Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Silakan Buka Semua Bukti HP Yang Disita, Abdul Wahid: ''Saya Tidak Pernah Lakukan Itu!''
BUALBUAL.com - Gubernur Riau, Abdul Wahid, kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum. Pernyataan tersebut disampaikannya usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Menurut Abdul Wahid, agenda persidangan kali ini telah memasuki tahap akhir pemeriksaan saksi fakta, yang membuat dirinya merasa lega karena seluruh alat bukti telah dibuka di persidangan.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah menyelesaikan pemeriksaan terakhir. Selanjutnya akan masuk saksi ahli yang akan menjelaskan peristiwa dan kasus ini. Semua alat bukti sudah ditunjukkan di persidangan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar kuat, termasuk terkait bukti elektronik yang dinilai tidak sahih. Ia bahkan menantang agar seluruh perangkat telepon genggam yang telah disita dapat dibuka secara transparan.
“Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Handphone saya ada 11 yang disita, termasuk milik Arief juga. Silakan dibuka, kalau memang ada bukti elektronik terkait perkara ini,” tegasnya.
Lebih jauh, Abdul Wahid menyinggung bahwa perkara yang menyeret namanya tidak lepas dari dinamika politik di daerah, yang menurutnya sudah terjadi sejak sebelum proses hukum berjalan.

Berita Lainnya
Saat Transaksi, Bandar dan Pemakai di Ringkus Polsek Tapung Hulu
PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penganiayaan Imam Masjid Darul Arsy Pekanbaru
Kasat Lantas Polres Inhil: Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Kurir Online Masih Dalam Proses Penyelidikan
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'
Istri Menunggu, Malah Suami Sudah Terbakar Di Dalam Mobil, Kasus Dalam Penyelidikan Polisi
1 dari 3 Pelaku Pencurian Getah Karet di PT HIM Berhasil Diamankan Polres Tubaba
Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu
Berbagi Hasil di Lahan Ilegal, Pemodal dan Koordinator Perambahan Dibekuk Polda Riau
Satnarkoba Polres Bengkalis Buru Pelaku Narkoba, 4 Pelaku Diamankan
Terpidana Korupsi Bibit Kopi Liberika Kembalikan Uang Negara Rp663 Juta ke Kejari Meranti
3 Orang Pengedar Pil Hexymer Tanpa Izin Diamankan Satres Narkoba Polres Tubaba