Praktisi Hukum Desak Polda Riau Tindak Tegas Penyebar Hoaks Soal Isu Rp200 Juta
BUALBUAL.com - Praktisi hukum sekaligus pemerhati hukum, Afriadi Andika, meminta kepolisian, khususnya Polda Riau, untuk bertindak tegas terhadap pelaku penyebaran berita bohong (hoaks) yang dinilai meresahkan masyarakat dan merusak citra institusi kepolisian.
Menurut Afriadi, maraknya informasi yang belum terverifikasi, termasuk isu dugaan aliran dana Rp200 juta yang dikaitkan dengan pejabat di lingkungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, perlu disikapi secara serius melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan.
“Penindakan terhadap penyebar hoaks harus menjadi prioritas, karena informasi yang menyesatkan dapat memicu keresahan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Di sisi lain, Afriadi juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Riau atas langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta respons cepat dalam menindaklanjuti isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Terima kasih kepada Kapolda Riau yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketegasan dalam penegakan hukum di Provinsi Riau,” katanya.
Ia menilai, selain fokus pada penegakan hukum, Polda Riau juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, seperti pentingnya menjaga toleransi, mencegah konflik sosial, serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan.
“Kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat,” tambahnya.
Afriadi berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat, tidak hanya melalui tindakan represif, tetapi juga langkah preventif. Salah satunya dengan meningkatkan literasi digital agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terjebak dalam praktik kejahatan digital, penipuan, maupun penyebaran hoaks.
“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban kejahatan digital,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut tantangan yang dihadapi Polda Riau ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan profesionalisme dan modernisasi dalam kinerja kepolisian agar kepercayaan publik terus meningkat.
“Ini adalah masa yang penuh tantangan. Polda Riau dituntut bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Berita Lainnya
Tak Lagi Diam, Abdul Wahid Serang Balik di Sidang Perdana: Siapa Itu Preman?
Team Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu, Laporan 110 Terima Informasi Masyarakat
Pengedar Sabu di Tanjung Medan Rohil Ditangkap, Polisi Amankan 13 Paket
Baik Jujur dan Mengakui, Hukuman Terdakwa 'Amril Mukminin' Disunat PN dari 6 Tahun Menjadi 4 Tahun Penjara
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Tiga Pelaku Judi Gelper di Air Molek Diringkus Polisi
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Dalam Sepekan, Polres Inhu Ungkap 14 Kasus Narkoba dan 1 Kasus Percobaan Pembunuhan
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA
Polres Inhil Tetapkan Manager SPBU Tembilahan Hulu Tersangka, Terkait Dugaa Penyelewengan BBM Bersubsidi
Akhirnya Pelaku Pembunuhan di Kampung Karya Jitu Mukti Tertangkap
Gara-gara Beli Rokok Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditikam, Pelaku Dibekuk Polsek Kelayang