Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan ruas VI Pulau Kijang – Sanglar, yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Inhil dengan pagu anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun anggaran 2023.
Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Inhil, kerugian negara akibat proyek ini ditaksir mencapai Rp6,2 miliar.
Penetapan dua tersangka dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, setelah tim penyidik bersama Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil memeriksa 23 saksi, 2 ahli, dan menyita 79 dokumen sebagai barang bukti.
“Kita telah menetapkan dua tersangka, yakni EAS selaku Direktur PT Gunung Guntur, dan E selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUTR Inhil,” kata Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari, saat diwawancarai awak media.
Penetapan kedua tersangka tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-02/L.4.14/Fd.1/06/2025.
Tak hanya itu, Kejari Inhil juga mengeluarkan surat perintah penahanan bagi keduanya, yang berlaku selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Tembilahan.
“Terhadap kedua tersangka, kami lakukan penahanan sejak hari ini,” tambah Nova.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Lainnya
Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
Youtuber Ferdian Paleka Minta Maaf dan Sebut Video Prank Cuma untuk Hiburan
Ngamuk Bawa Senapan Angin, Dua Pria di Rupat Utara Ditangkap Polisi
JH Diamankan Polres Inhil, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika Berikut Kronologisnya
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
Kepemimpinan Humanis, Integritas Tinggi: Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kajari Abdya
Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau
Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali
Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'
Subuh Beraksi, Terekam CCTV! Dua Maling Walet di Sungai Guntung Ditangkap Polisi
Dua Mobil Mewah Angkut Solar Ilegal Diamankan Reskrim Polres Pelalawan
10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal