• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tipu Gelap Produk Kecantikan, Diduga Masih Ada Tersangka Lain

Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 23:37:02 WIB Dibaca : 4434 Kali
Cetak
Polres Pesawaran ungkap kasus tipu gelap yang dilakukan oleh Shiela Dean Mareta Pasha yang sempat melarikan diri ke Jawa Timur.


BUALBUAL.com - Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tipu Gelap yang dilakukan oleh Shiela Dean Mareta Pasha yang sempat melarikan diri ke Jawa Timur, diduga masih ada tersangka lain yang masih terlibat, Rabu (16/08/2023).

Dijelaskan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy didampingi Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Timnya juga bekerjasama dengan Satreskrim Polres Jember dan berhasil mengamankan pelaku di Jawa Timur saat dalam perjalanan ke Banyuwangi.

"Kita bekerjasama dengan Polres Jember, dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang diperjalanan menuju Banyuwangi," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, dua unit smartphone, buku rekening, dan beberapa kartu ATM dan buku tabungan atas nama tersangka uang tunai sejumlah Rp.900 ribu rupiah, dan 30 paket produk kecantikan yang diduga milik korban, dan kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp.917 juta rupiah.

Selain itu AKP Supriyanto Husin juga mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini, dan akan terus menulusuri apabila ada tersangka lain yang terlibat. "Suami tersangka yang sempat ikut kabur tidak mengetahui bahwa tersangka ini melakukan penipuan, namun untuk apakah penampung dibawah harga akan terlibat atau tidak akan kita dalami masalah ini lebih lanjut," jelasnya.

Menurut pengakuan Shiela sebagai tersangka, ia menjual produk tersebut dibawah harga yang semestinya yaitu senilai Rp.150 ribu rupiah per paket di beberapa outlet kecantikan, yaitu Kota Metro sebanyak 400 paket dengan harga Rp.60 juta, Lampung Timur 800 dengan harga Rp.120 juta, Peringsewu 425 Paket dengan Rp.63 juta 750 ribu rupiah, Pahoman 100 paket dengan harga Rp.15 juta, dan Jatimulyo 100 Paket dengan harga Rp.15 juta. Sedangkan harga semestinya untuk reseller adalah Rp.240 ribu per paket dan dilarang untuk menjual dibawah harga.

Dengan hasil tersebut, tersangka mengakui dihabiskan untuk gaya hidup dan membeli barang mewah seperti smartphone bermerk, perhiasan, dan gitar dengan harga tinggi.

Ditempat yang sama Apriyana Amelia selaku korban mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak Polres Pesawaran Lampung dan Polres Jember yang sudah mengungkap kasus yang menimpanya tersebut.

Dalam hal ini, AKBP Maya Heny Hitijahubessy menghimbau kepada masyarakat terutama kaum perempuan untuk berhati-hati memilih produk kecantikan dan harus dipastikan produk tersebut legal atau ilegal.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu

Mahasiswa Demo PN Bengkalis, Kecewa Putusan Bebas Tiga Warga Malaysia

Cooling System, Kapolsek Kuindra Ajak Jemaah Surau Nurul Jannah Ciptakan Stabilitas Keamanan

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap 3 Bandar Narkoba di Desa Kubang Jaya

Dalam Waktu Dua Jam, 5 Pengedar Sabu Diringkus Tim Cobra Polres Lampung Utara

Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan

Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar

Kembali Berulah, Residivis Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan

Terciduk Saat Nyabu, Dua Warga Rangsang Meranti Ini Ternyata Juga Pengedar

Sebanyak 348 Warga Binaan Rutan Kota Dumai Terima Remisi Idul Fitri

Seorang Guru Dianiaya Hingga Dibacok Diduga Geng Motor di Bundaran Tugu Songket Pekanbaru

Paman Setubuhi Keponakannya Hingga Hamil, Ditangkap Polsek Pinggir

Terkini +INDEKS

Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak, Oknum PNS di Rupat Ditahan

18 Agustus 2026
Jelang FPJN 2026, Datuak Penghulu Nan Barombek Tegaskan Perempuan Tak Boleh Berpacu di Jalur Laki-laki
18 Agustus 2026
KPK Periksa Guru Besar hingga Rektor UIN Suska Riau Terkait Kasus Suap Jabatan di Kuansing
18 Agustus 2026
Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis
18 Agustus 2026
Bangga! Rizqi dan Arifa Sukses Jadi Paskibraka Nasional, Riau Siapkan Penyambutan
18 Agustus 2026
Jangan Korbankan Nyawa demi Kecepatan, Satlantas Polres Inhil Ingatkan Bahaya Balap Liar
18 Agustus 2026
Spektakuler! Warga Sungai Gantang Bentangkan Bendera Merah Putih 1.081 Meter di Jembatan Rumbai
18 Agustus 2026
Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polda Riau Hadirkan Semangat Ekspedisi Merah Putih: Negara Hadir di Danau Meduyan
18 Agustus 2026
13 Juta Gulden untuk Indonesia, Jejak Pengorbanan Sultan Syarif Kasim II
18 Agustus 2026
Tragedi Kapal Migran di Dumai, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Satu Masih Hilang
18 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tragedi Kapal Migran di Dumai, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Satu Masih Hilang
  • 2 Semangat Kemerdekaan hingga Pelosok Inhil, Wakapolres Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Batang Tuaka
  • 3 Upacara HUT ke-81 RI di Selayar Berlangsung Khidmat, Camat Ajak Jaga Persatuan
  • 4 Sambut HUT ke-81 RI, PT Palma Agung Betuah Dukung Kegiatan Masyarakat dan Sekolah SMPN 10 di Bukit Abbas
  • 5 525 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan, Polda Riau Perketat Pengawasan PETI di Kuansing
  • 6 Dari Hobi Basket, Raisa Dinda Agnia Kini Jadi Paskibraka Provinsi Riau
  • 7 Asri Auzar: Jangan Hanya Lihat Aceh, Papua dan Kalimantan, Riau Juga Harus Diperhatikan
  • 8 Forester Goes to School, Balai P2SDM Pekanbaru Edukasi 1.365 Siswa soal Lingkungan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media