• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Tembilahan, 7 Paket Sabu Diamankan

Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 14:33:13 WIB Dibaca : 1334 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap dua pengedar sabu di Tembilahan, inisial MB (35) dan RR (29).

"MB kami amankan pada tanggal 10 Oktober 2023 dan RR pada 11 Oktober di Jalan Soebrantas, Gang pinus Indah Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Kamis (12/10).

Barang bukti yang berhasil ditemukan polisi dari kedua pelaku narkotika jenis Sabu dengan total berat kotor 3,72 gram.

"Barang bukti dari MB ada 1 paket seberat 0,24 gram, handphone dan sepeda motor. Kalau di RR ada 7 paket seberat 3,48 gram dan handphone," paparnya.

AKP Lubis menjelaskan penangkapan bermula informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya transaksi jual beli barang haram itu.

"Saat penyelidikan, kami menemukan pria diduga pelaku, Ia mengaku bernama MB (inisial) sesuai dengan yang disampaikan masyarakat. Saat digeledah kami menemukan 1 paket plastik putih bening berisi serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Sabu," jelasnya.

Dari keterangan MB, polisi melakukan pengembangan. Ia mengaku sabu didapatkan dari RR.

"Atas informasi tersebut, kami langsung menuju tempat tinggal RR untuk melakukan penangkapan. Dengan disaksikan warga setempat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari hasil penggeledahan juga ditemukan 1 kotak rokok yang berisi 6 paket sabu," sebut Kasat Narkoba.

Keduanya kini harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polres Inhil untuk menunggu hukuman yang diberikan.

"Seperti biasa para pelaku ini dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam pidana minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis

Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa

Diduga Kurir Shabu, 1 Terciduk Dan 1 Kabur Di Rupat Utara

Polda Riau Bongkar Kejahatan Perdagangan Ilegal Hewan Dilindungi

21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit

Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa

Tim Polres Bengkalis berhasil, Gagalkan Peredaran Sabu 958, 14 Gram dan Heroin 2.193 Gram

Bawa Senpi Ilegal dan Narkotika, Warga Mesuji Ditangkap Polsek Penawartama

Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu

2 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Tim Srigala Polres Lampura

Pelaku Pencurian Sepeda motor dan Hp Diringkus Polsek Sungkai Jaya

Wanita Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Batang Gansal, Ini Identitasnya

Terkini +INDEKS

Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau

09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025
Bupati Inhil Rotasi 36 Pejabat, Ini 3 Pesan Pentingnya
08 Agustus 2025
PKB: Langkah Prabowo Bantu Gaza, Bukti Komitmen Indonesia Junjung HAM
08 Agustus 2025
Bupati Inhil Minta Inspektorat Periksa Seluruh Bendahara Desa Seminggu Sekali
08 Agustus 2025
Ungkap Jaringan Internasional, Team Reskrim Polres Bengkalis Amankan Narkotika Jenis Sabu Hampir 1Kg
08 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Inhil Rotasi 36 Pejabat, Ini 3 Pesan Pentingnya
  • 2 PKB: Langkah Prabowo Bantu Gaza, Bukti Komitmen Indonesia Junjung HAM
  • 3 Bupati Inhil Minta Inspektorat Periksa Seluruh Bendahara Desa Seminggu Sekali
  • 4 Yayasan Indra Education College Resmi Terima SK Badan Penyelenggara dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
  • 5 Polsek Seberida Gulung 7 Komplotan Pencuri Ternak, Salah Satunya Anak Korban Sendiri
  • 6 Bupati Herman Warning Desa dan LSM Urus Izin Karbon Mangrove ke Jakarta: Wilayah Itu Milik Bupati, Bukan Gubernur!
  • 7 Jelang Pacu Jalur, DMJ Kuatkan Moril Anak Pacuan Rajo Bujang
  • 8 Datuak Mangkuto Jilelo: Jalur Sang Jendral Harus Bangkit dan Berjaya Lagi!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media