Kejati Riau Belum Simpulkan Hasil Inspeksi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Kejari Inhu

BUALBUAL.com - Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih melakukan inspeksi kasus dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) terhadap kepala sekolah. Jaksa pengawas masih meminta keterangan sejumlah pihak.
Ditargetkan inspeksi kasus ini sudah selesai pada akhir pekan lalu. Ternyata, masih ada beberapa keterangan para pihak yang dibutuhkan.
"Belum ada kesimpulan. Proses klarifikasi masih berlangsung," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Senin (27/7/2020).
Raharjo mengatakan, Bidang Pengawasan masih membutuhkan keterangan para pihak terkait dugaan pemerasan tersebut. "Saksinya banyak, jadi (keterangan) belum selesai," ucap Raharjo.
Para saksi itu dari kepala sekolah di Inhu. Dalam laporan yang diterima kejaksaan, ada 63 Kepala SMP di Inhu mengundurkan diri karena mengaku diintimidasi dan diperas terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Diberitakan sebelumnya, Kejati melakukan inspensi kasus untuk mendalami kasus dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kejari Inhu terhadap puluhan kepala sekolah. Dari inspeksi kasus, bisa ditentukan bahwa seseorang harus dihukum.
Sejauh ini, dari klarifikasi yang dilakukan Bagian Pengawasan terhadap tim jaksa di Kejari Inhu belum ditemukan adanya pemerasan. Meski begitu, pendalaman terus berjalan sampai dikethui peran masing-pasing pihak yang terlibat.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Penahanan Amril Mukminin Diperpanjangkan KPK
Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas
Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas
Putusan Hukum Inkrah, PN Bengkalis Lakukan Eksekusi Rumah di Jalan Anggur Duri
Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan di Rimbang Baling
Polri: Pemudik Pakai Motor Tidak Dibenarkan Boncengan 'Satu Pengendara Satu Kenderaan'
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Judi Togel Jenis Kim di Desa Tanah Merah
Bejat, Dua Pria di Lampung Utara Perkosa Anak di Bawah Umur Secara Bergantian
Miliki Senpi Ilegal, Resedivis Kambuhan Diringkus Polsek Batang Gansal
Kapolres Bengkalis Gelar Press Release, Pengungkapan Kasus 28 PMI dengan 3 Pelaku TPPO Diamankan
LPK - RI - B,A,I Dampingi Konsumen dari Gugatan Perdata PT Batavia Di Kantor Pengadilan Rohul