawanan Perampok di Gudang PT Indo Marco Inhu Akhirnya Tertangkap
Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Tajam