Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
BUALBUAL.com - Misteri penemuan jasad seorang perempuan di kawasan areal kebun Taman Wisata Alam (TWA), Jalan Abdul Rabkhan, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Nursafika (30), warga Kota Dumai.
Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Hasil penyelidikan Polres Dumai mengungkap bahwa pelaku pembunuhan merupakan suami siri korban, Rizal alias Ijal (23).
Tersangka berhasil ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai di Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat (12/6/2026), kurang dari dua hari setelah peristiwa terjadi. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Motifnya diduga karena sakit hati, cemburu, dan emosi terhadap korban," ujar Angga, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, konflik rumah tangga menjadi pemicu utama peristiwa tragis tersebut. Sehari sebelum kejadian, Selasa (9/6/2026), tersangka diketahui menghubungi korban dan memintanya pulang ke rumah.
Namun, korban menolak dan diketahui berada di kediaman mantan suaminya yang berinisial S. "Informasi tersebut diduga memicu kemarahan tersangka hingga berujung pada aksi kekerasan yang merenggut nyawa korban," kata Angga.
Sebelumnya, mayat korban ditemukan tergeletak berlumuran darah di kawasan TWA. Personel Polsek Dumai Barat bersama Tim Identifikasi dan Satreskrim Polres Dumai langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Dumai untuk dilakukan visum. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami sejumlah luka bacok serius pada bagian wajah, kepala, dan lengan kanan bawah.
"Selain itu, jari kedua, ketiga, keempat, dan kelima tangan kanan korban putus akibat trauma benda tajam. Luka-luka tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Angga.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap korban, karena informasi diterima korban sedang hamil. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya janin dalam kandungan korban.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu helai baju merah yang terdapat bercak darah, satu helai rok panjang berwarna hijau, sebilah parang bergagang hitam yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 tentang pembunuhan berencana atau Pasal 458 tentang pembunuhan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman hukuman bagi tersangka berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun apabila terbukti melakukan pembunuhan berencana. Sementara itu, untuk tindak pidana pembunuhan, ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun.*

Berita Lainnya
Terungkap! Petani Lansia Tewas Dibunuh Dua Pekerja Kebun di Ringkus Polsek Pranap
Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu
Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika
Dalam sepekan tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus Curat
Sidang Dugaan Korupsi TPPU, Pengacara Thamsir Rachman Sebut Harusnya JPU Ajukan Tuntutan Bebas Terhadap Kliennya
Empat Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek KSKP Tembilahan di 3 Lokasi Berbeda
Dugaan Indikasi Korupsi Dana Desa Tanjung Raman 2017 Sampai 2020 Periksa & Proses kades
Jaga Kepercayaan Publik, KPK Berniat Ambil Alih Kasus Pemerasan 64 Kepsek oleh Kajari Inhu Riau
Ditresnarkoba Polda Lampung Sukses Ungkap Kebun Ganja di Bakauheni Lampung Selatan
Polisi Sergap Peredaran Sabu di Bengkalis, 5 Orang Diciduk dan 1 Buron
Bereaksi di Empat Lokasi, Begal di Riau Tangkap Polisi
Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Diamankan Polres Inhil