• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Diduga Dana BUMDes Desa Lubuk Agung Hanya untuk Memperkaya Diri Pengurus

Redaksi

Rabu, 30 Desember 2020 07:34:36 WIB Dibaca : 1025 Kali
Cetak


Kampar - Sabtu 26/11/20. Badan usaha milik desa (BUMDes) diperuntukkan agar dapat membantu warga masyakat dalam urusan perekonomian keluarga.

Namun hal tersebut tidak demikian adanya dengan BUMDes Desa Lubuk Agung  Kecamatan XIII Koto kampar,Provinsi Riau.Pasalnya dana BUMDES  tahun anggaran 2019 dan 2020 diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi pengurus.

Warga desa lubuk agung mengatakan pada media ini Minggu (,20/12/2020),
yang engan namanya di publikasikan.
saya katakan terus terang bahwa BUMDES di Desa kami sama sekali tidak ada menyenangi masyarakat. BUMDes di desa kami menjalankan usaha di gudang pelet.

dan itu pun peletnya ngak ada di jual di desa kami ini, di desa kami ini yang punya kolam ikan cuman beberapa warga saja,
BUMDES Di desa kami ini hanya untuk menyenangi pengurusnya saja, tidak ada sedikitpun menyenangi masyarakat  Desa Lubuk Agung ini.Paparnya

Tempat tepisah salah satu warga setempat  mengatakan, seharusnya usaha BUMDES yang ada di desa kami untuk mensejaterahkan masyarakat serta membantu usaha

lebih lanjut  di katakan lagi, setiap desa di wajibkan memiliki BUMDes agar ke depannya Desa dapat secara mandiri memiliki penghasilan rutin tanpa harus terlalu berharap dari Alokasi Dana Desa.

Tapi di desa kami ini usaha BUMDES nya tak ada menyenangi masyarakat,
Kami selaku masyarakat Desa lubuk Agung merasa sangat kecewa kepada pengurus BUMDES karena para pengurus diduga hanya memperkaya diri pribadi saja tutur salah seorang warga lagi.

Tambahnya, terkait hal itu tentu kami masyarakat menduga bahwa uang BUMDES tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh pengurus,“Jelasnya

Berdirinya Badan Usaha Milik Desa dilandasi oleh Pasal 213 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa “Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa” dan juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2005 tentang Desa.D alam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah dijelaskan tujuan didirikannya BUMDes. 

Kesimpulan dari beberapa poin yang tercantum pada undang-undang tersebut tidak lain dan tidak bukan untuk mensejahterakan masyarakat desa.

Saat awak media minta konfirmasi Hairiyino Kades Lubuk Agung  terkait Bumdes Desanya 24/11/20.melalui telepon seluler jawab nya. saya sebagai kepala desa lubuk agung tidak tau mengenai itu.
di situ kan ada ketuanya,caba tanya sama dirutnya."jelasnya


Hingga 25/11/20. Pijon selaku direktur Bumdes Desa Lubuk  Agung  melalui pesan whatshap ujarnya, Berapa orang kalau iya. Berapa  orang la banyak sedang kan aku sendiri tidak tau seakan akan tidak tau.

imbuh pijon lagi, Warga kami 2000 orang 
Sedang kan yang malapor hanya sendiri
Sampai detik ini  tidak ada saya  mendapatkan kan inpormasi ujarnya.(tim)


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Warga Ciptakan Pemilu Damai

Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu

Miliki Narkotika Jenis Sabu Seberat 141,26 Grm, Seorang Pria Diamankan Team Opsanal Polsek Rupat Utara

Dinilai Bersalah Dalam Perkara Peredaran Sabu, JPU Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati

4 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Shabu Di Mandau

Tim Mata Elang Polres Kuansing Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba di Desa Beringin

Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka

Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi

Kok Bisa! Dugaan Politik Uang Tim AMAN Masuk Tahap Penyelidikan

Pria di Pekanbaru Bobol Rumah Tetangganya, Rugikan Korban Hingga Puluhan Juta

Dua Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Tembilahan Ditangkap Polisi

Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental

Terkini +INDEKS

Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media