Polisi Gerebek Rumah di Bagan Sinembah, 17 Paket Sabu dan Dua Pria Diamankan
BUALBUAL.com - Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 5,5 gram pada Kamis malam (21/05/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Utama Bagan Sinembah Kota, Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kapolres Rokan Hilir Akbp Isa Imam Syahroni Sik MH Melalui Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK, MH mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah yang berada di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, kami bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Kapolsek.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial RP (23) dan YS (42). Keduanya diamankan di dalam rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 17 paket plastik bening klep merah berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 5,5 gram. Selain itu, turut diamankan 45 lembar plastik bening klep merah kosong, satu alat hisap sabu (bong), satu unit handphone merek Samsung warna biru muda, satu dompet warna hijau, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Tidak hanya itu, hasil tes urine terhadap kedua terduga pelaku juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine (MET).
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir guna pendalaman dan proses penyidikan lanjutan.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Berita Lainnya
Komitmen Tanpa Kompromi: Polsek LBJ Rayakan Hari Bhayangkara dengan Penindakan Narkoba
Sambangi Penumpang Kapal di Kuala Kampar, Polisi Sampaikan Pesan-pesan Pemilu Damai
Akibat Suap Suami Sendiri, Kepala BKAD Meranti Dipenjara 30 Bulan
Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Ketua LAMR Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Senpi
Ingin Setubuhi Bibi Kandung, Pemuda di Inhil Ini Habisi Nyawa Korban
Harga Motor Rp18 Juta Dijual Rp1,8 Juta, Pelaku Curanmor Inhil Ditangkap Saat Bersembunyi
Diduga Bandar Sabu, Ujang Diamankan Polisi
Dukun Cabul Pengganda Uang di Riau Dibekuk Polisi
Aksi Seorang Wanita di Lampura Lakukan Pencurian dan Pukul Korban dengan Kayu Hingga Pingsan
Polairud Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Malaysia
Team Opsnal Polsek Bukit Batu beraksi, Amankan 1 pelaku Narkoba di Desa Bukit Kerikil