• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tipu Gelap Produk Kecantikan, Diduga Masih Ada Tersangka Lain

Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 23:37:02 WIB Dibaca : 4311 Kali
Cetak
Polres Pesawaran ungkap kasus tipu gelap yang dilakukan oleh Shiela Dean Mareta Pasha yang sempat melarikan diri ke Jawa Timur.


BUALBUAL.com - Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tipu Gelap yang dilakukan oleh Shiela Dean Mareta Pasha yang sempat melarikan diri ke Jawa Timur, diduga masih ada tersangka lain yang masih terlibat, Rabu (16/08/2023).

Dijelaskan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy didampingi Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Timnya juga bekerjasama dengan Satreskrim Polres Jember dan berhasil mengamankan pelaku di Jawa Timur saat dalam perjalanan ke Banyuwangi.

"Kita bekerjasama dengan Polres Jember, dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang diperjalanan menuju Banyuwangi," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, dua unit smartphone, buku rekening, dan beberapa kartu ATM dan buku tabungan atas nama tersangka uang tunai sejumlah Rp.900 ribu rupiah, dan 30 paket produk kecantikan yang diduga milik korban, dan kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp.917 juta rupiah.

Selain itu AKP Supriyanto Husin juga mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini, dan akan terus menulusuri apabila ada tersangka lain yang terlibat. "Suami tersangka yang sempat ikut kabur tidak mengetahui bahwa tersangka ini melakukan penipuan, namun untuk apakah penampung dibawah harga akan terlibat atau tidak akan kita dalami masalah ini lebih lanjut," jelasnya.

Menurut pengakuan Shiela sebagai tersangka, ia menjual produk tersebut dibawah harga yang semestinya yaitu senilai Rp.150 ribu rupiah per paket di beberapa outlet kecantikan, yaitu Kota Metro sebanyak 400 paket dengan harga Rp.60 juta, Lampung Timur 800 dengan harga Rp.120 juta, Peringsewu 425 Paket dengan Rp.63 juta 750 ribu rupiah, Pahoman 100 paket dengan harga Rp.15 juta, dan Jatimulyo 100 Paket dengan harga Rp.15 juta. Sedangkan harga semestinya untuk reseller adalah Rp.240 ribu per paket dan dilarang untuk menjual dibawah harga.

Dengan hasil tersebut, tersangka mengakui dihabiskan untuk gaya hidup dan membeli barang mewah seperti smartphone bermerk, perhiasan, dan gitar dengan harga tinggi.

Ditempat yang sama Apriyana Amelia selaku korban mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak Polres Pesawaran Lampung dan Polres Jember yang sudah mengungkap kasus yang menimpanya tersebut.

Dalam hal ini, AKBP Maya Heny Hitijahubessy menghimbau kepada masyarakat terutama kaum perempuan untuk berhati-hati memilih produk kecantikan dan harus dipastikan produk tersebut legal atau ilegal.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Polda Riau Fight Melawan Teror, Seorang Satpam dan Dua Rekannya Berhasil Dibekuk

Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat Spesial Pecah Kaca Lintas Provinsi

Kencing Solar Libatkan Karyawan di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 3304 Unit Handphone di Perairan Pulau Patah

5 Tersangka Judi Togel di Desa Sencalang Inhil Dibekuk Polisi, 3 Diantaranya Wanita

JPKP Menduga ada Indikasi Gratifikasi di Disdik Kepri

Polres Inhu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Sungai Lala Kab.Inhu

Edar Sabu, Dua Orang Emak-emak di Riau Ditangkap Polisi

Miliki 9 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja, Warga Inhil Ini Berhasil Diamankan Polisi

Polsek Bintan Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penghipnotis yang Resahkan Warga

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, 6 Orang Tamu di Tempat Hiburan Malam Diamankan Polsek Bintan Timur

Polres Lampura Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Membacok Kepala Korban dengan Kampak

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media