• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu

Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 14:18:06 WIB Dibaca : 232 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Misteri penemuan jasad seorang perempuan di kawasan areal kebun Taman Wisata Alam (TWA), Jalan Abdul Rabkhan, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Nursafika (30), warga Kota Dumai.

Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Hasil penyelidikan Polres Dumai mengungkap bahwa pelaku pembunuhan merupakan suami siri korban, Rizal alias Ijal (23).

Tersangka berhasil ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai di Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat (12/6/2026), kurang dari dua hari setelah peristiwa terjadi. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Motifnya diduga karena sakit hati, cemburu, dan emosi terhadap korban," ujar Angga, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, konflik rumah tangga menjadi pemicu utama peristiwa tragis tersebut. Sehari sebelum kejadian, Selasa (9/6/2026), tersangka diketahui menghubungi korban dan memintanya pulang ke rumah.

Namun, korban menolak dan diketahui berada di kediaman mantan suaminya yang berinisial S. "Informasi tersebut diduga memicu kemarahan tersangka hingga berujung pada aksi kekerasan yang merenggut nyawa korban," kata Angga.

Sebelumnya, mayat korban ditemukan tergeletak berlumuran darah di kawasan TWA. Personel Polsek Dumai Barat bersama Tim Identifikasi dan Satreskrim Polres Dumai langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Dumai untuk dilakukan visum. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami sejumlah luka bacok serius pada bagian wajah, kepala, dan lengan kanan bawah.

"Selain itu, jari kedua, ketiga, keempat, dan kelima tangan kanan korban putus akibat trauma benda tajam. Luka-luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Angga.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap korban, karena informasi diterima korban sedang hamil. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya janin dalam kandungan korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu helai baju merah yang terdapat bercak darah, satu helai rok panjang berwarna hijau, sebilah parang bergagang hitam yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 tentang pembunuhan berencana atau Pasal 458 tentang pembunuhan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman bagi tersangka berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun apabila terbukti melakukan pembunuhan berencana. Sementara itu, untuk tindak pidana pembunuhan, ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun.*


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Terungkap! Petani Lansia Tewas Dibunuh Dua Pekerja Kebun di Ringkus Polsek Pranap

Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu

Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika

Dalam sepekan tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus Curat

Sidang Dugaan Korupsi TPPU, Pengacara Thamsir Rachman Sebut Harusnya JPU Ajukan Tuntutan Bebas Terhadap Kliennya

Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda

Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa Tanjung Raman 2017 Sampai 2020 Periksa & Proses kades

Jaga Kepercayaan Publik, KPK Berniat Ambil Alih Kasus Pemerasan 64 Kepsek oleh Kajari Inhu Riau

Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan

Polisi Sergap Peredaran Sabu di Bengkalis, 5 Orang Diciduk dan 1 Buron

Bereaksi di Empat Lokasi, Begal di Riau Tangkap Polisi

Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Diamankan Polres Inhil

Terkini +INDEKS

Bukan Sekadar Tugas Kuliah! 4 Mahasiswa Kebidanan UMRI Sentuh Hati Anak Panti Lewat Pesan Bela Negara

19 Juni 2026
BPBD Inhil Bergerak Cepat! Bantuan Disalurkan ke Korban Longsor Enok dan Kuala Enok
19 Juni 2026
Jalan Rusak Diperbaiki, Kejari Lingga Bawa Pesan Keras: ''Jangan Biarkan Judi Online Merusak Masyarakat!''
19 Juni 2026
Baru Jadi Dirut SPR, Haris Kampai Langsung Tancap Gas: Tiga Direksi Diganti, Misi Besar BUMD Riau Dimulai
19 Juni 2026
Tujuh Ton Jagung Pipil Panen Jadi Bukti Nyata Keterlibatan Polri Dukung Program Pangan Pemerintah
19 Juni 2026
Pemkab Inhu Dukung Kerja Sama Kejari dan Perumda dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN
19 Juni 2026
Pemkab Indragiri Hulu Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
19 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Negeri Pekanbaru Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Link Daftarnya Sekarang!
19 Juni 2026
TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
19 Juni 2026
Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
  • 2 Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 3 Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
  • 4 Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid
  • 5 Terungkap! Polisi Ungkap Sosok di Balik Kebakaran 180 Hektare Lahan di Bengkalis, Kini Jadi Tersangka
  • 6 Silakan Buka Semua Bukti HP Yang Disita, Abdul Wahid: ''Saya Tidak Pernah Lakukan Itu!''
  • 7 Malam Mencekam di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditemukan Penuh Luka Tusukan, Uang Rp76 Juta Raib
  • 8 Di Persidangan, UAS Beberkan Semua: Dari Keinginan Mundur Hingga Dugaan Ancaman ke Abdul Wahid
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media