• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Gara-Gara Masalah Rumah Tangga, Pria di Riau Cekik dan Pukul Ibu Mertua

Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 17:36:50 WIB Dibaca : 1030 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pria berinisial SS alias Arip (29) diamankan oleh Kepolisian Sektor Tenayan Raya karena diduga menganiaya ibu mertuanya, Masdiana Harahap (49), hingga mengalami luka lebam.

Kejadian tersebut berlangsung pada Ahad (18/5/2025) sekitar pukul 18.10 WIB di Kantor Alam Mayang, Jalan H. Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, penganiayaan berawal dari percakapan antara korban dan tersangka terkait kondisi rumah tangga tersangka yang telah menelantarkan istrinya, yang juga anak kandung korban, selama lebih dari tiga bulan.

"Korban menemui tersangka dan menyampaikan kepada tersangka bahwa ia telah melaporkan perbuatan tersebut kepada pimpinan tempat tersangka bekerja. Hal ini memicu kemarahan tersangka hingga terjadi cekcok," jelas Dodi dalam keterangan persnya, Ahad (25/5/2025).

Saat suasana memanas, korban sempat menampar tersangka. Tersangka yang tidak terima perlakuan tersebut, kemudian membalas dengan mencekik dan meninju wajah korban. Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan harus menjalani perawatan medis.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Dodi segera melakukan penyelidikan. Tiga hari kemudian, tepatnya Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di tempat kerjanya, yakni Kantor Alam Mayang.

Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti, di antaranya hasil Visum et Repertum dari RS Bhayangkara, keterangan saksi serta pengakuan tersangka sendiri.
"Tersangka mengaku menganiaya ibu mertuanya karena sakit hati dimarahi di depan umum," kata Dodi.

Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.*

 


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas

Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi

Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat

Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curanmor di Negri Agung

Saksi Ahli Ungkap Ada Ketidakselarasan Metode Pekerjaan dengan RAB Pada Proyek 16,2 M Disnakertrans Provinsi Riau

Reskrim Polsek Bukit Raya Amankan Pelaku Penggasak 2 Unit Sepeda Motor dari Bengkel

Tim Reskrim Polres Bengkalis, Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Bengkalis

Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Ungkap Kasus Hoaks Korban Begal

Pelaku Pembakar Karhutla Seluas 50 Hektar di Keritang, Inhil Ditangkap Polisi

Advokat Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan BAP, Isinya Disebut Mirip ''Fotokopi''

Polisi Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tembilahan

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 2 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 3 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 4 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 5 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 6 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 7 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
  • 8 Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media