Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mulai mendalami penyelidikan penggunaan dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis. Meski dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), namun setidaknya sejumlah pihak yang terlibat di dalamnya mulai diperiksa.
Pemanggilan dalam rangka pemeriksaan tersebut langsung tertuju kepada Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis H. Anharizal. Pemeriksaan Kadisparbudpora berlangsung Senin (18/1/2021) dari pukul 16.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB.
Anharizal menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam oleh penyidik Kejari Bengkalis. Kaitan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Hibah KONI Bengkalis ini berkaitan dengan penggunaan Anggaran Tahun 2019 lalu.
Pemeriksaan berjalan normal. Tampak Kadisparbudpora Bengkalis H. Anharizal mengenakan kemeja putih dan kacamata saat menuruni anak tangga ruang pemeriksaan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis.
Penggunaan dana Hibah KONI Bengkalis yang diperuntukkan bagi pembinaan olahraga di Kabupaten Bengkalis ini, dinilai syarat kejanggalan di setiap penggunaan anggaran.
“Kita masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dan masih dalam rangka Pulbaket, guna mengumpulkan bukti bukti untuk ke tahap penyidikan dan kita akan memanggil ketiap cabor-cabor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Juprizal, SH didampingi Penyidik Dolly Sekumbang, SH, MH.
Sementara itu, Kadisparbudpora Kabupaten Bengkalis H. Anharizal didampingi stafnya saat keluar ruangan pemeriksaan tampak tegang. Raut wajahnya seperti tak biasanya, ketika awak media ini mendekati dan mewawancarai terkait dengan pemeriksaan dirinya, Anharizal belum mau memberikan keterangan dan memilih bungkam.
Bidik Kasus Besar
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH menyebutkan, jika Kejari Bengkalis tengah mendalami dua kasus besar dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kedua kasus tersebut yakni Proyek Pembangunan Duri Islamic Center (DIC) dan Angggaran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bengkalis.
“Kedua kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” ungkap Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH baru-baru ini.
Berita Lainnya
Satu Pria Dibedil Polisi, Tersangka Perampok Karyawan SPBU di Batam Bertambah
Polsek Tapung Hulu Amankan 2 Pelaku Pencuri Hewan Ternak Sapi di Desa Senama Nenek
Satu Pelaku Masih Dibawah Umur, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pelalawan
Sebut Alquran Sebatas Kitab Dongeng Bangsa Arab, Youtuber Muhammad Kace Akhirnya Ditangkap Mabes Polri
3 Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polres Bintan
5 Pemain Judi Qiu-qiu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri di Kedai Kopi
Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta
Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi
Simpan Paket Sabu Dalam Mulut, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Abung Semuli
Biadab, Oknum Honorer RSI Ibnu Sina Pekanbaru Cabuli Pasien Pingsan
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bapak dan Anak
Saksi Ahli Ungkap Ada Ketidakselarasan Metode Pekerjaan dengan RAB Pada Proyek 16,2 M Disnakertrans Provinsi Riau