• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak

Redaksi

Jumat, 09 September 2022 01:05:48 WIB Dibaca : 3074 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com Inhu- Direktur Utama PT. UG ditahan di Rutan Polres Inhu terjerat kasus dugaan pengelapan pajak, tersangka AA terancam tindak pidana Pajak berdasarkan hasil berkas yang diterima Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dari Kanwil DJP Riau melalui Kepolisian Daerah Riau  Kamis 8/9/2022.

Berkas perkara dinyatakan lengkap terhadap tersangka AA untuk ditindaklanjuti ke tahap penuntutan maka kasus ini di limpahkan kepihak kejaksaan negeri rengat, sebut Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Inteligen dan Penyidikan Kanwil DJP Riau, Rizal Fahmi saat konferensi pers di Kejari Inhu.

"Tersangka AA  melalui perusahaannya diduga dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  isinya tidak benar atau tidak lengkap, dan dengan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipotong atau dipungut," kata Fahmi.

Dari perwakilan Kepolisian Daerah Riau, Kompol M. Sipahutar menerangkan kerugian negara dari perbuatan tersangka AA di hitung mulai Januari dan Maret 2013, Januari sampai dengan Desember 2014, Januari sampai dengan Juni 2015.

Pada mulanya kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp. 222.066.758. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, wajib pajak masih belum bisa mengembalikan kerugian negara sepenuhnya sehingga kerugian pada pendapatan negara menjadi sekurang-kurangnya Rp. 77.699.883.

Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu merupakan wujud nyata keseriusan Kanwil DJP Riau dalam memberikan efek jera bagi wajib pajak pelaku tindak pidana ucapnya.

Kemudian Kasi Pidsus Kejari Inhu Eliksander Siagian di dampingi Kasi Intel, Arico Novi Saputra meyampaikan penjelasan hukum yang menyeret tersangka AA melanggar ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf d dan Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

" Saat ini tersangka berada di Rutan Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut,"kata Riko diakhir acara.


 Editor : P.tupang/JJ


Berita Lainnya

Keyakinan Kuat! Abdul Wahid Tak Bersalah, Ustaz Alnofiandri Dinar: Fakta Akan Terungkap di Pengadilan

PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami

Dikendalikan Napi LP Tembilahan, Dua Kurir Sabu Diciduk Transaksi di Depan SD Pekanbaru

Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Penggelapan Mobil ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang

Dua Pemuda diamankan Polres Inhil Bersama Belasan Paket Sabu

Difitnah Melakukan Perzinahan, Kades Belantaraya Melaporkan Akun Facebook

Doakan Semeru Banjir Lahar, Pria Lumajang Dilaporkan ke Polisi

Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda Riau

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang

Warga Suku Maharajo Rohul Cemas Jadi Korban Kriminalisasi

Fakta Belum Lengkap, Kejari Bengkalis Lanjutkan Penyidikan Tambak Udang

Terkini +INDEKS

Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun

13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026
Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
12 Juni 2026
Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
12 Juni 2026
Septina Primawati Perkuat Kolaborasi dengan UNRI untuk Wujudkan Lansia SMART
12 Juni 2026
Kapolda Riau Namai Bayi Gajah ''Nona Seroja'' Lahir di Tesso Nilo, Simbol Harapan Baru Gajah Sumatera
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 2 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 3 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 4 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
  • 5 Terbang Tiga Kali Seminggu, Bandara SSK II Buka Rute Baru Pekanbaru - Melaka
  • 6 Delapan Tahun Bertahan di Rumah Seadanya, Tuti Kini Nikmati Bantuan Renovasi
  • 7 AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
  • 8 Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media