ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru
TEMBILAHAN (BUALBUAL.com) - Guna memastikan status kejiwaannya, polisi membawa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) pelaku mutilasi anak kandung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru.
Demikian disampaikan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Abdullah Amru menjawab, Rabu (15/6/2022) siang. Hal itu untuk mengetahui kondisi jiwa pelaku sebenarnya.
"Sedang kami observasi kejiwaanya di RSJ Tampan Pekanbaru. Nanti hasilnya baru kami rilis," jawab Kasat Reskrim Polres Inhil ini. Hal yang sama juga disampaikan Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Riky Marzuki. Guna melengkapi berkas pemeriksaan, pihaknya juga telah memintai keterangan sejumlah saksi dan warga sekitar.
"Perkara ini lagi kami lakukan penyidikan. Saksi-saksi sudah kami periksa. Termasuk pihak keluarga korban, ketua RT dan tetangga," terangnya.
Jika nanti hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku dinyatakan tidak dalam gangguan kejiwaan, maka pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Lainnya
Pelaku Curat di Universitas Kabupaten Tulang bawang Ditangkap Polsek Menggala
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Edarkan Sabu, Warga Asal Inhil Dibekuk Polsek Peranap
Eed Disebut Saksi Terima Uang Ketok Palu Dalam Persidangan Kasus Amril Mukminin
Patroli Malam, Personel Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Beraktivitas Diluar Rumah Hingga Larut Malam
Dugaan Korupsi di Kuansing, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Satu Pria Dibedil Polisi, Tersangka Perampok Karyawan SPBU di Batam Bertambah
Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
5 Pemain Judi Qiu-qiu Diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri di Kedai Kopi
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor Dengan Waktu Singkat
Polres Inhu Razia Warung Remang-remang dan Cafe