• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Dodi Fernando Sebutkan Kades Seberida Korban Diskriminalisasi oleh PT. NHR

Redaksi

Senin, 25 November 2024 00:03:03 WIB Dibaca : 1216 Kali
Cetak


BUALBUAL COM INHU RIAU-  Pengacara Hukum kepala Desa Seberida Dodi Fernando SH.,MH bersama puluhan warga Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menghadiri persidangan atas kasus yang menimpah Kepala Desa Seberida dugaan kasus penggandaan surat tanah.

Berdasarkan hasil persidangan, Pengacara Hukum (PH) dari kepala Desa, Dodi Fernando meyampaikan semua keterangan dari saksi PT Nikmat Halona Reksa (NHR) tidak bisa menjawab pertanyaan dari pihakya.

"Terbukti Kepala Desa Seberida Ria Saprina adalah korban Diskriminalisasi dari pihak PT.NHR dugaan kasus penggandaan surat yang ada Desa Seberida," Sebut Dodi Fernando usai acara persidangan di kantor pengadilan Negeri Rengat. Senin 25 /11/2024 kepihak media.

Dodi mengatakan penerbitan surat atas dasar meneruskan terbitan surat kehilangan dari kepolisian, sebagai fungsi dan tugas kepala Desa tentu melakukan tugasnya, berdasarkan data.

Kemudian berdasarkan keterangan saksi dari pihak PT NHR terdiri dari tiga orang yaitu Direktur Utama (Dirut) NHR, Dirut keuagan, dan HRD terungkap fakta di persidangan saat memberikan keterangan tidak bisa menjelaskan bahwa tanah itu milik PT.NHR.

"Dari semua keterangan yang di jelaskan oleh direktur utama PT. NHR Johan Kos Adi ada mengarang cerita terkait pertemuan di kantor Desa mengatakan surat SKGR hilang," Ucap Dodi.Kemudian setelah di perlihatkan barang bukti yang di sita oleh ketua pengadilan teryata dalam rapat itu tidak ada diberitahukan kepada kepala Desa dan kebenarannya kepala Desa tidak tau bahwa surat SKGR hilang.

Kemudian dijelaskan ada surat di terima oleh kepala Desa pada 1Januari 2023 terkait surat SKGR itu ada di kantor Medan. Sedangkan Sorporadik sudah terbit menurut saksi Johankos Adi dan saksi Purba HRD PT.NHR seolah olah surat Sorporadik belum diterbitkan.

Kemudian kami perlihatkan surat yang di buat Oleh PT.NHR yang di tandatangani oleh Julita yang menjalankan surat itu, ditandatangani pada akhir bulan februari dan di terima kades pada 1 Maret 2023 persisnya 6 bulan lalu.

Jadi jelas bu kades tidak tau menau bahwa SKGR itu ada di kantor Medan. Karena bahwa berdasarkan laporan kehilangan barang surat itu memang hilang. Dan kades itu menjalankan tugas fungsinya selaku kepala Desa

"Dan kami sampaikan kasus ini adalah upaya diskriminalisasi terhadap bu Kades Seberida " Ucap Dodi dengan tegas.

Kemudian ditegaskan Dodi data lain tentang kasus NHR sudah kalah dalam perkara perdata dengan Hendrik Wijaya di Mahkamah Agung.

"Kalau mereka ribut sesama pesaham silakan saja tapi jagan ada upaya mendiskriminalisasi kepada masyarakat terutama kepada kepala Desa setempat," tegasnya.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD

Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek

Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021

Toho Pegedar Sabu Berhasil Di Ringkus Polsek Kuala Cenaku Setelah Sebulan Menghilang

Filsafat Hukum Islam dan Ushul Fiqh: Sebuah Interpretasi Terhadap Ayat-Ayat Allah

Tim Cobra Polres Lampura Amankan 2 Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan

Satu Pria Dibedil Polisi, Tersangka Perampok Karyawan SPBU di Batam Bertambah

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kuindra Giat Patroli Malam

3 Hari Diintai, Pelaku Pembalakan Liar Disergap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Bandar Laksmana

Perampas Uang Rp 100 Juta di Siak Hulu Ditangkap Tim Gabungan Polres Kampar dan Jatanras Polda Riau

Terungkap! Petani Lansia Tewas Dibunuh Dua Pekerja Kebun di Ringkus Polsek Pranap

Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Terkini +INDEKS

Siswa Kurang Mampu di Riau Bakal Dapat Seragam Gratis, Abdul Wahid Janji Perluas untuk Semua

11 Agustus 2025
Petani Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Gelar Aksi Protes di Kantor BPN dan Bupati Inhu
11 Agustus 2025
Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur
11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
  • 2 Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
  • 3 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 4 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 5 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 6 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 7 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 8 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media