• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Dampak Pemakai Narkoba, Tega Bunuh Istrinya di DURI

Edi Bernan

Senin, 13 Januari 2025 12:25:10 WIB Dibaca : 408 Kali
Cetak


MANDAU, BUALBUAL.com– Gerak cepat pengungkapan kasus Pembunuhan di Kecamatan Bahtin Solapan,

Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago memimpin Press Release pengungkapan Kasus Suami Bunuh Istri yang terjadi di Jalan Karya, Desa Balai Makam, KM 7, Kecamatan Bathin Solapan Senin (13/1/2025).

Hadir pada saat Press Release Danramil 03 Mandau, Kapten (Arh) Jemirianto, Camat Mandau Riki Rihardi diwakili Satpol PP, Ahmad Yani, Camat Bahtin Solapan diwakili Kasi Trantrib Beni, Tokoh Adat Ketua LAMR Bathin Solapan, Datuk Zulfikar, Unit PPA Rahmawati, Komnas PA Bengkalis, Feni Andriyani.

Kapolsek Mandau, AKP Primadona Chaniago menyebutkan dasar dari perkara ini ialah Laporan Polisi Nomor : LP/11/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MANDAU Tanggal 9 Januari 2025.

"Waktu kejadian perkara Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 23.10 Wib, tepatnya di Jalan Karya, Desa Balai Makam, KM 7 , Kecamatan Bathin Solapan, modus operandi Korban awalnya melarang pelaku yang berinisial RR untuk menggunakan Narkoba dan akhirnya terjadi cek cok," kata AKP Primadona Chaniago.

Ditambahkannya, Korban yang berinisial DW berusia 40 Tahun juga dalam kondisi hamil yang sudah 12 Minggu dan pada saat diotopsi bahwa Janin sudah meninggal didalam Janinnya atau Kandungan

Barang Bukti (BB), diutarakan Mantan Kasatreskrim Polres Dumai ini, yang berhasil diamankan berupa 1 helai selimut warna ada pink noda merah, 1 helai baju atasan Warna Coklat motif garis hitam ada darah, 1 helai celana pendek warna pink, 1 helai baju warna putih bertulisan Lake Toba, dan 1 alat hisap Narkotika/ bong diduga bekas dipakai oleh Pelaku RR.

"Tersangka RR juga dijerat Pasal berlapis yaitu 44 ayat 3, Jo Pasal 5 huruf a Undang undang RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.a Tindak Pidana Pembunuhan Pasal 338 KUHPidana dengan Ancama hukuman penjara Maksimal 15 (lima belas) Tahun," tuturnya.

Semntara itu Ketua LAMR Kecamatan Bathin Solapan, Datuk Zulfikar mengungapkan rasa prihatian atas kejadian ini kemudian bisa berkata bagaimanapun tapi peristiwa inu sudah terjadi dan sangat disayangkan.

Ia juga mengatakan dari LAMR menyerukan kepada seluruh Masyarakat untuk menjauhi Narkoba karena banyak yang terjadi tidak baik, terutama pikiran menjadi kacau seperti yang terjadi hari ini.

"Kami juga meminta kepada orang tua untuk mengawasi anak anaknya untuk menjauhi Narkoba dan kasus ini tidak bisa diselesaikan secara adat harus dengan hukum," terangnya.


Sumber : Tim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil

Diupah Rp2 Juta oleh Pasutri, Polisi Tangkap Pembunuh Bayaran di Rohil

AS Divonis 4 Tahun, Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Sapat Kecamatan Kuindra

Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik

Amankan Pelaku Curanmor, Jajaran Polsek Temukan Kartu Pers Atas Nama Salah Satu Pelaku

11,96 Gram Sabu-sabu Diamankan dari Warga Karya Bakti oleh Ojoloyo

Pimpinan PT BRJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Sungai Enok, Inhil

Anak Bandar Narkoba Zaidi Susul Ayahnya ke Jeruji Besi

Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, 2 Lainnya Masih DPO

Polsek Tapung Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Sungai Agung

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 2 Karung Alat Bantu Sex

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 3 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 4 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 5 Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
  • 6 Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
  • 7 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 8 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media