Polsek Sungkai Utara Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit

BUALBUAL.com - Tiga orang terduga pelaku pencurian kelapa sawit milik PT. KAP Miraranti Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara di ringkus Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Utara
Ketiga terduga masing masing berinisial JKR (43), warga Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara, BJ (21) warga Desa Gedung Batin Kec Sungkai Utara dan JP (22) warga Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara
Barang bukti yang turut disita berupa 180 tandan buah kelapa sawit, 1 unit kendaraan Truck Colt Diesel dan 2 unit sepeda motor tanpa Nompol.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andi Putranto membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Ketiga terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari pihak PT. KAP Miraranti tentang telah terjadi pencurian buah kelapa sawit (TKP) di wilayah I3/III Jambongan Blok B," ujar Kasat, Senin (31/05).
"Polsek Sungkai Utara menerima laporan tentang adanya pencurian buah kelapa sawit, kemudian anggota Polsek bersama-sama dengan petugas pengamanan PT Miraranti langsung menuju TKP. Ternyata benar, di lokasi didapati 3 orang pelaku sedang memuat buah kelapa sawit kedalam kendaraan Truck Colt Diesel," jelasnya
"Saat ini ketiganya tengah dilakukan proses pemeriksaan atau penyidikan dan terhadap pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Kasat.
Berita Lainnya
Salah Satu Pelaku Curanmor Tertangkap di Kecamatan Seberida Inhu
Warga Rumbai Pesisir Ini Bonyok Dihajar Massa
Miliki Barang Haram Narkotika Jenis Sabu, Seorang Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis
Bisnis Ekspor Ikan Di Rupat, Di Duga Ilegal Tempat Usaha
5 Tersangka Ditetapkan, Polisi Usut Dalang Lain Pembakaran PT SSL
Penyelundup Singa dan Leopard Dituntut 3,5 Tahun dan 4 Tahun Penjara
Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
Operasi Gabungan Gagalkan Penyeludupan Alkohol di Perairan Tanjung Sengkuang
Tewasnya Korban Terbakar Di Dalam Mobil Pickup Di Tasik Serai Wangi, Ternyata Direncanakan
Cegah Covid-19, Polri Ingatkan Risiko Pidana Bagi Produsen & Distributor APD yang Bermain Harga
Ajak Korban Lihat Video Tiktok, Pria Paruh Baya di Inhil Sodomi Anak di Bawah Umur
Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS