Pemuda Pengangguran, Coba Potong Kawat Ground Gardu Trafo PLN, Diamankan Polisi

BUALBUAL.Com - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau amankan salah seorang Warga Sultan Sarif Kasim, Desa Simpang Padang, atas dugaan percobaan pencurian kawat ground gardu trafo milik PLN yang.
Pelaku diamankan Warga saat sedang melakukan aksinya di areal kejadian.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, SIK melalui penyampain Kanit Reskrim AKP Firman,SH membenarkan penangkapan atas AA (28) Warga Kecamatan Batsol, atas dugaan tindak pidana percobaan pencurian kawat ground gardu trafo milik PLN pada, Kamis,14 Juni 2022.
Sebelum penangkapan, Palapor atas nama DA (31) yang bekerja sebagai pegawai PLN ULP Duri mendapat telepon dari warga yaitu saksi 1 bahwa warga yang berada di TKP,
ada mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan percobaan pencurian dengan cara memotong kawat Ground Trafo yang berada di Jalan Cendrawasih Kel Babussalam Kec Mandau Kab Bengkalis.
Pelaku diduga memotong dengan menggunakan gergaji, namun naas perbuatan pelaku diketahui oleh warga.
Selanjutnya pelaku langsung diamankan sewaktu sedang menggergaji kawat ground dengan gergaji besi.
"Pelapor kemudian mendatangi TKP untuk memastikan laporan tersebut dan mendapati kawat ground dalam keadaan bekas terjadinya atas kejadian tersebut pelopor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kanit Firman.
Selanjutnya, Pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 20.10 Wib saat itu piket unit Reskrim Polsek Mandau mendapat informasi kejadian tersebut langsung turun ke lokasi kejadian di Jl. Cendrawasih Kel Babussalam kec Mandau Kab Bengkalis.
Di TKP terlihat seseorang yang diduga pelaku percobaan pencurian, sudah diamankan oleh warga.
Dari pelaku ditemukan alat bukti yang digunakan terlapor dan terlihat pegawai PLN ULP Duri selaku Korban sudah berada di TKP selanjutnya Piket Unit Reskrim bersama Pelapor dan Terlapor menuju Polsek Mandau guna membuat laporan dan melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan setelah diintrogasi
"Pelaku mengakui perbuatannya sedang menggergaji atau memotong kawat Ground Trafo untuk diambil namun tidak selesai pelaksanaan pencurian karena kepergok warga setempat. Selanjutnya pelaku telah ditahan untuk dilakukan proses hukum,"terang Kanit Firman.
Berita Lainnya
Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Huda Tembilahan Diringkus Polisi
Polsek Tenayanraya Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Pengemudi Ojol 162,2 Gram
Dalam sepekan tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus Curat
Diduga karena Cemburu, Seorang Suami di Inhil Tega Habisi Istri
Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok
Polsek Sungkai Selatan Meringkus Kakek yang Mencabuli Balita
Team Reskrim Polsek Mandau, Ringkus Pelaku Narkoba Di Simpang Puncak, Kecamatan Bahtin Solapan
Sat Res Bengkalis Amankan 2 Orang Penjual Chip Higgs Domino Di Bengkalis, Mandau Kapan??
Curi 11 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Dua Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Ketahuan Bawa Pil Ekstasi Saat Kecelakaan Lalulintas, Pelaku Diamankan Polsek Bangkinang Barat
Mantan Kades di Sumsel Ditangkap Polisi Pekanbaru Diduga Kerap Maling Motor