Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/24929499253-img-20220908-wa0104.jpg)
BUALBUAL.Com Inhu- Direktur Utama PT. UG ditahan di Rutan Polres Inhu terjerat kasus dugaan pengelapan pajak, tersangka AA terancam tindak pidana Pajak berdasarkan hasil berkas yang diterima Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dari Kanwil DJP Riau melalui Kepolisian Daerah Riau Kamis 8/9/2022.
Berkas perkara dinyatakan lengkap terhadap tersangka AA untuk ditindaklanjuti ke tahap penuntutan maka kasus ini di limpahkan kepihak kejaksaan negeri rengat, sebut Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Inteligen dan Penyidikan Kanwil DJP Riau, Rizal Fahmi saat konferensi pers di Kejari Inhu.
"Tersangka AA melalui perusahaannya diduga dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) isinya tidak benar atau tidak lengkap, dan dengan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipotong atau dipungut," kata Fahmi.
Dari perwakilan Kepolisian Daerah Riau, Kompol M. Sipahutar menerangkan kerugian negara dari perbuatan tersangka AA di hitung mulai Januari dan Maret 2013, Januari sampai dengan Desember 2014, Januari sampai dengan Juni 2015.
Pada mulanya kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp. 222.066.758. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, wajib pajak masih belum bisa mengembalikan kerugian negara sepenuhnya sehingga kerugian pada pendapatan negara menjadi sekurang-kurangnya Rp. 77.699.883.
Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu merupakan wujud nyata keseriusan Kanwil DJP Riau dalam memberikan efek jera bagi wajib pajak pelaku tindak pidana ucapnya.
Kemudian Kasi Pidsus Kejari Inhu Eliksander Siagian di dampingi Kasi Intel, Arico Novi Saputra meyampaikan penjelasan hukum yang menyeret tersangka AA melanggar ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf d dan Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
" Saat ini tersangka berada di Rutan Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut,"kata Riko diakhir acara.
Berita Lainnya
Seorang Warga Tembilahan Ditangkap Polisi bersama 9 Paket Sabu
Amankan 1.062 Dos Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Selamatkan Kerugian Negara 4,9 Milyar
Sat Lantas Polres Inhil Imbau Pengendara Roda Dua Wajib Gunakan Helm dan Masker
Dit Resnarkoba Polda Riau Amankan 80 Kg Sabu dan Ringkus 11 Pelaku
Seorang Buruh Harian di Pulau Burung Miliki Puluhan Paket Ganja Kering
Babinsa Kijang Kota Tanjungpinang Berhasil Ringkus Kurir Narkoba di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan
Polres Rohul Amankan Tiga Pelaku Perjudian Gelper Tembak Ikan di Kec Rambah
Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto
Satreskrim: Bila Tidak Koperatif, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru Bisa Jadi Dijemput Paksa
Seorang Bandar Judi Sijie Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun