Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang
BUALBUAL.com - Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masa penahanan Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKPPB) Wilayah Kabupaten Bintan inisial MSU Mohd Saleh H Umar telah diperpanjang 10 Oktober 2021 mendatang.
Sebelumnya, masa penahanan keduanya telah berakhir di 31 Agustus 2021 kemarin dan saat ini, untuk tersangka AS ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, MSU ditahan di Rutan Kavling C1 Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta.
“Terhitung 1 September 2021 sampai 10 Oktober 2021,” jelas Ali.
Ali menambahkan, terkait pemberkasan perkara para tersangka itu masih tetap dilanjutkan oleh penyidik anti rasuah.
“Diantaranya, dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan para saksi, yang terkait dengan perkara korupsi kuota cukai di Bintan,” tuturnya.
Yakni, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rp 250 miliar, pada pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan untuk tahun 2016 - 2018.
Dalam perkara ini, AS dan MSU diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Diantaranya, terkait dengan kewenangan masing-masing.
“Dan juga mengenai usulan kuota rokok dan kuota MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) untuk BP Bintan,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Begini Alasan Kejati Tahan Yan Prana, Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak
Wow!!! Polisi Bongkar Home Industri Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru
Polres Pelalawan Hentikan Perkara Hoaks Covid-19 'Tidak Cukup Bukti'
Pelaku Pencuri di Rumah Warga Kampung Penawar Rejo Berhasil Dibekuk Polsek Banjar Agung
2.319 Kubik Kayu Ilegal Berhasil Diamankan, Kapolda Riau: Hutan Kita Harus Diselamatkan
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita
Seorang Mucikari Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polres Kepulauan Anambas
Cegah Gangguan Kamtibmas,Personel Polsek Kuindra Laksanakan Patroli
Dekan FISIP UNRI Nonaktif Syafri Harto segera Disidangkan, JPU Serahkan Berkas Perkara ke Pengadilan
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pria di Kuansing yang Hendak Jual Kulit Harimau
Perang Narkoba! Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu, Pelaku Utama Kabur
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing