Polda Lampung Berhasil Amankan 307 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2023
BUALBUAL.com - Polda Lampung berhasil mengungkap 307 pelaku kejahatan dari 334 laporan dalam operasi Sikat Krakatau dari kasus Pencurian Pemberatan (Curat), Pencurian Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Hal ini disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika saat konferensi pers didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi berserta Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Amiludin Roemtaat, Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Andre di GSG Presisi Polda Lampung, Selasa (30/05/2023).
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, Operasi Sikat Krakatau 2023 dilaksanakan selama 14 hari mulai 15-29 Mei 2023, sebagai bentuk keseriusan Polda Lampung untuk menekan angka kriminalitas, dalam mewujudkan Lampung yang aman.
Kapolda Lampung melanjutkan Operasi Sikat Krakatau 2023, jajaran Polda Lampung berhasil menangkap 307 pelaku kejahatan dari 334 laporan dari kasus Pencurian Pemberatan (Curat), Pencurian Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
"Ini bentuk keseriusan dan kami tidak akan berhenti, kami tidak akan kendor mengungkap peristiwa yang belum terungkap, termasuk tersangka lain yang belum tertangkap," kata Irjen Helmy Santika.
Dari hasil penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa uang tunai Rp. 10.810.835 (Sepuluh Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah), 6 unit mobil, 80 unit sepeda motor, 36 pucuk senjata api, 18 butir amunisi peluru, dan 17 senjata tajam.
"Dalam pelaksanaannya, kami menetapkan target dan non target operasi, untuk target operasi ada 60 tersangka dan non target 247 tersangka," ujar Helmy Santika.
Berdasarkan kejahatannya rinciannya ada Curat ada 163 laporan polisi dengan 178 tersangka, Curas ada 56 laporan dengan 39 tersangka, dan Curanmor ada 29 laporan dengan 28 tersangka.
Sementara tersangka lainnya, ada kasus kepemilikan senjata api ada sembilan laporan dengan tiga tersangka, lalu ada kepemilikan senjata tajam ada dua laporan dengan tiga tersangka.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Lampung juga menyerahkan barang bukti sepeda motor yang telah didapatkan dari hasil pengungkapan kasus kejahatan kepada para korban.
Berita Lainnya
Satnarkoba Polres Bengkali, Sikat 2 Pelaku Narkoba di Kecamatan Batsol
Polres Bintan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Ganja dan Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda, Salah Satu Pelaku Oknum Kadus
Pelaku Ini Hanya Butuh 5 Detik untuk Mencuri Sepeda Motor di Pekanbaru
Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura
Disinyalir Mangkrak Tindak Lanjut Proses Dugaan Korupsi Tanjung Harapan Di Kajari Kampar
Kasasi Mahkamah Agung Sunat Hukuman Putri Candrawathi dari 20 Tahun Jadi 10 Tahun
Akibat Penipuan 60 Juta Buat Kontrak Hasil Kebun Sawit, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung
MH Diamankan Polda Kepri karena Miliki 200 Gram Sabu
Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi
Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Polres Inhil Ungkap Sindikat Penipuan Online Internasional