Polres Lampura Amankan Kades Labuhan Ratu Kampung Akibat Aniaya Warganya
BUALBUAL.com - Oknum Kepala Desa (Kades) Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Lampung Utara setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap salah seorang warganya.
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan bahwa, tersangka yang berinisial Ud (60) berhasil diamankan tim Tekab 308 pada saat dirinya sedang melintas di jalan raya Prokimal Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara, pada Jum’at (17/7) siang, sekira pukul 14.10 WIB.
“Tersangka dibekuk Tekab 308, pada saat sedang melintas di jalan raya Prokimal, Desa Wonomerto, Kecamatan Kotabumi Utara. Setelah diamankan tersangka dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gigih.
Dilanjutkannya, tersangka diamankan berdasarkan laporan dari korbannya Toni Iwan Hidayat, yang merupakan warga setempat, dengan bukti laporan yang tertuang dalam LP/669/B/VII/2020/POLDA LAMPUNG/RES L.U, tentang tindak pidana penganiayaan.
Dalam laporan tersebut, Toni Iwan Hidayat mengungkapkan, sepulang dirinya dari mengadu ayam, lalu dia bersama Yudi, pulang menuju kediamannya Yudi, di Desa Banjar Ketapang Kecamatan Sungkai Utara. Tiba-tiba tersangka datang dan langsung menuding korban telah mencuri televisi milik tersangka.
Namun korban tidak mengaku dikarenakan tidak merasa tuduhan itu benar adanya, lalu tersangka yang saat itu sudah membawa sebilah golok langsung membacok korban dan mengenai punggung dan kepala korban yang mengakibatkan korban mengalami luka sebanyak 9 jahitan di punggung dan 1 jahitan pada bagian kepala.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini di amankan ke Mapolres Lampung Utara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk tersangka akan di jerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana Penganiayaan," papar Kasat Reskrim.
Berita Lainnya
Kasus KDRT dan Kekerasan Anak yang Dilakukan Warga Singapore, Saksi Korban: Dipicu Hal Sepele
Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Ini Diamankan Polisi
10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal
Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?
Pria Paruh Baya di Inhu Miliki Uang Ratusan Juta dari Hasil Jualan Sabu
Kurun Waktu 7 Jam, Pelaku Perampokan di Tanah Merah Berhasil Dibekuk Polisi
Polres Bengkalis Ungkap Pembunuhan Di Rupat, Diduga Korban Sebelumnya Dianiaya
Kades Tanjung Alai Mulai Bikin Ulah Periksa Dan proses, Warga : Bangunan Drainase Ini Dana Dari Mana?
Warga Lampura Ini Diamankan Polisi, Miliki Senpi Rakitan dan Sajam
PT Kurma: DP 5 Juta per Kavling, 3 Juta-nya Mengalir ke Kantong Marketing
Dua Waiters dan LC Imperial KTV Hotel Grand Central Pekanbaru Jadi Tersangka