Praktisi Hukum Desak Polda Riau Tindak Tegas Penyebar Hoaks Soal Isu Rp200 Juta
BUALBUAL.com - Praktisi hukum sekaligus pemerhati hukum, Afriadi Andika, meminta kepolisian, khususnya Polda Riau, untuk bertindak tegas terhadap pelaku penyebaran berita bohong (hoaks) yang dinilai meresahkan masyarakat dan merusak citra institusi kepolisian.
Menurut Afriadi, maraknya informasi yang belum terverifikasi, termasuk isu dugaan aliran dana Rp200 juta yang dikaitkan dengan pejabat di lingkungan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, perlu disikapi secara serius melalui penegakan hukum yang tegas dan transparan.
“Penindakan terhadap penyebar hoaks harus menjadi prioritas, karena informasi yang menyesatkan dapat memicu keresahan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Di sisi lain, Afriadi juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Riau atas langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta respons cepat dalam menindaklanjuti isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Terima kasih kepada Kapolda Riau yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketegasan dalam penegakan hukum di Provinsi Riau,” katanya.
Ia menilai, selain fokus pada penegakan hukum, Polda Riau juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, seperti pentingnya menjaga toleransi, mencegah konflik sosial, serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan.
“Kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat,” tambahnya.
Afriadi berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat, tidak hanya melalui tindakan represif, tetapi juga langkah preventif. Salah satunya dengan meningkatkan literasi digital agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terjebak dalam praktik kejahatan digital, penipuan, maupun penyebaran hoaks.
“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban kejahatan digital,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut tantangan yang dihadapi Polda Riau ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan profesionalisme dan modernisasi dalam kinerja kepolisian agar kepercayaan publik terus meningkat.
“Ini adalah masa yang penuh tantangan. Polda Riau dituntut bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Berita Lainnya
Tim Elang Kuantan Bergerak! Pria 24 Tahun Diciduk Bawa Sabu 11,31 Gram di Kuansing
Polsek Pulau Burung Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat
Seorang DPO Curas Ditangkap Jajaran Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Berhasil Ungkap Aktivitas Pertambangan Ilegal di Desa Keritang Hulu, Inhil
Ketua PN Bengkalis Rudi Ananta Wijaya: Ada yang Menggiring Opini Kasus Bongku
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 3304 Unit Handphone di Perairan Pulau Patah
Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta
Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban
WNA Asal Myanmar Ditangkap di Imigrasi Tembilahan
Ramai-ramai Masyarakat Inhil Sambut Kebebasan Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan
Curi Handphone dan Uang Tunai, Dua Pemuda di Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil Diringkus Polisi