Setubuhi Anak Tiri, AS Dibekuk Polsek Batang Gansal
BUALBUAL.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, melalui Polsek Batang Gansal kembali mengungkap kasus cabul dan persetubuhan anak di bawah umur.
AS (35) warga salah satu desa di Kecamatan Batang Gansal diamankan Polsek Batang Gansal,
Rabu, 14 Juni 2023 pukul 18.00 WIB setelah mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (17) yang ketika itu masih duduk di bangku SMP.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Minggu 18 Juni 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus cabul dan persetubuhan anak dibawah umur di Polsek Batang Gansal.
Misran menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap ketika pelaku bersama istri, korban dan anak-anaknya yang lain dalam perjalanan dari Lipat Kain, Kabupaten Kampar dan singgah di rumah saudara mereka, Doharma br Harianja di Tapung, Kabupaten Kampar pada bulan April 2023 lalu.
Ketika itu, korban sedang demam dan tidak kuat melakukan perjalanan. Namun, perhatian dan sikap pelaku terhadap korban yang dianggap berlebihan membuat keluarga curiga. Selang beberapa hari kemudian pihak keluarga menjemput korban untuk dibawa ke Pekanbaru.
Karena, pelapor dalam kasus ini, LS (34) yang merupakan paman kandung korban sudah banyak mendengar kabar tak enak tentang korban. Sesampainya di Pekanbaru, Senin 12 Juni 2023, barulah korban berani bercerita jika selama ini dia sudah sering mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya.
Bahkan, sejak bulan Maret 2023 lalu, korban tidak diperbolehkan keluar rumah oleh ayah tirinya termasuk untuk beribadah. Korban juga bercerita, jika sejak 5 tahun lalu, ayah tirinya telah berbuat cabul padanya. Kemudian pada September 2021, ayah tirinya memaksanya untuk berhubungan seperti suami istri. Ketika itu korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Sekitar dua minggu setelah kejadian, ayah tiri korban kembali melakukan perbuatan tak senonoh padanya dan mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang dilakukannya pada siapapun.
Mendengar pengakuan korban, paman dan bibinya menjadi geram serta prihatin dengan nasib yang dialami korban dan melaporkannya ke Mapolsek Batang Gansal, Rabu (14/6/23).
Setelah menerima laporan terkait kasus ini, Kapolsek Batang Gansal, Iptu Donni Widodo Siagian, S.H mengintruksikan unit Reskrim untuk bertindak cepat. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di rumahnya dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal.

Berita Lainnya
Camat di Inhil Dikeroyok Babak Belur, Tiga Pelaku Diamankan Satu Buron
Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Polres Tulang Bawang
Pengungkapan 6 kasus Narkoba, Polres Karimun Amankan Paket Besar Sabu 1 Kg
Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan
Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah
Terbukti SPPD DPRD Karimun Tahun 2016 Fiktif, Mantan Sekretaris DPRD Karimun Jadi Tersangka
Kasus Abdul Wahid Memanas, Gerakan Keadilan Ungkap "Ada Fakta Baru"
Oknum Polisi Digerebek saat Pesta Narkoba, Kabid Humas Polda Riau: Memang Sering Langgar Kode Etik
Sopir Tangki di Bekuk Polisi di Duga Menggelapkan Minyak CPO Sebanyak 23.320 kg
Tindakan Tegas Polda Lampung Lakukan PTDH Terhadap Aipda Rudi Suryanto
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku
Terbongkar! Pria 41 Tahun di Pelalawan Diduga Setubuhi Anak 16 Tahun, Kini Diamankan Polisi