ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru

TEMBILAHAN (BUALBUAL.com) - Guna memastikan status kejiwaannya, polisi membawa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) pelaku mutilasi anak kandung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru.
Demikian disampaikan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Abdullah Amru menjawab, Rabu (15/6/2022) siang. Hal itu untuk mengetahui kondisi jiwa pelaku sebenarnya.
"Sedang kami observasi kejiwaanya di RSJ Tampan Pekanbaru. Nanti hasilnya baru kami rilis," jawab Kasat Reskrim Polres Inhil ini. Hal yang sama juga disampaikan Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Riky Marzuki. Guna melengkapi berkas pemeriksaan, pihaknya juga telah memintai keterangan sejumlah saksi dan warga sekitar.
"Perkara ini lagi kami lakukan penyidikan. Saksi-saksi sudah kami periksa. Termasuk pihak keluarga korban, ketua RT dan tetangga," terangnya.
Jika nanti hasil pemeriksaan kejiwaan, pelaku dinyatakan tidak dalam gangguan kejiwaan, maka pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Lainnya
Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan
Diduga Sokongan Oknum APH Lancarkan Peredaran Rokok Ilegal
Polsek Sungkai Selatan Amankan Pelaku Curat saat Bersembunyi di Bandar Lampung
Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sungkai Utara
19 Advokat Baru DPC Indragiri Raya Diambil Sumpah Oleh Ketua PT Riau
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 3304 Unit Handphone di Perairan Pulau Patah
Kakek 77 Tahun di Inhil Cabuli Anak Tetangga 14 Tahun, Modus Beri Uang Rp20 Ribu!
Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang
Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu
Masyarakat Resah, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Lintas Timur Desa Japura Inhu
Gelar Aksi di Kejati, AMPUN RIAU Pinta Jefri Noer dan Eva Yuliana ditetapkan sebagai Tersangka
Pelaku dan Dalang Penyiraman Air Keras di Parit 13 Berhasil Diungkap Polres Inhil