Dua Pria di Pekanbaru Ditangkap Warga 'Curi Kabel Tembaga di Arifin Ahmad'

BUALBUAL.com - Dua pemuda ditangkap warga saat hendak mencuri kabel tembaga grounding trafo listrik depan kantor Cobelco di Jalan Arifin Ahmad, Rabu (15/4/2020).
Namun yang beredar di jejaring sosial lain. Yakni adanya jambret yang diamankan massa di Jalan Rambutan, pada pagi dan sore hari. Hal ini membuat masyarakat resah. Bahkan, dituliskan dalam status di akun Facebook bahwa mereka adalah residivis.
Ketakutan masyarakat itu beralasan karena saat ini ada ribuan narapidana yang dibebaskan oleh pemerintah untuk proses asimilasi. Kebijakan itu diambil untuk mencegah pandemi corona.
Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat mengatakan bahwa berita itu tidak benar. Yang benar adalah keduanya mau mencuri kabel, tapi keduluan ditangkap warga.
"Itu tidak benar. Yang benar adalah adanya dugaan pencurian kabel tembaga grounding trafo listrik di depan kantor Cobelco di Jalan Arifin Ahmad. Laporan itu masuk ke kami pukul 06.00 WIB. Namun, belum sempat mencuri, mereka tertangkap oleh warga," sebut Selamat.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/4) pukul 01.00 WIB dinihari, M (29) dan DA (27) mencoba melakukan pencurian kabel tembaga tersebut. Namun, melihat ada sekuriti yang berjaga, niatnya pun diulur.
"Merasa curiga, sekuriti menghubungi petugas ronda, lalu membuntuti M dan DA yang menggunakan sepeda motor Jupiter Z hingga ke Jalan Rambutan. Kebetulan motornya mogok dan kehabisan bensin. Mereka pun tak bisa lari," sebutnya.
Saat mogok itulah, motor yang ditunggangi kedua laki-laki tersebut pun diperiksa oleh petugas ronda.
"Hasil pemeriksaan oleh petugas ronda ditemukan peralatan berupa dua bilah pisau, gunting seng dan kunci T ada dalam tas milik pelaku," ungkapnya.
Warga yang merasa kesal, memberi "hadiah" dan mendaratkan bogem pada bagian muka kedua laki-laki bertato itu.
Berita Lainnya
3 Pencuri Kabel Milik Telkom Berhasil Diciduk Polda Kepri, Empat Lainnya Buron
Komplotan Curas di Bangko Rohil Berhasil Dibekuk Polisi
10 Ton Kayu Illegal Logging Diamankan Tim dari Komplotan Mafia Kayu Anak Jenderal
Dua dari Empat Pelaku Pencabulan Secara Bergilir Diringkus Polres Lampura, Begini Kronologi Peristiwa
Pelaku Pembobol Rumah di Desa Cahaya Negeri Diringkus Polsek Abung Barat
Helm dan Sepatu Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pencuri Motor di Inhu
Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban
Bisnis Ekspor Ikan Di Rupat, Di Duga Ilegal Tempat Usaha
Ibu Kandung di Kampar Cekik Anaknya Sendiri Hingga Tewas
Respon Jamri SH MH Terkait Polemik Pemberhentian Kades Niur Permai Keritang, Sah atau Cacat Prosedur?
Rugikan Korban Capai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Punya Bini, Garap Gadis Remaja Diamankan Polsek Pinggir