• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Banjar Margo yang Merupakan Residivis Dua Kasus

Redaksi

Selasa, 15 September 2020 18:50:21 WIB Dibaca : 752 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Banjar Agung bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pemerasan.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mengatakan, pelaku pemerasan tersebut ditangkap hari Senin (14/09/2020), sekira pukul 16.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo.

"Adapun identitas pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RI (24), berstatus pengangguran, warga Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Kompol Rahmin, Selasa (15/09/2020).

Lanjut Kapolsek, dari tangan pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp. 200 ribu.

Kapolsek menjelaskan, mulanya hari Senin (14/09/2020), sekira pukul 15.00 WIB, korban Sukiman (37), berprofesi tani, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo bersama dengan saksi Siswanto (28), pulang dari ngelayat di Kampung Bujuk Agung. Saat mereka melintas di jalan antara PT. Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) dan PT. Silva Inhutani bertemu dengan dua orang pelaku mengendarai sepeda motor dan menghalangi jalan korban bersama saksi.

Saksi bertanya kenapa berhenti di tempat tersebut dan menghalangi jalan mereka, salah satu pelaku langsung marah dan menampar saksi sebanyak 4 kali dengan menggunakan tangan kosong, lalu meminta uang sebanyak Rp. 300 ribu sambil mengancam akan menembak korban dan saksi, yang mana waktu itu tangan pelaku ini masuk ke dalam bajunya seolah-olah memegang sesuatu.

Korban dan saksi saat kejadian tidak membawa uang, sehingga para pelaku langsung memaksa korban untuk mencari uang, karena takut akhirnya korban mencari uang dan pergi ke Camp PT. Silva Inhutani tempatnya bekerja bersama pelaku RI, sedangkan saksi ditinggal bersama dengan pelaku satunya di tempat awal mula bertemu.

"Korban akhirnya mendapatkan pinjaman uang sebesar Rp. 200 ribu dan diberikan kepada pelaku RI, lalu pelaku ini meminta diantarkan kembali ke tempat semula untuk menjemput temannya. Setelah sampai di tempat tersebut para pelaku langsung melarikan diri," jelas Kompol Rahmin.

Usai mengalami peristiwa pemerasan, korban bersama saksi langsung melaporkan ke Mapolsek Banjar Agung. Berbekal laporan dari korban ini, petugasnya bersama Tekab 308 Polres bergerak cepat untuk mencari para pelaku dan akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap.

"Untuk diketahui, pelaku RI ini merupakan residivis kasus tindak pidana curas, tahun 2015, tempat kejadian perkara (TKP), Bendungan Indraloka, Kecamatan Way Kenanga, putusan 2 tahun 10 bulan dan kasus pemerasan, tahun 2017, TKP Lapo Tuak, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, putusan 1 tahun 2 bulan," tambah Kompol Rahmin.

Saat ini pelaku berinisial RI sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Satnarkoba Polres Bengkalis Buru Pelaku Narkoba, 4 Pelaku Diamankan

Istri Menunggu, Malah Suami Sudah Terbakar Di Dalam Mobil, Kasus Dalam Penyelidikan Polisi

Polsek Tapung Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Sungai Agung

Ops Sikat Krakatau 2022, Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curat dan Penadah

Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura

Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Huda Tembilahan Diringkus Polisi

Tim Polsek dan Polres, Beraksi Gelar KRYD

4 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tambang di 3 TKP dalam 1 Hari

Residivis dan Narapidana Asimilasi di Pekanbaru Ditangkap Polisi 'Bobol Toko Ponsel'

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up

Kejari Rohul Musnahkan BB 40 Perkara Kasus Narkoba dan 1 Unit Meja Monitor Judi Ikan

Seorang Bandar Sabu di Lampung Utara Berhasil Diringkus Polisi, 13 Paket Sabu Diamankan

Terkini +INDEKS

Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi

16 Juni 2025
Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
16 Juni 2025
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Ketua PABPDS Inhil Periode 2025-2031
16 Juni 2025
Riau Dorong Implementasi Posyandu 6 SPM, Ini Langkah Nyatanya
16 Juni 2025
Hari Kedua Pemulangan, 887 Jamaah Haji Riau Tiba di Tanah Air
16 Juni 2025
Riau Semakin Dekat Jadi Daerah Istimewa, Naskah Akademik DIR Segera Rampung
16 Juni 2025
Ayo Aktifkan Posyandu! Dukung 6 SPM untuk Riau Lebih Sehat dan Mandiri
16 Juni 2025
PKB Riau Minta APH Selidiki Dugaan Penyimpangan APBD 2024
16 Juni 2025
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
16 Juni 2025
Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 2 Lolos Seleksi Ketat! Tiga Nama Ini Bersaing Jadi Sekda Riau, Berikut Daftarnya
  • 3 Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
  • 4 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 5 Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
  • 6 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 7 5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
  • 8 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media