Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Praktisi Hukum Desak Polda Riau Tindak Tegas Penyebar Hoaks Soal Isu Rp200 Juta
BUALBUAL.com - Praktisi hukum sekaligus pemerhati hukum, Afriadi Andika, meminta kepolisian, khususnya Polda Riau, untuk bertindak tegas terhadap pelaku penyebaran berita bohong (hoaks) yang dinilai meresahkan masyarakat dan merusak citra institusi kepolisian.
Menurut Afriadi, maraknya informasi yang belum terverifikasi, termasuk isu dugaan aliran dana Rp200 juta yang dikaitkan dengan pejabat di lingkungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, perlu disikapi secara serius melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan.
“Penindakan terhadap penyebar hoaks harus menjadi prioritas, karena informasi yang menyesatkan dapat memicu keresahan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Di sisi lain, Afriadi juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Riau atas langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta respons cepat dalam menindaklanjuti isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Terima kasih kepada Kapolda Riau yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketegasan dalam penegakan hukum di Provinsi Riau,” katanya.
Ia menilai, selain fokus pada penegakan hukum, Polda Riau juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, seperti pentingnya menjaga toleransi, mencegah konflik sosial, serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan.
“Kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat,” tambahnya.
Afriadi berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat, tidak hanya melalui tindakan represif, tetapi juga langkah preventif. Salah satunya dengan meningkatkan literasi digital agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terjebak dalam praktik kejahatan digital, penipuan, maupun penyebaran hoaks.
“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban kejahatan digital,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut tantangan yang dihadapi Polda Riau ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan profesionalisme dan modernisasi dalam kinerja kepolisian agar kepercayaan publik terus meningkat.
“Ini adalah masa yang penuh tantangan. Polda Riau dituntut bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Berita Lainnya
Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara
Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu
5 Tersangka Ditetapkan, Polisi Usut Dalang Lain Pembakaran PT SSL
Kejati Riau Didesak Usut Keterlibatan Gubernur Syamsuar dalam Dugaan Korupsi Pemkab Siak
Seorang Pria Dihajar Suami Istri Dan Anak Hingga Bonyok, Telah Diamankan Polisi
N-Max Jadi Tempat Simpan Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Mandau
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Wilayah Gedung Aji Tulang Bawang
Gerebek Rumah dan Bengkel, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Sabu di Pelalawan
Pemuda Pengangguran, Coba Potong Kawat Ground Gardu Trafo PLN, Diamankan Polisi
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA
Diduga Banyak membohongi Konsumen, Pihak PT KKI Di Panggil Oleh pengadilan Agama Bangkinang
Delapan Pelaku Masih Anak Bawah Umur, 12 Begal di Pekanbaru Ditangkap Polisi