Dampak Pemakai Narkoba, Tega Bunuh Istrinya di DURI

MANDAU, BUALBUAL.com– Gerak cepat pengungkapan kasus Pembunuhan di Kecamatan Bahtin Solapan,
Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago memimpin Press Release pengungkapan Kasus Suami Bunuh Istri yang terjadi di Jalan Karya, Desa Balai Makam, KM 7, Kecamatan Bathin Solapan Senin (13/1/2025).
Hadir pada saat Press Release Danramil 03 Mandau, Kapten (Arh) Jemirianto, Camat Mandau Riki Rihardi diwakili Satpol PP, Ahmad Yani, Camat Bahtin Solapan diwakili Kasi Trantrib Beni, Tokoh Adat Ketua LAMR Bathin Solapan, Datuk Zulfikar, Unit PPA Rahmawati, Komnas PA Bengkalis, Feni Andriyani.

Kapolsek Mandau, AKP Primadona Chaniago menyebutkan dasar dari perkara ini ialah Laporan Polisi Nomor : LP/11/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MANDAU Tanggal 9 Januari 2025.
"Waktu kejadian perkara Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 23.10 Wib, tepatnya di Jalan Karya, Desa Balai Makam, KM 7 , Kecamatan Bathin Solapan, modus operandi Korban awalnya melarang pelaku yang berinisial RR untuk menggunakan Narkoba dan akhirnya terjadi cek cok," kata AKP Primadona Chaniago.

Ditambahkannya, Korban yang berinisial DW berusia 40 Tahun juga dalam kondisi hamil yang sudah 12 Minggu dan pada saat diotopsi bahwa Janin sudah meninggal didalam Janinnya atau Kandungan
Barang Bukti (BB), diutarakan Mantan Kasatreskrim Polres Dumai ini, yang berhasil diamankan berupa 1 helai selimut warna ada pink noda merah, 1 helai baju atasan Warna Coklat motif garis hitam ada darah, 1 helai celana pendek warna pink, 1 helai baju warna putih bertulisan Lake Toba, dan 1 alat hisap Narkotika/ bong diduga bekas dipakai oleh Pelaku RR.
"Tersangka RR juga dijerat Pasal berlapis yaitu 44 ayat 3, Jo Pasal 5 huruf a Undang undang RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.a Tindak Pidana Pembunuhan Pasal 338 KUHPidana dengan Ancama hukuman penjara Maksimal 15 (lima belas) Tahun," tuturnya.
Semntara itu Ketua LAMR Kecamatan Bathin Solapan, Datuk Zulfikar mengungapkan rasa prihatian atas kejadian ini kemudian bisa berkata bagaimanapun tapi peristiwa inu sudah terjadi dan sangat disayangkan.
Ia juga mengatakan dari LAMR menyerukan kepada seluruh Masyarakat untuk menjauhi Narkoba karena banyak yang terjadi tidak baik, terutama pikiran menjadi kacau seperti yang terjadi hari ini.
"Kami juga meminta kepada orang tua untuk mengawasi anak anaknya untuk menjauhi Narkoba dan kasus ini tidak bisa diselesaikan secara adat harus dengan hukum," terangnya.
Berita Lainnya
Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil
Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil
AS Divonis 4 Tahun, Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Sapat Kecamatan Kuindra
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Amankan Pelaku Curanmor, Jajaran Polsek Temukan Kartu Pers Atas Nama Salah Satu Pelaku
11,96 Gram Sabu-sabu Diamankan dari Warga Karya Bakti oleh Ojoloyo
Pimpinan PT BRJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Sungai Enok, Inhil
Anak Bandar Narkoba Zaidi Susul Ayahnya ke Jeruji Besi
Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO
Polsek Tapung Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Sungai Agung
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex