Modus Pinjam, Warga Tembilahan Hulu Ini Gelapkan Sepeda Motor

BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sebuah sepeda motor.
Sepeda motor awalnya diketahui dipinjam oleh pelaku, inisial BA (56) warga Tembilahan Hulu kepada korban inisial KG (31) di Jalan Trimas Lorong Tiram Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Seperti yang dituturkan Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra, kronologis penggelapan itu terjadi pada tanggal 18 Juli 2021 lalu.
"Awalnya pelaku datang ke rumah korban di Jalan Trimas Tembilahan, dengan dalih meminjam sepeda motor. Saat itu pelaku mencoba menghidupkan sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci kontak lain. Karena korban kenal dengan pelaku akhirnya memberikan kunci kontak aslinya," tutur Ipda Esra.
Setelah itu pelaku langsung pergi membawa sepeda motor tersebut.
"Namun sepeda motor itu tidak dikembalikan sampai saat ini, sehingga pelaku merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku penggelapan inisial BA. Pada Sabtu (4/9/2021) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Jalan Kartini Kecamatan Tembilahan.
"Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 1 buah STNK dan BPKB menjadi alat bukti penggelapan," kata Ipda Esra.
Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Berita Lainnya
Kasus Pembunuhan di Desa Teluk Kelasa Terungkap, Kapolres Inhil: Pelaku Jerat Leher Korban
Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Tembilahan, Korban Alami Luka Bacok di Pipi
Wakil Bupati Bengkalis Nonaktif Muhammad Positif Covid-19, Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Ditunda
KDRT Memakan Korban Seorang Wanita di Kecamatan Gaung Inhil Meninggal Dunia
Pelaku Curas Terhadap Seorang Pelajar di Bunga Mayang Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Diduga Masalah Kebun Pinang, 2 Pria di Inhil Cekcok Hingga Meninggal Dunia
Dalam Kondisi Mabuk, Warga Mandah Ini Bacok Teman Sendiri
Diduga penggunaan DD pulau palas Anggaran 2017-2018-2019-2020 bernuansa korupsi,
Satuan Reskrim Polsek Mandau, Amankan 5 Diduga Pelaku Judi Togel
Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta
Polres Bengkalis Gelar Razia Preman Dan Pelaku Pungli Di Duri
3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau