• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Philip CS : Pemilu 2024 Wajib Kite Dukung Calon Dari Senayang
21 Mei 2022
Gubernur Riau Prihatin Terkait Datuk Sri Ulama UAS Ditolak Masuk Singapura
18 Mei 2022
Pemuda Senayang Apresiasikan Upaya UPP Senayang Dalam Menerbitkan Pas Kecil Kapal Nelayan
25 Maret 2022
Kunjungi Asrama Mahasiswa Riau Di Yogyakarta, Gubri Berikan Motivasi
16 Maret 2022
Terus Berlanjut, Sawit Masih Topang Pertumbuhan Ekonomi Riau Pada Tahun ini
10 Februari 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Polda Kepri Berhasil Amankan Penadah dan Pelaku Curas

Jamroni

Senin, 17 Mei 2021 19:15:55 WIB Dibaca : 539 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua orang tersangka berinisial AK dan ZI dan dua orang penadah barang hasil curian berinisial SFM dan Inisial R diamankan oleh Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan penadahan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto yang didampingi Kasubbid Penmas Polda Kepri AKBP Imran saat Konferensi Pers di Polda Kepri, Senin (17/5/2021).

Menurut Kasubbid Penmas Polda Kepri AKBP Imran mengatakan, kronologis kejadian bermula pada hari Jumat, 14 Mei 2021 sekira pukul 04.15 WIB. Korban terbangun di kamarnya dan tersangka inisial ZI langsung mengancam menggunakan badik lalu mengambil hp milik korban. Kemudian tersangka inisial ZI berjalan menuju ruang tamu dan tidak sengaja bertemu anak korban yang terbangun, sehingga tersangka inisial ZI kembali mengancam menggunakan badik dan mengambil hp milik anak korban serta memerintahkan anak korban untuk bergabung masuk ke kamar korban. 

Lanjutnya, akhirnya tersangka inisial ZI keluar rumah korban melalui jendela kamar tempat dia datang, lalu menghampiri tersangka inisial AK yang sudah menunggu di luar rumah korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

"Akibat perbuatan yang dilakukan kedua tersangka tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 6.300.000,- yakni berupa 2 Handphone milik korban dan anaknya," ucap Kasubbid Penmas Polda Kepri.

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal dari Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan di lapangan pada hari Minggu, 16 mei 2021 WIB dan berhasil mengamankan tersangka ZI di kos-kosannya dan setelah dilakukan pengembangan dapat mengamankan tersangka inisial AK.

Lalu tim kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa barang hasil kejahatan dijual kepada tersangka SFM dan inisial R yang keduanya berperan sebagai Penadah.

″Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 Unit Handphone Iphone 8 warna hitam milik korban, 1 Unit Handphone Samsung J7 warna hitam milik korban, 1 Unit Handphone Vivo warna biru Milik Tersangka, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio, 1 Buah Badik, 1 Buah Tas Selempang, 1 buah gunting seng warna Orange, 1 Buah gunting kecil warna Hitam dan 1 Buah Pisau Lipat.

"Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP Tindak Pidana Curas dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara," ujar Kasubbid Penmas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku ini merupakan residivis, yang mana tersangka  ZI sejak awal januari 2021 sampai dengan mei 2021, telah melakukan tindak kejahatan curas dan curat sebanyak 5 kali, yaitu di Tanjung Buntung Bengkong sebanyak 2 kali, Halte Bengkong Sarmen sebanyak 1 Kali dan di Bengkong Pertiwi sebanyak 2 Kali. 

Selanjutnya Tersangka Inisial R pada tahun 2010 sampai dengan 2017 melakukan tindak kejahatan pencurian atau copet sebanyak 4 kali di Hongkong dan pada tahun 2017 ditangkap kemudian divonis 3 tahun penjara di Hongkong dan 3 kali tindak kejahatan Curat di Kota Batam selama tahun 2021. Selanjutnya tersangka Inisial SFM alias R telah beberapa kali membeli Handphone dari kedua tersangka AK dan inisial ZI.

″Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk lebih hati-hati mengingat situasi sekarang adalah situasi Pandemi, semua orang dalam tingkatan kebutuhan ekonomi yang labil dan tidak menutup kemungkinan dengan kebutuhan yang mendesak dan situasi seperti ini ada beberapa orang yang tergoda untuk melakukan tindakan kejahatan hanya dengan untuk memiliki suatu barang yang didapatkan secara efisiensi dan instan dengan cara melakukan kejahatan, harapan saya kepada masyarakat selain kita menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah kita juga berhati-hati didalam berpenampilan, bersama-sama menjaga lingkungan, saling mengingatkan terhadap keamanan lingkungannya masing-masing. Masyarakat untuk tidak apatis dan selalu bekerja sama serta menjaga kesehariannya agar tidak memancing pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya," tutup Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.


 Editor : Yatak/JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hadapi Situasi Wabah Covid-19, Reskrim Polres Inhil Menghimbau Kepada Masyarakat Selalu waspada dengan kasus kejahatan

Kejari Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Pelalawan Riau

Penjual Narkoba di Desa Kotabaru Seberida Dibekuk Polisi, 12 Paket Sabu Berhasil Diamankan

Kurun Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Bukit Kemuning Lampura

Sempat Diburon Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba, MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama

Raib, Parkir Sepeda Motor Di Depan Rumah, 2 Pelaku Berhasil Di Bekuk Polres Bengkalis

Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Kota Dumai Terima Remisi Idul Fitri

Proyek Pembukaan Badan Jalan Penuh Tanda Tanya, Pemdes Pulau Gadang Pun Mengaku Tidak Tahu

5 Tersangka Judi Togel di Desa Sencalang Inhil Dibekuk Polisi, 3 Diantaranya Wanita

Maling Ikan di Perairan Riau, Tiga WN Malaysia Dimankan Satpol Air Polres Bengkalis

Eks Bupati Kuansing Mursini Divonis 4 Tahun Penjara

Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau

Terkini +INDEKS

Jaga Kualitas dan Kuantitas Semenisasi Jalan Pada TMMD Ke 113, Dan SSK: Harus Teliti dalam Bekerja

22 Mei 2022
Gubernur Ansar Buka Kejurnas Drag Bike Region Sumatera
22 Mei 2022
Warga Sei Lekop Antusias Ikuti Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat di TMMD Ke 113 Kodim 0315/Tanjungpinang
22 Mei 2022
Irjen Iqbal Lakukan Panen Perdana Tanaman Hortikultura di Lahan Polda Riau
22 Mei 2022
Yonif Raider 300 Bersama Taruna Tingkat III Akmil Laksanakan Wisata Budaya ke Gunung Padang
22 Mei 2022
Sudah Tidak Bekerja Lagi, Nakes di Puskesmas Abung Kunang Tetap Ikuti Validasi Calon PPPK
22 Mei 2022
STQ Ke VI Desa Belaras Barat Dimulai, Atan Herman: Siapapun Kita, Berapapun Umur Kita, Bukanlah Jadi Halangan Untuk Belajar Ilmu Alquran
21 Mei 2022
Gubernur Riau Serahkan RLH, Warga Ucapkan Terimakasih
22 Mei 2022
Bernasib Mujur, Seorang Pelajar Putri Dapat Pertukaran Pelajar Ke Negara Amerika
22 Mei 2022
Bupati Bengkalis Hadir Pemancangan Simbolis Tiang Pertama Sekolah Paramita Maitreya Duri
22 Mei 2022

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Selain Permintaan dan Dukungan dari Masyarakat, H Syamsurizal Nyatakan Maju pada Pilgubri 2024
  • 2 Prof Azyumardi Azra terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2022-2025
  • 3 BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan bersama Polda Kepri
  • 4 Ketua APDESI Said Khairul Hanafiah Jelaskan Tujuan Pemdes se-Inhil Studi Banding ke Wilayah Indonesia Timur
  • 5 Reki Asriwijaya Sah Dilantik Pimpin DPK KNPI Kecamatan Bantan Periode 2021 - 2024
  • 6 Wabup Inhu Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
  • 7 Adam Butuh Bantuan, Balita di Tembilahan Menderita Jantung Bocor dan Down Syndrome
  • 8 Kaum Emak-Emak Dukung Septina Primawati RZ Dampingi Syamsurizal pada Pilgubri 2024
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved