• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Dodi Fernando Sebutkan Kades Seberida Korban Diskriminalisasi oleh PT. NHR

Redaksi

Senin, 25 November 2024 00:03:03 WIB Dibaca : 1443 Kali
Cetak


BUALBUAL COM INHU RIAU-  Pengacara Hukum kepala Desa Seberida Dodi Fernando SH.,MH bersama puluhan warga Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menghadiri persidangan atas kasus yang menimpah Kepala Desa Seberida dugaan kasus penggandaan surat tanah.

Berdasarkan hasil persidangan, Pengacara Hukum (PH) dari kepala Desa, Dodi Fernando meyampaikan semua keterangan dari saksi PT Nikmat Halona Reksa (NHR) tidak bisa menjawab pertanyaan dari pihakya.

"Terbukti Kepala Desa Seberida Ria Saprina adalah korban Diskriminalisasi dari pihak PT.NHR dugaan kasus penggandaan surat yang ada Desa Seberida," Sebut Dodi Fernando usai acara persidangan di kantor pengadilan Negeri Rengat. Senin 25 /11/2024 kepihak media.

Dodi mengatakan penerbitan surat atas dasar meneruskan terbitan surat kehilangan dari kepolisian, sebagai fungsi dan tugas kepala Desa tentu melakukan tugasnya, berdasarkan data.

Kemudian berdasarkan keterangan saksi dari pihak PT NHR terdiri dari tiga orang yaitu Direktur Utama (Dirut) NHR, Dirut keuagan, dan HRD terungkap fakta di persidangan saat memberikan keterangan tidak bisa menjelaskan bahwa tanah itu milik PT.NHR.

"Dari semua keterangan yang di jelaskan oleh direktur utama PT. NHR Johan Kos Adi ada mengarang cerita terkait pertemuan di kantor Desa mengatakan surat SKGR hilang," Ucap Dodi.Kemudian setelah di perlihatkan barang bukti yang di sita oleh ketua pengadilan teryata dalam rapat itu tidak ada diberitahukan kepada kepala Desa dan kebenarannya kepala Desa tidak tau bahwa surat SKGR hilang.

Kemudian dijelaskan ada surat di terima oleh kepala Desa pada 1Januari 2023 terkait surat SKGR itu ada di kantor Medan. Sedangkan Sorporadik sudah terbit menurut saksi Johankos Adi dan saksi Purba HRD PT.NHR seolah olah surat Sorporadik belum diterbitkan.

Kemudian kami perlihatkan surat yang di buat Oleh PT.NHR yang di tandatangani oleh Julita yang menjalankan surat itu, ditandatangani pada akhir bulan februari dan di terima kades pada 1 Maret 2023 persisnya 6 bulan lalu.

Jadi jelas bu kades tidak tau menau bahwa SKGR itu ada di kantor Medan. Karena bahwa berdasarkan laporan kehilangan barang surat itu memang hilang. Dan kades itu menjalankan tugas fungsinya selaku kepala Desa

"Dan kami sampaikan kasus ini adalah upaya diskriminalisasi terhadap bu Kades Seberida " Ucap Dodi dengan tegas.

Kemudian ditegaskan Dodi data lain tentang kasus NHR sudah kalah dalam perkara perdata dengan Hendrik Wijaya di Mahkamah Agung.

"Kalau mereka ribut sesama pesaham silakan saja tapi jagan ada upaya mendiskriminalisasi kepada masyarakat terutama kepada kepala Desa setempat," tegasnya.


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Oknum Anggota Polri

Tindakan Tegas! BBKSDA Bakar 4 Gubuk Illegal Logging di SM Giam Siak Kecil

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pria 27 Tahun, Sabu Disembunyikan di Bawah Kasur di Mandau

Siang Sosialisasi Narkoba! Malam Langsung Tangkap Pengedar Sabu di Muara Langsat Diringkus Usai Melawan Polisi

Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

Miliki 24 Butir Ekstasi, 2 Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil

Curi Isi Rumah Warga, Pemuda Ini Diringkus Satreskrim Polres Inhu

Sudah Berbulan-bulan Buron, Polres Kuansing Kerahkan Tim Khusus Tangkap RZ

Diduga Bandar Sabu, Acek Warga Kambesko Rengat Inhu Diamankan Polres Inhu

Ngamuk Bawa Senapan Angin, Dua Pria di Rupat Utara Ditangkap Polisi

Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung

Beraksi 8 Kali saat Pandemi Corona, Komplotan Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media