Dampak Pemakai Narkoba, Tega Bunuh Istrinya di DURI

MANDAU, BUALBUAL.com– Gerak cepat pengungkapan kasus Pembunuhan di Kecamatan Bahtin Solapan,
Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago memimpin Press Release pengungkapan Kasus Suami Bunuh Istri yang terjadi di Jalan Karya, Desa Balai Makam, KM 7, Kecamatan Bathin Solapan Senin (13/1/2025).
Hadir pada saat Press Release Danramil 03 Mandau, Kapten (Arh) Jemirianto, Camat Mandau Riki Rihardi diwakili Satpol PP, Ahmad Yani, Camat Bahtin Solapan diwakili Kasi Trantrib Beni, Tokoh Adat Ketua LAMR Bathin Solapan, Datuk Zulfikar, Unit PPA Rahmawati, Komnas PA Bengkalis, Feni Andriyani.

Kapolsek Mandau, AKP Primadona Chaniago menyebutkan dasar dari perkara ini ialah Laporan Polisi Nomor : LP/11/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MANDAU Tanggal 9 Januari 2025.
"Waktu kejadian perkara Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 23.10 Wib, tepatnya di Jalan Karya, Desa Balai Makam, KM 7 , Kecamatan Bathin Solapan, modus operandi Korban awalnya melarang pelaku yang berinisial RR untuk menggunakan Narkoba dan akhirnya terjadi cek cok," kata AKP Primadona Chaniago.

Ditambahkannya, Korban yang berinisial DW berusia 40 Tahun juga dalam kondisi hamil yang sudah 12 Minggu dan pada saat diotopsi bahwa Janin sudah meninggal didalam Janinnya atau Kandungan
Barang Bukti (BB), diutarakan Mantan Kasatreskrim Polres Dumai ini, yang berhasil diamankan berupa 1 helai selimut warna ada pink noda merah, 1 helai baju atasan Warna Coklat motif garis hitam ada darah, 1 helai celana pendek warna pink, 1 helai baju warna putih bertulisan Lake Toba, dan 1 alat hisap Narkotika/ bong diduga bekas dipakai oleh Pelaku RR.
"Tersangka RR juga dijerat Pasal berlapis yaitu 44 ayat 3, Jo Pasal 5 huruf a Undang undang RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.a Tindak Pidana Pembunuhan Pasal 338 KUHPidana dengan Ancama hukuman penjara Maksimal 15 (lima belas) Tahun," tuturnya.
Semntara itu Ketua LAMR Kecamatan Bathin Solapan, Datuk Zulfikar mengungapkan rasa prihatian atas kejadian ini kemudian bisa berkata bagaimanapun tapi peristiwa inu sudah terjadi dan sangat disayangkan.
Ia juga mengatakan dari LAMR menyerukan kepada seluruh Masyarakat untuk menjauhi Narkoba karena banyak yang terjadi tidak baik, terutama pikiran menjadi kacau seperti yang terjadi hari ini.
"Kami juga meminta kepada orang tua untuk mengawasi anak anaknya untuk menjauhi Narkoba dan kasus ini tidak bisa diselesaikan secara adat harus dengan hukum," terangnya.
Berita Lainnya
Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian HP Milik Mahasiswa Ditangkap Polsek Kampar
Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam di Inhil Ditangkap Polisi
Polsek Banjar Agung bersama Warga Berhasil Tangkap Dua dari Tiga Pelaku Curat PDAM
Gawat !!! Oknum Polisi di Rohil Berpangkat AIPDA Diduga Konsumsi Narkoba
Atas Laporan Masyarakat Pengedar Sabu Tembilahan Hulu Dicokok Polisi
Bersama Direktur PT GCM, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang
Nekat Curi Sepeda Motor, Pasangan Suami Istri Diamankan Polsek Mandau
Astaga! Dibebas karena Wabah Corona, Dua Napi Malah Menjambret Lagi
Tiga Pria Pengedar Sabu di Ringkus Polres Inhu dalam Waktu Singkat
Dua Begal Diringkus Jatanras Polres Inhu, Kerap Beraksi di Jalan Elak Air Molek
LAM Riau Versi Raja Marjohan Bakal Ajukan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi