Babinsa 1902 Plered Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Asal Aceh

BUALBUAL.com - Pengedar narkoba asal Aceh diringkus, Serma Riyono selaku Babinsa di Desa Batutumpang Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta, Selasa (20/04/2021) malam.
Serma Riyono selaku anggota Kodim 0619/Purwakarta yang bertugas sebagai Babinsa di 1902/Plered sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat adanya pengedar obat terlarang di kampung Simpang Desa Batutumpang
Babinsa Riyono yang sedang bertugas dengan sigap temukan dan langsung menangkap pelaku pengedar beserta barang buktinya.
Pelaku berinisial SLH (27) yang merupakan warga Dusun Timur Desa Blang Teue Kecamatan Blang Mangat Kabupaten loksumawe - Aceh.
"Adapun barang bukti yang ditemukan berupa Pil Eksimer 1020 butir, Pil Tramadol 300 butir dan mengamankan uang sebesar Rp.120.000 hasil penjualan pil dan 1 buah handphone," ungkap Babinsa.
Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah ditangani pihak kepolisian Polsek Plered untuk ditindak lanjuti serta dikembangkan lebih jauh lagi.
Serma Riyono berterimakasih kepada warga yang sudah membantu untuk segera melaporkan hal-hal yang membuat resah di lingkungannya, mudah-mudahan tidak ada lagi orang asing yang iseng apalagi membuat resah, gaduh dan merusak lingkungan diwilayahnya khususnya generasi muda kalangan remaja yang rentan sekali saat ini.
Berita Lainnya
Polda Riau Berhasil Ungkap Pembunuhan Berencana, Korban Seorang Pengusaha Rental Mobil
Satreskrim: Bila Tidak Koperatif, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru Bisa Jadi Dijemput Paksa
Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.
Tim Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 2 Pelaku Pembobol Mobil Yang Parkir Di SPBU Kulim
Kajari Kuansing Akan Mengusut Tuntas Terkait dana BOP di kuansing
Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Kuansing Dituntut Enam Bulan Penjara
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Bea Cukai Bengkalis Amankan 1.155 Karung Bawang Merah Ilegal
Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau Diserahkan ke JPU dan Segera Disidangkan
DPO Narkoba Nekat Terjun ke Sungai, Polisi Beri Tembakan Peringatan
Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, PN Pekanbaru Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Nonaktif Syafri Harto
Karutan Kelas I Pekanbaru: Kamarnya Amril Mukminin Disatukan dengan Tahanan Lain