Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret di Kota Pekanbaru
BUALBUAL.com - Polres Kampar bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Riau berhasil amankan dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret), Jum'at (05/06/20)
Kedua tersangka jambret tersebut ditangkap di wilayah Kota Pekanbaru, pelaku Jambret yang diamankan pihak Kepolisian adalah BG warga Kelurahan Rejosari, Pematang Kepau Kota Pekanbaru.
Kedua tersangka itu telah diamankan di Polres Kampar, sementara itu salah seorang tersangka lainnya inisial FJ kini diamankan di Polda Riau.
Menurut informasi, kedua tersangka itu diduga kuat telah melakukan penjambretan setidaknya dua kali, di Jalan Ahmad Yani Kota Bangkinang dan di Jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang wilayah Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar.
Pada kejadian pertama, pelaku berhasil merampas gelang emas milik korbannya Winda Winarti dengan nilai sekitar Rp 10 juta.
Selanjutnya, kedua pelaku berhasil menggasak gelang emas milik korbannya Jiyah seberat 3 mas dengan nilai sekitar Rp 6 juta, modus para pelaku ini adalah dengan memepet sepeda motor korban lalu merampas gelang emas yang dipakainya.
Dari hasil penyelidikan tim opsnal Satreskrim Polres Kampar bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Riau, didapat informasi bahwa salahsatu pelaku berada di wilayah Kota Pekanbaru.
Tim Opsnal Polres Kampar berhasil menangkap tersangka BG saat berada di salahsatu ruko dibelakang Living Word Pekanbaru dan langsung membawanya ke Polres Kampar pada Jumat siang (5/6/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Sementara seorang tersangka lainnya yaitu FJ juga berhasil ditangkap oleh Tim Ditreskrimum Polda Riau dan saat ini masih berada di Rutan Polda Riau.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 2 tersangka kasus Curat (Jambret) tersebut.
"Tersangka BG telah diamankan di Polres Kampar, sementara satu tersangka lainya yaitu FJ saat ini masih diamankan di Rutan Polda Riau," ujar Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK, Sabtu (6/6).
Tambahnya, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Riau.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Ditreskrimun Polda Riau terkait proses penyidikan terhadap tersangka FJ yang ditangkap Polda Riau," tutupnya.
Berita Lainnya
Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Kejari Terima Titipan Uang dari Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Rohil
Proyek Pembukaan Badan Jalan Penuh Tanda Tanya, Pemdes Pulau Gadang Pun Mengaku Tidak Tahu
Berkunjung ke Pulau Penyengat, Suryani Ingin Teladani Kepemimpinan Engku Putri Raja Hamidah
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Polsek Bestari Ringkus Pelaku Pencurian Toko Butik yang Rugikan Korban Hingga 35 Juta
Kakanwil Kemenkumham Riau Ancam Pecat Petugas Terlibat Narkoba dan Penyelundupan HP ke Lapas
Miliki Barang Haram, Dua Warga Tungkal Ilir Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Polres Siak Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Tiga Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Vaksin di Terminal Induk, Lampung Utara
Kasi Intel Kejari Tegaskan Jika Selewengkan Dana Penanganan Covid-19 'Maksimal Hukuman Mati'
Dalami Kasus Tewasnya H Permata, 6 Anggota BC Tembilahan Diperiksa Polda Riau