Polres Lampura Amankan Kades Labuhan Ratu Kampung Akibat Aniaya Warganya

BUALBUAL.com - Oknum Kepala Desa (Kades) Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Lampung Utara setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap salah seorang warganya.
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan bahwa, tersangka yang berinisial Ud (60) berhasil diamankan tim Tekab 308 pada saat dirinya sedang melintas di jalan raya Prokimal Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara, pada Jum’at (17/7) siang, sekira pukul 14.10 WIB.
“Tersangka dibekuk Tekab 308, pada saat sedang melintas di jalan raya Prokimal, Desa Wonomerto, Kecamatan Kotabumi Utara. Setelah diamankan tersangka dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gigih.
Dilanjutkannya, tersangka diamankan berdasarkan laporan dari korbannya Toni Iwan Hidayat, yang merupakan warga setempat, dengan bukti laporan yang tertuang dalam LP/669/B/VII/2020/POLDA LAMPUNG/RES L.U, tentang tindak pidana penganiayaan.
Dalam laporan tersebut, Toni Iwan Hidayat mengungkapkan, sepulang dirinya dari mengadu ayam, lalu dia bersama Yudi, pulang menuju kediamannya Yudi, di Desa Banjar Ketapang Kecamatan Sungkai Utara. Tiba-tiba tersangka datang dan langsung menuding korban telah mencuri televisi milik tersangka.
Namun korban tidak mengaku dikarenakan tidak merasa tuduhan itu benar adanya, lalu tersangka yang saat itu sudah membawa sebilah golok langsung membacok korban dan mengenai punggung dan kepala korban yang mengakibatkan korban mengalami luka sebanyak 9 jahitan di punggung dan 1 jahitan pada bagian kepala.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini di amankan ke Mapolres Lampung Utara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk tersangka akan di jerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana Penganiayaan," papar Kasat Reskrim.
Berita Lainnya
10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
Kencing Solar Libatkan Karyawan di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau
Dua Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok
Penyalahgunaan Bantuan Covid-19, LP2TRI Dukung Kajati Riau Lakukan Hukuman Mati
Hormati PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum Said Syapruddin Ajukan Banding Keputusan Sengketa Pilkades Belaras
Gelapkan Uang Upah Pekerja, Seorang Karyawan PT SAGM Surya Dumai Region Inhil Diamankan Polisi
Pria di Inhu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil
Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
Intruksi Kapolri, Polres Bengkalis Ungkap Kasus 28 PMI di Kabupaten Bengkalis _Riau
BNN dan Satres Narkoba Polres Mesuji Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang