Polsek Sungkai Utara Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit
BUALBUAL.com - Tiga orang terduga pelaku pencurian kelapa sawit milik PT. KAP Miraranti Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara di ringkus Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Utara
Ketiga terduga masing masing berinisial JKR (43), warga Desa Gedung Batin Kecamatan Sungkai Utara, BJ (21) warga Desa Gedung Batin Kec Sungkai Utara dan JP (22) warga Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara
Barang bukti yang turut disita berupa 180 tandan buah kelapa sawit, 1 unit kendaraan Truck Colt Diesel dan 2 unit sepeda motor tanpa Nompol.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andi Putranto membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Ketiga terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari pihak PT. KAP Miraranti tentang telah terjadi pencurian buah kelapa sawit (TKP) di wilayah I3/III Jambongan Blok B," ujar Kasat, Senin (31/05).
"Polsek Sungkai Utara menerima laporan tentang adanya pencurian buah kelapa sawit, kemudian anggota Polsek bersama-sama dengan petugas pengamanan PT Miraranti langsung menuju TKP. Ternyata benar, di lokasi didapati 3 orang pelaku sedang memuat buah kelapa sawit kedalam kendaraan Truck Colt Diesel," jelasnya
"Saat ini ketiganya tengah dilakukan proses pemeriksaan atau penyidikan dan terhadap pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Kasat.

Berita Lainnya
Pria Ini Hampir 6 Bulan jadi buron Kasus penganiayaan, Polsek Tapunghilir Berhasil menangkap pelaku
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
Tiga Pelaku Curas Diringkus Polres Tubaba, Satu Masih Buron
Motif Dendam, Penyidik Temukan Bukti Ada Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Curas di Rohul
Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Inhil Dijebloskan ke Penjara
Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau
Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan
Tim Reskrim Polsek Peranap Ringkus Pria Pembawa Sabu dari Pekanbaru
Ketua Koperasi Sungai Ara Perkasa Ditetapkan Tersangka oleh Polres Pelalawan
Bupati Bintan Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai
Polsek Peranap Ungkap Jaringan Narkoba, 7 Tersangka Diamankan