Parah, Backingi Sengketa Lahan Ormas di Pekanbaru Putus Jalan Umum

BUALBUAL.COM, PEKANBARU - Sekelompok pemuda mengatasnamakan dari organisasi masyarakat (Ormas) putus akses jalan umum Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Atas tindakan kelompok pemuda yang diduga backingi permasalahan sengketa lahan itu, warga di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, tidak bisa pulang ke rumah mereka.
Pemutusan jalan tersebut sejak Sabtu (15/4) malam, Warga yang tinggal di Perumahan Griya Mahoni Asri, sampai Minggu (16/4) pagi tidak bisa pulang ke rumahnya.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil. Dia menjelaskan bahwa kejadian itu berawal dari permasalahan sengketa lahan di sekitar lokasi kejadian.
“Awalnya anggota saya Bhabinkamtibmas Simpang Tiga Aiptu Mahyudi Siregar sudah ada di lokasi dari pukul 14.00 WIB untuk membantu menyelesaikan masalah itu,” kata Syafnil seperti dilansir JPNN.com, Minggu (16/4).
Kehadiran polisi ternyata tidak membuat sekelompok ormas itu gentar, mereka malah nekat memutuskan jalan umum akses warga di Perumahan Griya Mahoni Asri, dengan cara menggali pakai alat berat.
“Mereka, ormas itu saat orang berbuka puasa dan shalat magrib langsung menggali jalan umum itu di dua tempat. Sehingga masyarakat perumahan terdiri dari anak dan orang tua tidak bisa masuk kerumahnya, karena mobil tidak bisa lewat jalan yang telah digali dengan mengambil keputusan sendiri,” jelas Syafnil.
Saat ini jalan sudah diperbaiki dan dipasang garis polisi agar tidak terjadi lagi pemutusan jalan oleh ormas.
“Saya mengimbau kepada pihak yang bersengketa jangan main hakim sendiri dan memvonis serta mengeksekusi sendiri,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka
Polsek Tenayanraya Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Pengemudi Ojol 162,2 Gram
Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan
Pelaku Pembunuhan Pria Muda di Dumai Riau Sudah Ditangkap
Kejari Pelalawan Terima UP Rp 500 Juta dari Terpidana Korupsi Lahan Perkantoran Bhakti Praja
Pengakuan Pelaku, Anak Itu Disodomi, Panik Akhirnya Bunuh Korban
Sedang Transaksi Narkoba, Dua Orang Nelayan di Inhil Ditangkap Polsek Tanah Merah
Pejabat Dinas PUPR dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Karyawati Hotel Ditangkap Polisi Pekanbaru, Bawa Kabur Uang Hingga Ratusan Juta
Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan
Seorang Pria di Kecamatan Gaung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pembakaran Lahan
Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto