• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Redaksi

Sabtu, 04 Desember 2021 06:24:31 WIB Dibaca : 771 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satres Narkoba Polres Bintan berhasil menangkap tersangka JK (31) di Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang pada hari Selasa tanggal 20 November 2021 lalu, hal tersebut terungkap dalam Konferensi pers yang dilakukan oleh Kapolres Bintan pada Jumat (3/12/2021).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa akan ada transaksi Narkotika di wilayah Kabupaten Bintan.

Berbekal informasi tersebut Satuan Narkoba Polres Bintan bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud, setelah sampai di lokasi yang diinformasikan didapat informasi terbaru bahwa tersangka pengedar Narkoba berdomisili di Tanjungpinang.

"Berkat keuletan dan kesabaran anggota Satres Narkoba dari pagi hingga ke pagi hari membuahkan hasil dengan menangkap tersangka JK pada pukul 02.30 WIB di rumahnya. Saat penangkapan petugas mencoba menggedor pintu rumah tersangka dan dibukanya terlalu lama, sehingga petugas memanggil ketua RT setempat untuk mendampingi ke rumah tersangka," ujar Kapolres.

Tersangka yang note bene merupakan residivis dalam kasus yang sama di tahun 2015 memiliki insting untuk ditangkap sehingga lama membuka pintu rumah, dengan didampingi ketua RT akhirnya pintu rumah tersangka dibuka, kemudian petugas memperkenalkan diri sebagai anggota Polri Satuan Narkoba Polres Bintan, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh ketua RT setempat dan keluarga tersangka.

Ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibungkus kertas koran, kemudian 10 paket narkotika jenis Sabu, dengan jumlah keseluruhan Narkotika jenis Sabu seberat 1.600 Gram atau seberat 1,6 Kg. Ada juga 100 butir Psikotropika jenis pil Ekstasi, 124 papan Psikotropika jenis Happy Five dengan jumlah 1.238 butir pil Happy Five.

"Setelah berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika dan Psikotropika tersebut tersangka JK dibawa ke Polres Bintan untuk pemeriksaan, saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan yang diancam dengan pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tutup Kapolres.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Polres Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Pelaku Pembunuhan di Belakang Hotel BBR

Transaksi Diduga Terbongkar! Polisi Sita 78 Butir Ekstasi di Parkiran Pujasera Dumai

Gara-Gara Teriakan "Ada Polisi", Emak-emak di Angkut Polsek Lirik, Puluhan Gram Sabu Disita

Box Culvert baru siap Lobang tak ditimbun, lobang ini meminta nyawa pengemudi

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi di Kuindra Tingkatkan Keamanan

Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil

Polres Karimun Gelar Press Rilis Ungkap 6 Kg Sabu dan Pemusnahan Barang Bukti

Curi Hewan Ternak, Warga Bandar Agung Ini Berhasil Diringkus Polisi di Ogan Ilir

Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni

Pelaku Pencurian Laptop Sekolah, Dibekuk Tim Serigala Polsek Sungkai Selatan

Mahasiswa Desak Periksa Gubernur Syamsuar, Kejati Riau: Minta Massa Aksi Bersabar

Diduga Kurir Shabu, 1 Terciduk Dan 1 Kabur Di Rupat Utara

Terkini +INDEKS

PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026

19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Karhutla Kembali Terjadi di Gaung Inhil, Dua Desa Dilanda Kebakaran Lahan Gambut
  • 8 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media