Jual Chip Higgs Domino, Seorang Pria di Rohil Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir ( Rohil ), AKP Eru Alsepa langsung memimpun penangkapan seorang lelaki berinisial S (30) warga Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Pria ini ditangkap karena diduga kuat sebagai agen judi penjual chip Higgs Domino Online.
Tersangka berinisial S ditangkap polisi pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 15.30 WIB, saat duduk ngopi di salah satu warung kopi (warkop) di Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Bagansiapiapi.
Dari Hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) Uang tunai Rp. 2.347.000, 1 buah Akun Higgs Domino dengan Id (47800878), 2 Unit Handphone Merek Redmi warna Biru dan Merek Xiomi warna Hitam, serta 1 buah tas merek gardio warna coklat.
Demikian diungkap Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, pada Sabtu (30/10/2021). Juliandi menjelaskan, penangkapan tersangka S ini berawal aduan masyarakat ke Polda Riau terkait adanya Agen / Bandar yang memfasilitasi perjudian Online Higgs Domino disalah satu kedai kopi Bagansiapiapi.
Sehingga atas pengaduan tersebut, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eru Alsepa untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Hasil dari penyelidikan tersebut, ternyata memang ada aktivitas jual chip perjudian online Higgs Domino. Dengan kesempatan itu, Kasat Reskrim bersama Tim langsung mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga sebagai agen/bandar.
Dalam penggeledahan itu, berhasil juga diamankan uang tunai hasil penjualan dan barang bukti lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut.
"Sementara hasil introgasi, tersangka mengakui bahwa sudah 2 ( dua ) bulan lebih menjadi agen judi jenis Higgs Domino. Sedangkan perputaran jual beli chip mencapai Rp.1,4 juta perhari dengan keuntungan kurang lebih Rp. 300.000 per hari," tutup AKP. Juliandi.
Berita Lainnya
Pelaku Penyiraman Novel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Agung Akan Periksa Jaksa 'Robertino Fedrik Adhar' Penuntut 2 Polisi
Kapolsek LBJ Gelar Cooling System di Perbatasan
Kapal Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Tangkap Pelaku dan 15 Kg Narkoba di Dumai
Tim Gabungan Polres Tulang Bawang Berhasil Amankan Seorang Nelayan Diduga Edarkan Sabu
43 WNA Asal Banglades Diserahkan Kepada Imigrasi Kelas II Bengkalis
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba di Tembilahan, Dua Pengedar Shabu Ditangkap
Tega! Oknum Guru Culik Murid Sendiri untuk Dijual
Surya Darmadi Mau Berikan Rp 540 Miliar untuk JPU, Jika Terbukti Hasilkan Rp600 Miliar per Bulan
Tim Sat Narkoba Bengkalis Amankan 6 Pelaku dan 1 Kg Daun Ganja
Kajati Riau Buka Pra Musrenbang Kejaksaan Tahun 2024
3 Tersangka Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Inhil Divonis 5 Tahun Penjara
Asyik Menunggu Pembeli, Pelaku Narkoba di Tapung Hulu Dibekuk Polisi