• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Redaksi

Sabtu, 04 Desember 2021 06:24:31 WIB Dibaca : 632 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Bintan berhasil menangkap tersangka JK (31) di Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang pada hari Selasa tanggal 20 November 2021 lalu, hal tersebut terungkap dalam Konferensi pers yang dilakukan oleh Kapolres Bintan pada Jumat (3/12/2021).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa akan ada transaksi Narkotika di wilayah Kabupaten Bintan.

Berbekal informasi tersebut Satuan Narkoba Polres Bintan bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud, setelah sampai di lokasi yang diinformasikan didapat informasi terbaru bahwa tersangka pengedar Narkoba berdomisili di Tanjungpinang.

"Berkat keuletan dan kesabaran anggota Satres Narkoba dari pagi hingga ke pagi hari membuahkan hasil dengan menangkap tersangka JK pada pukul 02.30 WIB di rumahnya. Saat penangkapan petugas mencoba menggedor pintu rumah tersangka dan dibukanya terlalu lama, sehingga petugas memanggil ketua RT setempat untuk mendampingi ke rumah tersangka," ujar Kapolres.

Tersangka yang note bene merupakan residivis dalam kasus yang sama di tahun 2015 memiliki insting untuk ditangkap sehingga lama membuka pintu rumah, dengan didampingi ketua RT akhirnya pintu rumah tersangka dibuka, kemudian petugas memperkenalkan diri sebagai anggota Polri Satuan Narkoba Polres Bintan, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan keluarga tersangka.

Ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibungkus kertas koran, kemudian 10 paket narkotika jenis Sabu, dengan jumlah keseluruhan Narkotika jenis Sabu seberat 1.600 Gram atau seberat 1,6 Kg. Ada juga 100 butir Psikotropika jenis pil Ekstasi, 124 papan Psikotropika jenis Happy Five dengan jumlah 1.238 butir pil Happy Five.

"Setelah berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika dan Psikotropika tersebut tersangka JK dibawa ke Polres Bintan untuk pemeriksaan, saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan yang diancam dengan pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tutup Kapolres.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Dibantu Warga, Satu dari Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lampura

Dua Bulan Melarikan Diri, Pelaku Curat di Kotabumi Utara Ini Berhasil Diringkus Polisi

Dinilai Bersalah Dalam Perkara Peredaran Sabu, JPU Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati

Polri: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penodaan Agama

Terkait Kasus Pungli Sekcam Binawidya, Polisi Periksa 11 Saksi

Polsek Kelayang Ringkus Residivis Bujang Tamoy

Polisi Amankan Bandar Judi Klotok di Kempas

Sebanyak 3 Orang Pemakai dan Pengedar, Hari Raya di Jeruji Besi Polres Bengkalis

Simpan Barang Haram, Seorang Pria Berhasil Diciduk Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Kejari Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Pelalawan Riau

Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai

Polres Bengkalis Amankan 43 WNA Banglades Dan 10 WNI, Tujuan Malaysia Di Tanjung Lebam

Terkini +INDEKS

Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil

29 Agustus 2025
Premanisme dan Geng Motor Dibidik, Tim Raga Polres Inhil Turun ke Jalan
29 Agustus 2025
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Koto Gasib Siak, Empat Paket Sabu Disita
29 Agustus 2025
Gubri Abdul Wahid Raih Baznas Awards 2025, Diganjar Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
29 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Kasmarni, Raih BAZNAS Award 2025 untuk Kedua Kalinya, Bukti Komitmen Pengelolaan Zakat di Daerah
28 Agustus 2025
Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Inhil, 14 Nama Resmi Dilantik
28 Agustus 2025
Pemkab Inhil Usulkan 4.028 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
28 Agustus 2025
Nasib Malang Sakdam: Tangan Patah Saat Bekerja, Perusahaan Lepas Tangan
28 Agustus 2025
Korupsi Dana Desa Rp293 Juta, Buronan Proyek Jembatan Kuansing Akhirnya Ditangkap
28 Agustus 2025
Wabup Inhil Terima Audiensi BPOM, Bahas Pengawasan Obat, Makanan, dan Kosmetik
28 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Bengkalis Kasmarni, Raih BAZNAS Award 2025 untuk Kedua Kalinya, Bukti Komitmen Pengelolaan Zakat di Daerah
  • 2 Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Inhil, 14 Nama Resmi Dilantik
  • 3 Pemkab Inhil Usulkan 4.028 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
  • 4 Nasib Malang Sakdam: Tangan Patah Saat Bekerja, Perusahaan Lepas Tangan
  • 5 Korupsi Dana Desa Rp293 Juta, Buronan Proyek Jembatan Kuansing Akhirnya Ditangkap
  • 6 Wabup Inhil Terima Audiensi BPOM, Bahas Pengawasan Obat, Makanan, dan Kosmetik
  • 7 Arogan! Pemobil di Pekanbaru Aniaya Pejalan Kaki Sambil Gendong Bayi, Netizen Geram
  • 8 Syahrial Abdi Akan Dilantik Jadi Sekdaprov Riau Definitif Jumat Malam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media