Belum Bayar Uang Rental Mobil, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polsek Mandau

BUALBUAL.Com - Seorang pria paruh baya berinisial IP (55) warga jalan Perjuangan Duri, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Polsek Mandau, di atas dugaan penggelapan 1 Unit mobil Toyota Avanza BM 1339 ED.
Ia dilaporkan tanggal berinisial TT (49) bersama saksi WJ dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/34/II/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU, Minggu 06 Februari 2022 dan barang bukti 1 Buah buku BPKB, 1 unit mobil Toyota Avanza BM 1339 ED.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman lewat suara pressnya, Minggu (06/02) malam, alasan terjadinya diduga pelaku penggelapan satu unit mobil oleh tersangka berinisial IP.
Diungkapkan AKP Firman, berdasarkan laporan korban (TT) pada hari Kamis tanggal 22 April 2021, sekira pukul 12.10 wib, bertempat di rumah pelapor, IP datang kerumahnya dengan tujuan merental mobil selama 2 bulan.
Pelapor yang warga Kelurahan Air Jamban ini, dalam keterangannya, korban dan pelaku sepakat dan dituangkan dikertas bermatrei jasa rental mobil sebesar Rp 4.500.000/bulan, sewa rental bulan pertama dibayar di depan dan sisanya akan dibayar pada bulan ke 2.
"Namun setelah 2 bulan dan hingga saat ini terlapor (IP) belum membayar uang rental dan belum mengembalikan mobil tersebut kepada pelapor dengan berbagai alasan," jelas AKP Firman. (Senin,07/02).
Atas kejadian tersebut ditambahkan AKP Firman, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 215.000.000 dan selanjutnya dilaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi
Kejari Pekanbaru Agendakan Pemeriksaan Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas sebagai Tersangka
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
Rusak Terali Jendela, Maling Bersenpi Masuki Kantor Lurah Duri Barat
Komplotan Curas di Bangko Rohil Berhasil Dibekuk Polisi
Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba
Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir
89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ
2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud Syukur karena Lolos dari Vonis Hukuman Mati
Polda Riau Keluarkan Hasil Autopsi Meninggalnya Siswa SD di Inhu, Ini Penyebabnya?
Advokat, LSM dan Aktivis lainnya Menilai Aparat Kepolisian Rokan Hilir Tebang Pilih Dalam Memberantas Perjudian
Kencing Solar Libatkan Karyawan di TBBM Pertamina Dumai Digulung Polda Riau