Polres Lampura Amankan Kades Labuhan Ratu Kampung Akibat Aniaya Warganya

BUALBUAL.com - Oknum Kepala Desa (Kades) Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Lampung Utara setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap salah seorang warganya.
Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan bahwa, tersangka yang berinisial Ud (60) berhasil diamankan tim Tekab 308 pada saat dirinya sedang melintas di jalan raya Prokimal Desa Wonomarto Kecamatan Kotabumi Utara, pada Jum’at (17/7) siang, sekira pukul 14.10 WIB.
“Tersangka dibekuk Tekab 308, pada saat sedang melintas di jalan raya Prokimal, Desa Wonomerto, Kecamatan Kotabumi Utara. Setelah diamankan tersangka dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gigih.
Dilanjutkannya, tersangka diamankan berdasarkan laporan dari korbannya Toni Iwan Hidayat, yang merupakan warga setempat, dengan bukti laporan yang tertuang dalam LP/669/B/VII/2020/POLDA LAMPUNG/RES L.U, tentang tindak pidana penganiayaan.
Dalam laporan tersebut, Toni Iwan Hidayat mengungkapkan, sepulang dirinya dari mengadu ayam, lalu dia bersama Yudi, pulang menuju kediamannya Yudi, di Desa Banjar Ketapang Kecamatan Sungkai Utara. Tiba-tiba tersangka datang dan langsung menuding korban telah mencuri televisi milik tersangka.
Namun korban tidak mengaku dikarenakan tidak merasa tuduhan itu benar adanya, lalu tersangka yang saat itu sudah membawa sebilah golok langsung membacok korban dan mengenai punggung dan kepala korban yang mengakibatkan korban mengalami luka sebanyak 9 jahitan di punggung dan 1 jahitan pada bagian kepala.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini di amankan ke Mapolres Lampung Utara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk tersangka akan di jerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana Penganiayaan," papar Kasat Reskrim.
Berita Lainnya
Terulang Lagi! Residivis Bunuh Penjaga Kebun, Libatkan Dua Anaknya
Pelaku Curas di Kemuning Ini Todongkan Senapan Angin ke Kepala Korban
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu di Kandis Siak
Oknum Pegawai Kejari Tanjungpinang dan Bintan Ditangkap Diduga Peras Kades
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
7 Pelaku Narkoba di Ringkus, Ratusan Gram Ganja Disita Polsek Kuala Cenaku
Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni
Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron
Motor Curian di Inhu Berpindah Tangan Tiga Kali, Polisi Sita Barang Bukti di Tembilahan
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu
Limbah Tambak Udang Cemari Pantai Wisata Tanjung Lapin, Diduga Illegal Warga Minta Berwenang Segera Menutup