Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023

BUALBUAL.com - Polda Lampung berhasil mengungkap 307 pelaku kejahatan dari 334 laporan dalam operasi Sikat Krakatau dari kasus Pencurian Pemberatan (Curat), Pencurian Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Hal ini disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika saat konferensi pers didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi berserta Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Andre di GSG Presisi Polda Lampung, Selasa (30/05/2023).
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, Operasi Sikat Krakatau 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai 15-29 Mei 2023, sebagai bentuk keseriusan Polda Lampung untuk menekan angka kriminalitas, dalam mewujudkan Lampung yang aman.
Kapolda Lampung melanjutkan Operasi Sikat Krakatau 2023, jajaran Polda Lampung berhasil menangkap 307 pelaku kejahatan dari 334 laporan dari kasus Pencurian Pemberatan (Curat), Pencurian Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
"Ini bentuk keseriusan dan kami tidak akan berhenti, kami tidak akan kendor mengungkap peristiwa yang belum terungkap, termasuk tersangka lain yang belum tertangkap," kata Irjen Helmy Santika.
Dari hasil penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa uang tunai Rp. 10.810.835 (Sepuluh Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah), 6 unit mobil, 80 unit sepeda motor, 36 pucuk senjata api, 18 butir amunisi peluru, dan 17 senjata tajam.
"Dalam pelaksanaannya, kami menetapkan target dan non target operasi, untuk target operasi ada 60 tersangka dan non target 247 tersangka," ujar Helmy Santika.
Berdasarkan kejahatannya rinciannya ada Curat ada 163 laporan polisi dengan 178 tersangka, Curas ada 56 laporan dengan 39 tersangka, dan Curanmor ada 29 laporan dengan 28 tersangka.
Sementara tersangka lainnya, ada kasus kepemilikan senjata api ada sembilan laporan dengan tiga tersangka, lalu ada kepemilikan senjata tajam ada dua laporan dengan tiga tersangka.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Lampung juga menyerahkan barang bukti sepeda motor yang telah didapatkan dari hasil pengungkapan kasus kejahatan kepada para korban.
Berita Lainnya
Kuasa Hukum Ajukan Banding, Rina Winda Divonis 2,6 Tahun
Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung
Diduga Edarkan Shabu, 3 Pria Diamankan Polsek Siak Hulu di Desa Kubang Jaya
Miliki 3 Paket Sabu, IRT di Keritang Diciduk Polisi dan 2 Rekannya Diamankan di Tembilahan
Baru Satu Tahun Keluar Penjara, Japrak CS Kembali Diringkus Polsek Batang Cenaku Akibat Kasus Narkotika
Kapolsek LBJ Bekuk 2 Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
Unsur Pimpinan Ormas di Pekanbaru Dibacok OTK
Rugikan Negara 1,2 Miliar, Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan
Polres Karimun Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Judi Sie Jie
Polres Lampura Amankan Kades Labuhan Ratu Kampung Akibat Aniaya Warganya
Jual Chip Higgs Domino, Seorang Pria di Rohil Diringkus Polisi
Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok