Dampak Pemakai Narkoba, Tega Bunuh Istrinya di DURI
MANDAU, BUALBUAL.com– Gerak cepat pengungkapan kasus Pembunuhan di Kecamatan Bahtin Solapan,
Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago memimpin Press Release pengungkapan Kasus Suami Bunuh Istri yang terjadi di Jalan Karya, Desa Balai Makam, KM 7, Kecamatan Bathin Solapan Senin (13/1/2025).
Hadir pada saat Press Release Danramil 03 Mandau, Kapten (Arh) Jemirianto, Camat Mandau Riki Rihardi diwakili Satpol PP, Ahmad Yani, Camat Bahtin Solapan diwakili Kasi Trantrib Beni, Tokoh Adat Ketua LAMR Bathin Solapan, Datuk Zulfikar, Unit PPA Rahmawati, Komnas PA Bengkalis, Feni Andriyani.

Kapolsek Mandau, AKP Primadona Chaniago menyebutkan dasar dari perkara ini ialah Laporan Polisi Nomor : LP/11/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MANDAU Tanggal 9 Januari 2025.
"Waktu kejadian perkara Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 23.10 Wib, tepatnya di Jalan Karya, Desa Balai Makam, KM 7 , Kecamatan Bathin Solapan, modus operandi Korban awalnya melarang pelaku yang berinisial RR untuk menggunakan Narkoba dan akhirnya terjadi cek cok," kata AKP Primadona Chaniago.

Ditambahkannya, Korban yang berinisial DW berusia 40 Tahun juga dalam kondisi hamil yang sudah 12 Minggu dan pada saat diotopsi bahwa Janin sudah meninggal didalam Janinnya atau Kandungan
Barang Bukti (BB), diutarakan Mantan Kasatreskrim Polres Dumai ini, yang berhasil diamankan berupa 1 helai selimut warna ada pink noda merah, 1 helai baju atasan Warna Coklat motif garis hitam ada darah, 1 helai celana pendek warna pink, 1 helai baju warna putih bertulisan Lake Toba, dan 1 alat hisap Narkotika/ bong diduga bekas dipakai oleh Pelaku RR.
"Tersangka RR juga dijerat Pasal berlapis yaitu 44 ayat 3, Jo Pasal 5 huruf a Undang undang RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.a Tindak Pidana Pembunuhan Pasal 338 KUHPidana dengan Ancama hukuman penjara Maksimal 15 (lima belas) Tahun," tuturnya.
Semntara itu Ketua LAMR Kecamatan Bathin Solapan, Datuk Zulfikar mengungapkan rasa prihatian atas kejadian ini kemudian bisa berkata bagaimanapun tapi peristiwa inu sudah terjadi dan sangat disayangkan.
Ia juga mengatakan dari LAMR menyerukan kepada seluruh Masyarakat untuk menjauhi Narkoba karena banyak yang terjadi tidak baik, terutama pikiran menjadi kacau seperti yang terjadi hari ini.
"Kami juga meminta kepada orang tua untuk mengawasi anak anaknya untuk menjauhi Narkoba dan kasus ini tidak bisa diselesaikan secara adat harus dengan hukum," terangnya.

Berita Lainnya
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit
Empat orang tersangka Narkoba di gulung Polsek Pasir Penyu Inhu
Korupsi Rp1,6 Miliar, Eks Pejabat Operasional Bank BUMD Dituntut 4 Tahun 6 Bulan
DPO Kasus Curas Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan
Permohonan Pindah Penahanan M Adil ke Pekanbaru Belum Dikabulkan
Miliki 4 Paket Sabu, Warga Tembilahan Hulu Ini Dibekuk Polisi
Dua Tahun DPO, Pelaku Curat di Kotabumi Selatan Berhasil Diringkus Polisi di Bakauheni
Tim Sus Narkoba Bengkalis, Sikat Pengedar Sabu Di Rupat Utara
Menkum HAM Persilakan SK Pengurus Partai Demokrat Digugat ke PTUN
Polres Inhu Press Release Kasus Dukun Cabul dan 2 Kasus Perdagangan Orang