Polres Lampura Amankan Kades Labuhan Ratu Kampung Akibat Aniaya Warganya
BUALBUAL.com - Oknum Kepala Desa (Kades) Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Lampung Utara setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap salah seorang warganya.
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan bahwa, tersangka yang berinisial Ud (60) berhasil diamankan tim Tekab 308 pada saat dirinya sedang melintas di jalan raya Prokimal Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara, pada Jum’at (17/7) siang, sekira pukul 14.10 WIB.
“Tersangka dibekuk Tekab 308, pada saat sedang melintas di jalan raya Prokimal, Desa Wonomerto, Kecamatan Kotabumi Utara. Setelah diamankan tersangka dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gigih.
Dilanjutkannya, tersangka diamankan berdasarkan laporan dari korbannya Toni Iwan Hidayat, yang merupakan warga setempat, dengan bukti laporan yang tertuang dalam LP/669/B/VII/2020/POLDA LAMPUNG/RES L.U, tentang tindak pidana penganiayaan.
Dalam laporan tersebut, Toni Iwan Hidayat mengungkapkan, sepulang dirinya dari mengadu ayam, lalu dia bersama Yudi, pulang menuju kediamannya Yudi, di Desa Banjar Ketapang Kecamatan Sungkai Utara. Tiba-tiba tersangka datang dan langsung menuding korban telah mencuri televisi milik tersangka.
Namun korban tidak mengaku dikarenakan tidak merasa tuduhan itu benar adanya, lalu tersangka yang saat itu sudah membawa sebilah golok langsung membacok korban dan mengenai punggung dan kepala korban yang mengakibatkan korban mengalami luka sebanyak 9 jahitan di punggung dan 1 jahitan pada bagian kepala.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini di amankan ke Mapolres Lampung Utara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk tersangka akan di jerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana Penganiayaan," papar Kasat Reskrim.

Berita Lainnya
Diduga Kurir Shabu, 1 Terciduk Dan 1 Kabur Di Rupat Utara
PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
Disimpan di Kotak Minyak Rambut, 26 Paket Sabu Diamankan dari Warga Kampar
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
8 Milyar Lebih Uang Pengembalian Hasil Korupsi Izin Usaha Pertambangan Disita Kejati Kepri
Lakukan Penusukan Pria Warga Rupat Ini, Diamankan Polsek Rupat
Miliki Sabu, Mencret Diringkus Polsek Pasir Penyu, Barang Bukti Capai 3,55 Gram
Tim Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu
Kerusuhan PT SSL Siak: 13 Pelaku Diamankan, Diduga Dikendalikan Pemodal
3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau
Rawan, Lagi Lagi Maling Beraksi Di Parkiran SPBU KM 11 Kulim, Pelaku Telah Di Bui Polsek Mandau
Satuan Reskrim Polsek Mandau, Amankan 5 Diduga Pelaku Judi Togel