Parah, Backingi Sengketa Lahan Ormas di Pekanbaru Putus Jalan Umum
BUALBUAL.COM, PEKANBARU - Sekelompok pemuda mengatasnamakan dari organisasi masyarakat (Ormas) putus akses jalan umum Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.
Atas tindakan kelompok pemuda yang diduga backingi permasalahan sengketa lahan itu, warga di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, tidak bisa pulang ke rumah mereka.
Pemutusan jalan tersebut sejak Sabtu (15/4) malam, Warga yang tinggal di Perumahan Griya Mahoni Asri, sampai Minggu (16/4) pagi tidak bisa pulang ke rumahnya.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil. Dia menjelaskan bahwa kejadian itu berawal dari permasalahan sengketa lahan di sekitar lokasi kejadian.
“Awalnya anggota saya Bhabinkamtibmas Simpang Tiga Aiptu Mahyudi Siregar sudah ada di lokasi dari pukul 14.00 WIB untuk membantu menyelesaikan masalah itu,” kata Syafnil seperti dilansir JPNN.com, Minggu (16/4).
Kehadiran polisi ternyata tidak membuat sekelompok ormas itu gentar, mereka malah nekat memutuskan jalan umum akses warga di Perumahan Griya Mahoni Asri, dengan cara menggali pakai alat berat.
“Mereka, ormas itu saat orang berbuka puasa dan shalat magrib langsung menggali jalan umum itu di dua tempat. Sehingga masyarakat perumahan terdiri dari anak dan orang tua tidak bisa masuk kerumahnya, karena mobil tidak bisa lewat jalan yang telah digali dengan mengambil keputusan sendiri,” jelas Syafnil.
Saat ini jalan sudah diperbaiki dan dipasang garis polisi agar tidak terjadi lagi pemutusan jalan oleh ormas.
“Saya mengimbau kepada pihak yang bersengketa jangan main hakim sendiri dan memvonis serta mengeksekusi sendiri,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Banjir Temuan Administratif dan Keterlibatan H Herman dalam Skandal Dugaan Korupsi Paket Premium BAZNAS Inhil
Sehari 3 Lokasi Digerebek! 5 Pelaku Sabu Digulung Polsek Pinggir Bengkalis
Polsek Tembilahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Batang Tuaka
Grandong Sawit di Kuansing Diamankan Sekuriti PT Duta Palma Nusantara
Kurun Waktu 4 Bulan, Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap 30 Kasus Narkoba
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana
Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun
Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Orang Tersangka dan 46 Kg Sabu
Tersangka Pencabulan Dua Anak di Inhu Ditangkap Usai 3 Tahun Masuk DPO
Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan
Bobol Toko Pancing, Pemuda kelurahan Cempedak Diringkus Serigala Utara