• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Diduga Dana BUMDes Desa Lubuk Agung Hanya untuk Memperkaya Diri Pengurus

Redaksi

Rabu, 30 Desember 2020 07:34:36 WIB Dibaca : 884 Kali
Cetak


Kampar - Sabtu 26/11/20. Badan usaha milik desa (BUMDes) diperuntukkan agar dapat membantu warga masyakat dalam urusan perekonomian keluarga.

Namun hal tersebut tidak demikian adanya dengan BUMDes Desa Lubuk Agung  Kecamatan XIII Koto kampar,Provinsi Riau.Pasalnya dana BUMDES  tahun anggaran 2019 dan 2020 diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi pengurus.

Warga desa lubuk agung mengatakan pada media ini Minggu (,20/12/2020),
yang engan namanya di publikasikan.
saya katakan terus terang bahwa BUMDES di Desa kami sama sekali tidak ada menyenangi masyarakat. BUMDes di desa kami menjalankan usaha di gudang pelet.

dan itu pun peletnya ngak ada di jual di desa kami ini, di desa kami ini yang punya kolam ikan cuman beberapa warga saja,
BUMDES Di desa kami ini hanya untuk menyenangi pengurusnya saja, tidak ada sedikitpun menyenangi masyarakat  Desa Lubuk Agung ini.Paparnya

Tempat tepisah salah satu warga setempat  mengatakan, seharusnya usaha BUMDES yang ada di desa kami untuk mensejaterahkan masyarakat serta membantu usaha

lebih lanjut  di katakan lagi, setiap desa di wajibkan memiliki BUMDes agar ke depannya Desa dapat secara mandiri memiliki penghasilan rutin tanpa harus terlalu berharap dari Alokasi Dana Desa.

Tapi di desa kami ini usaha BUMDES nya tak ada menyenangi masyarakat,
Kami selaku masyarakat Desa lubuk Agung merasa sangat kecewa kepada pengurus BUMDES karena para pengurus diduga hanya memperkaya diri pribadi saja tutur salah seorang warga lagi.

Tambahnya, terkait hal itu tentu kami masyarakat menduga bahwa uang BUMDES tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh pengurus,“Jelasnya

Berdirinya Badan Usaha Milik Desa dilandasi oleh Pasal 213 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa “Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa” dan juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2005 tentang Desa.D alam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah dijelaskan tujuan didirikannya BUMDes. 

Kesimpulan dari beberapa poin yang tercantum pada undang-undang tersebut tidak lain dan tidak bukan untuk mensejahterakan masyarakat desa.

Saat awak media minta konfirmasi Hairiyino Kades Lubuk Agung  terkait Bumdes Desanya 24/11/20.melalui telepon seluler jawab nya. saya sebagai kepala desa lubuk agung tidak tau mengenai itu.
di situ kan ada ketuanya,caba tanya sama dirutnya."jelasnya


Hingga 25/11/20. Pijon selaku direktur Bumdes Desa Lubuk  Agung  melalui pesan whatshap ujarnya, Berapa orang kalau iya. Berapa  orang la banyak sedang kan aku sendiri tidak tau seakan akan tidak tau.

imbuh pijon lagi, Warga kami 2000 orang 
Sedang kan yang malapor hanya sendiri
Sampai detik ini  tidak ada saya  mendapatkan kan inpormasi ujarnya.(tim)


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Lagi Transaksi, Bandar dan Pembeli Narkotika Diamankan Polsek Kateman

2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun

Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia dan 6 Tersangka

Polsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Al Huda Tembilahan

Tudingan Pemerasan oleh Oknum Jaksa di Siak, Kajati Ingatkan Tersangka Tidak Negosiasi dengan Jaksa

Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

Gesit dan Berbahaya: Kencit Residivis Narkoba Terkenal Disikat Kapolsek LBJ Inhu

Warga Suku Maharajo Rohul Cemas Jadi Korban Kriminalisasi

Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Tuai Apresiasi dalam Desk Evaluasi TPI, Rutan Dumai Optimis Raih Predikat WBK

Korban Tabrak Lari Tubuh Hancur, Tadi Pagi Di KM.3,5 Kulim

Hadapi Sidang Pra Peradilan IMA, Kajari Inhil Rini Triningsih Turun Langsung di PN Tembilahan

Terkini +INDEKS

Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil

10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025
TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
10 Agustus 2025
Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
09 Agustus 2025
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
09 Agustus 2025
Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
09 Agustus 2025
PMRI Akan Gelar Gong Panggung Melayu Internasional Oktober 2025 di Jakarta
09 Agustus 2025
Setan Apa Yang Merasuki, Hingga ZFN Tega Aniaya Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsi
09 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media