Praktisi Hukum Desak Polda Riau Tindak Tegas Penyebar Hoaks Soal Isu Rp200 Juta
BUALBUAL.com - Praktisi hukum sekaligus pemerhati hukum, Afriadi Andika, meminta kepolisian, khususnya Polda Riau, untuk bertindak tegas terhadap pelaku penyebaran berita bohong (hoaks) yang dinilai meresahkan masyarakat dan merusak citra institusi kepolisian.
Menurut Afriadi, maraknya informasi yang belum terverifikasi, termasuk isu dugaan aliran dana Rp200 juta yang dikaitkan dengan pejabat di lingkungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, perlu disikapi secara serius melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan.
“Penindakan terhadap penyebar hoaks harus menjadi prioritas, karena informasi yang menyesatkan dapat memicu keresahan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Di sisi lain, Afriadi juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Riau atas langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta respons cepat dalam menindaklanjuti isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Terima kasih kepada Kapolda Riau yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketegasan dalam penegakan hukum di Provinsi Riau,” katanya.
Ia menilai, selain fokus pada penegakan hukum, Polda Riau juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, seperti pentingnya menjaga toleransi, mencegah konflik sosial, serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan.
“Kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat,” tambahnya.
Afriadi berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat, tidak hanya melalui tindakan represif, tetapi juga langkah preventif. Salah satunya dengan meningkatkan literasi digital agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terjebak dalam praktik kejahatan digital, penipuan, maupun penyebaran hoaks.
“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban kejahatan digital,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut tantangan yang dihadapi Polda Riau ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan profesionalisme dan modernisasi dalam kinerja kepolisian agar kepercayaan publik terus meningkat.
“Ini adalah masa yang penuh tantangan. Polda Riau dituntut bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Berita Lainnya
Rusak Lingkungan Demi Untung! Polda Riau Tangkap 3 Pelaku, 3.000 Karung Arang Disita
Gara-gara Narkoba Suami Kabur, Istri Cs Keciduk, DPO Ikut Terangkut Polisi
Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Sembunyikan Sabu di Rokok
Polres Inhu amankan enam tersangka dan 63 BB sepeda motor hasil curanmor
Milik 3 Paket Sabu, Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungpinang
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi
Kejari Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Rasuah 13,5 Milyar di Tubuh BUMD BPR Inhil
Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya
Setubuhi Anak Tiri, AS Dibekuk Polsek Batang Gansal
Polisi Rohul Masih Selidiki Penyebab Bentrokan Berdarah di Sontang
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Diduga Dikendalikan DPO
Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021