• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polda Kepri Berhasil Amankan Penadah dan Pelaku Curas

Jamroni

Senin, 17 Mei 2021 19:15:55 WIB Dibaca : 975 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua orang tersangka berinisial AK dan ZI dan dua orang penadah barang hasil curian berinisial SFM dan Inisial R diamankan oleh Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan penadahan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto yang didampingi Kasubbid Penmas Polda Kepri AKBP Imran saat Konferensi Pers di Polda Kepri, Senin (17/5/2021).

Menurut Kasubbid Penmas Polda Kepri AKBP Imran mengatakan, kronologis kejadian bermula pada hari Jumat, 14 Mei 2021 sekira pukul 04.15 WIB. Korban terbangun di kamarnya dan tersangka inisial ZI langsung mengancam menggunakan badik lalu mengambil hp milik korban. Kemudian tersangka inisial ZI berjalan menuju ruang tamu dan tidak sengaja bertemu anak korban yang terbangun, sehingga tersangka inisial ZI kembali mengancam menggunakan badik dan mengambil hp milik anak korban serta memerintahkan anak korban untuk bergabung masuk ke kamar korban. 

Lanjutnya, akhirnya tersangka inisial ZI keluar rumah korban melalui jendela kamar tempat dia datang, lalu menghampiri tersangka inisial AK yang sudah menunggu di luar rumah korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

"Akibat perbuatan yang dilakukan kedua tersangka tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 6.300.000,- yakni berupa 2 Handphone milik korban dan anaknya," ucap Kasubbid Penmas Polda Kepri.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal dari Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan di lapangan pada hari Minggu, 16 mei 2021 WIB dan berhasil mengamankan tersangka ZI di kos-kosannya dan setelah dilakukan pengembangan dapat mengamankan tersangka inisial AK.

Lalu tim kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa barang hasil kejahatan dijual kepada tersangka SFM dan inisial R yang keduanya berperan sebagai Penadah.

″Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 Unit Handphone Iphone 8 warna hitam milik korban, 1 Unit Handphone Samsung J7 warna hitam milik korban, 1 Unit Handphone Vivo warna biru Milik Tersangka, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio, 1 Buah Badik, 1 Buah Tas Selempang, 1 buah gunting seng warna Orange, 1 Buah gunting kecil warna Hitam dan 1 Buah Pisau Lipat.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP Tindak Pidana Curas dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara," ujar Kasubbid Penmas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku ini merupakan residivis, yang mana tersangka  ZI sejak awal januari 2021 sampai dengan mei 2021, telah melakukan tindak kejahatan curas dan curat sebanyak 5 kali, yaitu di Tanjung Buntung Bengkong sebanyak 2 kali, Halte Bengkong Sarmen sebanyak 1 Kali dan di Bengkong Pertiwi sebanyak 2 Kali. 

Selanjutnya Tersangka Inisial R pada tahun 2010 sampai dengan 2017 melakukan tindak kejahatan pencurian atau copet sebanyak 4 kali di Hongkong dan pada tahun 2017 ditangkap kemudian divonis 3 tahun penjara di Hongkong dan 3 kali tindak kejahatan Curat di Kota Batam selama tahun 2021. Selanjutnya tersangka Inisial SFM alias R telah beberapa kali membeli Handphone dari kedua tersangka AK dan inisial ZI.

″Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk lebih hati-hati mengingat situasi sekarang adalah situasi Pandemi, semua orang dalam tingkatan kebutuhan ekonomi yang labil dan tidak menutup kemungkinan dengan kebutuhan yang mendesak dan situasi seperti ini ada beberapa orang yang tergoda untuk melakukan tindakan kejahatan hanya dengan untuk memiliki suatu barang yang didapatkan secara efisiensi dan instan dengan cara melakukan kejahatan, harapan saya kepada masyarakat selain kita menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah kita juga berhati-hati didalam berpenampilan, bersama-sama menjaga lingkungan, saling mengingatkan terhadap keamanan lingkungannya masing-masing. Masyarakat untuk tidak apatis dan selalu bekerja sama serta menjaga kesehariannya agar tidak memancing pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya," tutup Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 47 Kg dengan Direbus

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Curas Sadis yang Beraksi di Areal PT SIL

Empat Perampok Sadis Berhasil Diringkus Tim Polda Riau

Bikin Resah Warga, Pelaku Asusila dan Pengacau Lingkungan Akhirnya Dibekuk

Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor

Tiga Pelaku Curat Burung Berkicau Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri

Satpolairud Polres Lingga Amankan Nahkoda Kapal Bermuatan Kayu Ilegal

Berkas Sudah P-21, 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Berantas 303, Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Amankan Pelaku Judi Togel

Gawat! Predator Anak Kembali Memakan Korban, Kakak Adik Jadi Sasaran, Polisi Amankan Tersangka

Barang Bukti Kulit dan 4 Ekor Janin Harimau Sumatra Dibakar

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media