Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
BUALBUAL.Com Inhu- Direktur Utama PT. UG ditahan di Rutan Polres Inhu terjerat kasus dugaan pengelapan pajak, tersangka AA terancam tindak pidana Pajak berdasarkan hasil berkas yang diterima Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dari Kanwil DJP Riau melalui Kepolisian Daerah Riau Kamis 8/9/2022.
Berkas perkara dinyatakan lengkap terhadap tersangka AA untuk ditindaklanjuti ke tahap penuntutan maka kasus ini di limpahkan kepihak kejaksaan negeri rengat, sebut Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Inteligen dan Penyidikan Kanwil DJP Riau, Rizal Fahmi saat konferensi pers di Kejari Inhu.
"Tersangka AA melalui perusahaannya diduga dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) isinya tidak benar atau tidak lengkap, dan dengan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipotong atau dipungut," kata Fahmi.
Dari perwakilan Kepolisian Daerah Riau, Kompol M. Sipahutar menerangkan kerugian negara dari perbuatan tersangka AA di hitung mulai Januari dan Maret 2013, Januari sampai dengan Desember 2014, Januari sampai dengan Juni 2015.
Pada mulanya kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp. 222.066.758. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, wajib pajak masih belum bisa mengembalikan kerugian negara sepenuhnya sehingga kerugian pada pendapatan negara menjadi sekurang-kurangnya Rp. 77.699.883.
Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu merupakan wujud nyata keseriusan Kanwil DJP Riau dalam memberikan efek jera bagi wajib pajak pelaku tindak pidana ucapnya.
Kemudian Kasi Pidsus Kejari Inhu Eliksander Siagian di dampingi Kasi Intel, Arico Novi Saputra meyampaikan penjelasan hukum yang menyeret tersangka AA melanggar ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf d dan Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
" Saat ini tersangka berada di Rutan Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut,"kata Riko diakhir acara.

Berita Lainnya
Keyakinan Kuat! Abdul Wahid Tak Bersalah, Ustaz Alnofiandri Dinar: Fakta Akan Terungkap di Pengadilan
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Dikendalikan Napi LP Tembilahan, Dua Kurir Sabu Diciduk Transaksi di Depan SD Pekanbaru
Kabur ke Sumatera Utara, Pelaku Penggelapan Mobil ini Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang
Dua Pemuda diamankan Polres Inhil Bersama Belasan Paket Sabu
Difitnah Melakukan Perzinahan, Kades Belantaraya Melaporkan Akun Facebook
Doakan Semeru Banjir Lahar, Pria Lumajang Dilaporkan ke Polisi
Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan oleh Polda Riau
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Suap kepada Bupati M Adil
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang
Warga Suku Maharajo Rohul Cemas Jadi Korban Kriminalisasi
Fakta Belum Lengkap, Kejari Bengkalis Lanjutkan Penyidikan Tambak Udang