• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Curanmor di Negri Agung

Redaksi

Kamis, 07 April 2022 14:23:30 WIB Dibaca : 290 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Blambangan Umpu berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sasaran ranmor (kendaraan bermotor) di sekitar wilayah kecamatan Negeri Agung kabupaten Way Kanan, Rabu (06/04/2022).

Tersangka inisial AM alias Mat (35) berdomisili di Dusun Talang Tengah Kampung Gedung Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A. Yudi Taba menerangkan bahwa TSK ini melakukan Curanmor antara bulan Oktober 2020 sampai bulan Desember 2020 di lima TKP dengan waktu yang berbeda di sekitar wilayah Kecamatan Negeri Agung. 

Lanjut, Yudi bahwa TKP pertama terjadi pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekitar pukul 04.00 Wib di belakang rumah Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung, lalu TKP kedua pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekitar pukul 04.30 Wib di dalam dapur rumah pelapor di mess PTPN VII Tulung Buyut Afdeling IV Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Sementara untuk TKP ketiga terjadi pada Minggu tanggal 15 November 2020 sekitar pukul 03.30 WIB dan keempat terjadi pada hari Minggu tanggal 22 November 2020 sekitar pukul 03.30 yang mana TSK melakukan curat ranmor di areal perkebunan karet PTPN VII Tulung Buyut Afdeling IV.

Setelah itu. pada hari Rabu tanggal 02 Desember 2020 sekitar pukul 03.15 Wib di areal perkebunan karet PTPN VII Tulung Buyut Afdeling V TSK kembali melakukan aksinya.

Modus TSK melakukan pencurian dengan mencongkel pintu belakang rumah dan di areal perkebunan TSK merusak stop kontak sepeda motor dengan menggunakan 1 (satu) buah anak kunci letter T beserta kunci pas 8.

Akibat kejadian pencurian tersebut, korban yakni Herdi, Surono, Rudiyanto, Hariyono dan supriyadi kelimanya merupakan Karyawan BUMN PTPN VII Tulung Buyut mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor berbagai merek. 

Jika dinominalkan dengan uang sekitar Rp 2,5 juta rupiah s/d Rp 6. juta rupiah dan melaporkan Polsek Blambangan untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pelaku pada hari Jum’at tanggal 1 April 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di Jalan Lintas Sumatera Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. 

Selanjutnya TSK dan barang bukti lima unit sepeda motor berbagai merek di amankan di Mako Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih Lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkap Kompol Yudi.


 Editor : Susi/JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dua Pemakai Sabu Berhasil Diringkus Polsek Tembilahan Hulu

Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?

Pihak Lapas Pekanbaru Akhirnya Serahkan Napi Tersangka Pengendali Narkoba ke Polda Riau

Kejari Serahkan Bukti Tersangka Korupsi Disdukcapil Rohil Beserta Uang Rp401 Juta ke JPU

Satres Narkoba Gencar Buru Pelaku Peredaran Narkoba di Indramayu

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela

Dua Pelaku Curat Rumah Perawat di Menggala Berhasil Ditangkap Polisi

2.319 Kubik Kayu Ilegal Berhasil Diamankan, Kapolda Riau: Hutan Kita Harus Diselamatkan

Permintaan Keterangan Sudah Rampung, Kasus Dugaan Korupsi di Siak ke Penyidikan?

Pengungkapan 6 kasus Narkoba, Polres Karimun Amankan Paket Besar Sabu 1 Kg

Pelaku Pembunuhan Pria Muda di Dumai Riau Sudah Ditangkap

Asyik Bermain Judi Kartu, 5 Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Terkini +INDEKS

Berangkatkan CJH, Bupati Bengkalis Mohon Doakan Negeri Jumjungan

29 Mei 2023
Sambu Group Raih Penghargaan PWI Riau Award 2023
29 Mei 2023
Ketua DKMB Mesjid Arafah Duri Riki Rihardi, Turut Acara Pelepasan CJH Asal Rayon Duri
28 Mei 2023
Bupati Bengkalis, Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Haji saat Lepas CJH Kloter 10 Asal Kabupaten Bengkalis Ke EHA
28 Mei 2023
Support Program PWI, Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
28 Mei 2023
Bupati Bengkalis Kasmarni Beri Ucapan Selamat HUT PWI ke 77
28 Mei 2023
Persatuan Masyarakat Riau Indonesia Terbentuk, Rusli Efendi Terpilih Sebagai Ketua Umum
27 Mei 2023
Himbauan Kadis Kominfotik, Terkait Modus Penipu Catut Nama Putri Bupati Bengkalis
27 Mei 2023
Polres Lampura bersama Dinas Peternakan Pantau Kondisi Sapi yang Terpapar Penyakit Lato-lato
27 Mei 2023
Hoax!Foto Anak Bupati Bengkalis Dicatut, Tawarkan Kenderaan Lelang
27 Mei 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Persatuan Masyarakat Riau Indonesia Terbentuk, Rusli Efendi Terpilih Sebagai Ketua Umum
  • 2 Hoax!Foto Anak Bupati Bengkalis Dicatut, Tawarkan Kenderaan Lelang
  • 3 Kejari Inhil Bantah Terima Kontribusi Atas Kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades di Batam
  • 4 Pemdes Sumber Agung Salurkan CBP Tahun 2023 Tahap II kepada 170 KPM
  • 5 Ada Apa Karyawan PT GTJ Tidak Mendaftarkan PKWT Karyawan ke Disnaker?Buruh PT GTJ tapi Atribut PT NK?
  • 6 LKPj 2022 Gubernur Kepulauan Riau Dinilai Baik, DPRD Kepri Sampaikan Beberapa Rekomendasi
  • 7 Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri
  • 8 Pemdes Sumber Agung Adakan Rakor Pembinaan Kerja kepada Seluruh Perangkat dan Lembaga Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved