• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polisi Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Tembilahan, 7 Paket Sabu Diamankan

Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 14:33:13 WIB Dibaca : 1495 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap dua pengedar sabu di Tembilahan, inisial MB (35) dan RR (29).

"MB kami amankan pada tanggal 10 Oktober 2023 dan RR pada 11 Oktober di Jalan Soebrantas, Gang pinus Indah Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Kamis (12/10).

Barang bukti yang berhasil ditemukan polisi dari kedua pelaku narkotika jenis Sabu dengan total berat kotor 3,72 gram.

"Barang bukti dari MB ada 1 paket seberat 0,24 gram, handphone dan sepeda motor. Kalau di RR ada 7 paket seberat 3,48 gram dan handphone," paparnya.

AKP Lubis menjelaskan penangkapan bermula informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya transaksi jual beli barang haram itu.

"Saat penyelidikan, kami menemukan pria diduga pelaku, Ia mengaku bernama MB (inisial) sesuai dengan yang disampaikan masyarakat. Saat digeledah kami menemukan 1 paket plastik putih bening berisi serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Sabu," jelasnya.

Dari keterangan MB, polisi melakukan pengembangan. Ia mengaku sabu didapatkan dari RR.

"Atas informasi tersebut, kami langsung menuju tempat tinggal RR untuk melakukan penangkapan. Dengan disaksikan warga setempat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dari hasil penggeledahan juga ditemukan 1 kotak rokok yang berisi 6 paket sabu," sebut Kasat Narkoba.

Keduanya kini harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polres Inhil untuk menunggu hukuman yang diberikan.

"Seperti biasa para pelaku ini dikenai pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam pidana minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Jelang HUT Bhayangkara ke - 76, Satreskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN

Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu

Dua Pelaku Curas Berhasil Diciduk Tim Bison Reskrim Polres Karimun

Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas

Tak Disangka! Emak-Emak di Tanjung Medan Rohil Terciduk Simpan 17 Paket Sabu Siap Edar

Sempat Buron, 2 Pelaku Pencurian di Kiso Laundry Dibekuk Polsek Bintan Timur

Kuasa Hukum Depri Zen Menyayangkan Keputusan Hakim PN Kotabumi Tidak Sesuai "ZL Diponis 6 Bulan

Tiga Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Vaksin di Terminal Induk, Lampung Utara

Sidang Kasus Dakwaan Eks Bupati Kuansing Mursini, Ada Sebutan Pemberian Uang untuk Andi Putra dan Oknum dari KPK

Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampura Diserahkan Keluarga ke Polisi

Polri: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penodaan Agama

Tim Advokasi: Jangan Dipolitisir, Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin Masih Dakwaan

Terkini +INDEKS

ODGJ yang Sudah Diobati Kembali Telantar, Dinsos Ungkap Penyebabnya

17 Oktober 2026
17 Pasien Tumor dan Kanker THT Jalani Operasi Gratis, Dokter Spesialis dari Seluruh Indonesia Berkumpul di Riau
17 Oktober 2026
Jarak Pandang di Perairan Rohil Hanya 100 Meter, Nelayan Tak Berani ke Tengah Laut
17 Oktober 2026
Polisi Sisir Wisma dan Tempat Hiburan, Satu Pria Positif Narkoba Langsung Diserahkan ke BNNK
17 Oktober 2026
Pengurus LAMR Kateman Resmi Dilantik, Persan Datuk Sri Asmadi Mari Jaga Marwah Adat Melayu
17 Oktober 2026
Runner-up Bintang Radio Kuansing Dipanggil DMJ, Pesan Ini Bikin Ranggi Anggara Makin Termotivasi
17 Oktober 2026
Kabut Asap Belum Usai, Doa Keras UAS untuk Pelaku Karhutla Menggema di Media Sosial
17 Oktober 2026
KUHP Baru Akui Hukum Adat? LAMR Riau Langsung Bergerak Siapkan Aturannya
17 Oktober 2026
Anak Miskin Kini Punya Harapan! Sekolah Rakyat Kuansing Dibuka untuk Wujudkan Masa Depan Cerah
17 Oktober 2026
Polisi Datangi Masjid Saat Subuh, Ajak Warga Bersatu Jaga Keamanan dan Hijaukan Riau
17 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh! Karyawan MR.DIY di Tembilahan Diduga Diteror, Ancaman Pembunuhan Masuk Lewat WhatsApp
  • 2 Paket Demi Paket Ditemukan Polisi, Penggerebekan di Kuansing Berujung Penyitaan 28 Diduga Sabu
  • 3 Jelang Wisuda, Bupati Rohil Didesak Jalani Pemeriksaan Ulang Dokumen Akademik
  • 4 Akarnya Kokoh, Batangnya Kuat! PKB Inhil Resmi Kukuhkan Seluruh Pengurus se-Kabupaten
  • 5 Digerebek Siang Bolong! 4 Pengedar Sabu 103 Gram Dibekuk, Seluruhnya Positif Narkoba
  • 6 Heboh! Makam Keramat di Pelalawan Diduga Rusak Diduga Akibat Aktivitas Alat Berat
  • 7 Bonceng Tiga Berujung Maut! Dua Bocah Tewas dalam Tabrakan dengan Dump Truck di Inhu
  • 8 Tak Ada Ampun! TNI-Polri Sisir Kawasan Rawan, Seorang Warga Positif Meth dan THC
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media