Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Kejati Riau Belum Simpulkan Hasil Inspeksi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Kejari Inhu

BUALBUAL.com - Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih melakukan inspeksi kasus dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) terhadap kepala sekolah. Jaksa pengawas masih meminta keterangan sejumlah pihak.
Ditargetkan inspeksi kasus ini sudah selesai pada akhir pekan lalu. Ternyata, masih ada beberapa keterangan para pihak yang dibutuhkan.
"Belum ada kesimpulan. Proses klarifikasi masih berlangsung," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Senin (27/7/2020).
Raharjo mengatakan, Bidang Pengawasan masih membutuhkan keterangan para pihak terkait dugaan pemerasan tersebut. "Saksinya banyak, jadi (keterangan) belum selesai," ucap Raharjo.
Para saksi itu dari kepala sekolah di Inhu. Dalam laporan yang diterima kejaksaan, ada 63 Kepala SMP di Inhu mengundurkan diri karena mengaku diintimidasi dan diperas terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Diberitakan sebelumnya, Kejati melakukan inspensi kasus untuk mendalami kasus dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kejari Inhu terhadap puluhan kepala sekolah. Dari inspeksi kasus, bisa ditentukan bahwa seseorang harus dihukum.
Sejauh ini, dari klarifikasi yang dilakukan Bagian Pengawasan terhadap tim jaksa di Kejari Inhu belum ditemukan adanya pemerasan. Meski begitu, pendalaman terus berjalan sampai dikethui peran masing-pasing pihak yang terlibat.
Berita Lainnya
BNN dan Satres Narkoba Polres Mesuji Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu
Polda Kepri Amankan Seorang Perempuan Terkait Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen
Tim Sus Narkoba Bengkalis, Sikat Pengedar Sabu Di Rupat Utara
Buat Nyabu Dua Pemuda Nekat Mencuri Kabel, Apes Ditangkap Polisi
Berkas Lengkap, Bupati Meranti Nonaktif M Adil segera Diadili
Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Satwa Burung yang Dilindungi
Sebuah Gudang Ikan di Tanjungpinang Kota Dijarah Maling Sebanyak 3 Kali
Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara
Polres Inhu Razia Warung Remang-remang dan Cafe
Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021
8 Milyar Lebih Uang Pengembalian Hasil Korupsi Izin Usaha Pertambangan Disita Kejati Kepri