Polres Inhu Amankan Tiga Tersangka Diduga Bawa Sabu-sabu 286,14 Gram

BUALBUAL.COM INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil meringkus tiga tersangka yang kedapatan membawa 3 paket narkotika diduga sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram dari Pekanbaru menuju Air Molek Kecamatan Pasir Penyu.
Ironisnya, salah seorang tersangka merupakan perempuan, yakni HN alias Bunga (33) warga Desa Japura Kecamatan Lirik, EP alias Eka (26) warga Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu dan TY alias Vindo (25) warga Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu.
Ketiga tersangka kasus narkoba ini diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu diruas jalan elak Kelurahan Tanah Merah Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, Minggu, 24 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB ketika itu, ketiga tersangka mengendarai sebuah mobil mini bus merek Toyota Avanza dengan plat nomor polisi BM 1465 BF.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos ditemui diruang kerjanya, Sabtu 30 April 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Pasir Penyu itu.
Dijelaskannya, Selasa 19 April 2022 siang, pukul 13.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Tindak lanjut informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu mengintruksikan tim opsnal turun melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Selang beberapa hari penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di Air Molek, yakni seorang perempuan yang bernama Bunga.
Penyelidikan selanjutnya fokus terhadap Bunga, saat itu, didapat informasi jika Bunga berada di Pekanbaru dan pulang ke Air Molek membawa sabu dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avanza berwarna putih.
Benar saja, Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, tim melihat 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih yang melintas di jalan elak Kelurahan Tanah Merah. Kecurian tim cukup beralasan, sebab sangat jarang mobil mini bus yang melintas jalan itu karena kondisi rusak dan hanya dilewati oleh truk berbobot besar.
Tim mengejar dan berhasil menghentikan mobil itu, ketika digeledah, ditemukan 3 paket besar sabu-sabu dengan berat kotor 286,14 gram. Setelah mendapatkan Barang Bukti (BB) narkoba dan sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, ketiga tersangka diamankan di gelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.
Berita Lainnya
Diduga Dana BUMDes Desa Lubuk Agung Hanya untuk Memperkaya Diri Pengurus
Polres Karimun Kembali Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal
Maling Ikan di Perairan Riau, Tiga WN Malaysia Dimankan Satpol Air Polres Bengkalis
Tangan Diborgol Imam Besar FPI, HRS Ditahan Polda Metro Jaya
Biadab! Seorang Paman di Lamsel Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur
Perselingkuhan, Pria di Dusun Suka Damai Dibacok
Takut Disita KPK, Eks Kepala Kanwil BPN Riau Tarik Deposito Rp2 Miliar
Dodi Fernando Sebutkan Kades Seberida Korban Diskriminalisasi oleh PT. NHR
Jadikan Gudang Percetakan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Peranap Ringkus Pelaku
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Pelaku Pencurian Hp dan Uang di Desa Kotabaru Seberida Berhasil Diringkus Polisi
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Kebun Sawit Berhasil Diringkus Polres Lampura