• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polda Kepri Berhasil Amankan Penadah dan Pelaku Curas

Jamroni

Senin, 17 Mei 2021 19:15:55 WIB Dibaca : 1083 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua orang tersangka berinisial AK dan ZI dan dua orang penadah barang hasil curian berinisial SFM dan Inisial R diamankan oleh Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan penadahan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto yang didampingi Kasubbid Penmas Polda Kepri AKBP Imran saat Konferensi Pers di Polda Kepri, Senin (17/5/2021).

Menurut Kasubbid Penmas Polda Kepri AKBP Imran mengatakan, kronologis kejadian bermula pada hari Jumat, 14 Mei 2021 sekira pukul 04.15 WIB. Korban terbangun di kamarnya dan tersangka inisial ZI langsung mengancam menggunakan badik lalu mengambil hp milik korban. Kemudian tersangka inisial ZI berjalan menuju ruang tamu dan tidak sengaja bertemu anak korban yang terbangun, sehingga tersangka inisial ZI kembali mengancam menggunakan badik dan mengambil hp milik anak korban serta memerintahkan anak korban untuk bergabung masuk ke kamar korban. 

Lanjutnya, akhirnya tersangka inisial ZI keluar rumah korban melalui jendela kamar tempat dia datang, lalu menghampiri tersangka inisial AK yang sudah menunggu di luar rumah korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

"Akibat perbuatan yang dilakukan kedua tersangka tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 6.300.000,- yakni berupa 2 Handphone milik korban dan anaknya," ucap Kasubbid Penmas Polda Kepri.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal dari Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan di lapangan pada hari Minggu, 16 mei 2021 WIB dan berhasil mengamankan tersangka ZI di kos-kosannya dan setelah dilakukan pengembangan dapat mengamankan tersangka inisial AK.

Lalu tim kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa barang hasil kejahatan dijual kepada tersangka SFM dan inisial R yang keduanya berperan sebagai Penadah.

″Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 Unit Handphone Iphone 8 warna hitam milik korban, 1 Unit Handphone Samsung J7 warna hitam milik korban, 1 Unit Handphone Vivo warna biru Milik Tersangka, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio, 1 Buah Badik, 1 Buah Tas Selempang, 1 buah gunting seng warna Orange, 1 Buah gunting kecil warna Hitam dan 1 Buah Pisau Lipat.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP Tindak Pidana Curas dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara," ujar Kasubbid Penmas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku ini merupakan residivis, yang mana tersangka  ZI sejak awal januari 2021 sampai dengan mei 2021, telah melakukan tindak kejahatan curas dan curat sebanyak 5 kali, yaitu di Tanjung Buntung Bengkong sebanyak 2 kali, Halte Bengkong Sarmen sebanyak 1 Kali dan di Bengkong Pertiwi sebanyak 2 Kali. 

Selanjutnya Tersangka Inisial R pada tahun 2010 sampai dengan 2017 melakukan tindak kejahatan pencurian atau copet sebanyak 4 kali di Hongkong dan pada tahun 2017 ditangkap kemudian divonis 3 tahun penjara di Hongkong dan 3 kali tindak kejahatan Curat di Kota Batam selama tahun 2021. Selanjutnya tersangka Inisial SFM alias R telah beberapa kali membeli Handphone dari kedua tersangka AK dan inisial ZI.

″Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk lebih hati-hati mengingat situasi sekarang adalah situasi Pandemi, semua orang dalam tingkatan kebutuhan ekonomi yang labil dan tidak menutup kemungkinan dengan kebutuhan yang mendesak dan situasi seperti ini ada beberapa orang yang tergoda untuk melakukan tindakan kejahatan hanya dengan untuk memiliki suatu barang yang didapatkan secara efisiensi dan instan dengan cara melakukan kejahatan, harapan saya kepada masyarakat selain kita menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah kita juga berhati-hati didalam berpenampilan, bersama-sama menjaga lingkungan, saling mengingatkan terhadap keamanan lingkungannya masing-masing. Masyarakat untuk tidak apatis dan selalu bekerja sama serta menjaga kesehariannya agar tidak memancing pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya," tutup Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Polres Inhu Temukan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

5 Tersangka Ditetapkan, Polisi Usut Dalang Lain Pembakaran PT SSL

Awasi Anak: Polisi Inhu Tangkap Pelaku Persetubuhan terhadap Anak, Korban Mengandung 8 Bulan

Polsek Pranap Ringkus Pria Warga Inhil di Duga Pengerdar Sabu-Sabu

Polda Kepri Berhasil Ungkap Tindak Pidana Korupsi yang Melibatkan Oknum ASN di SKIPM

2 Orang Penjual Nomor Judi Togel Ditangkap Satreskrim Polres Kampar di 2 Lokasi Berbeda

Belum Ada Tersangka Baru, Penyelidikan Masih Berlanjut Polda Tunggu Saksi Ahli soal Terbaliknya Kapal Evelyn

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat

Fitra Riau Desak Pemerintah Buka Semua Anggaran Covid-19 'Dana Rawan Korupsi'

LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022

Kelompok Pemuda di Tembilahan Saling Tikam, Dua Tewas

Polisi Tangkap Kurir Sabu Asal Inhu di Jalan Lintas Timur

Terkini +INDEKS

Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding

02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media